“Kecuali dalam mahzab Syafi’i orang yang hidup di lembah, ini gambaran di arab dulu, orang kalau mau shalat ke masjid Nabawi haru melewati lembah-lembah untuk salat hari raya, kalau pulang lagi nanti susah. Maka dimaafkan bagi mereka” jelas Buya Yahya.
Namun pendapat itu tampknya mengalamu perubahan. Mengingat kondisi kita saat ini sudah banyak masjid dan sangat mudah untuk beribadah, maka tetap diwajibkan untuk melaksanakan salat Jumat ketika di pagi harinya telah melaksanakan salat Idul Adha.
Meski ada perbedaan pandangan, pelaksanaan salat Jumat tetap sangat dianjurkan untuk dikerjakan bagi setiap muslimin. Dalam kondisi seperti ini, sebaiknya umat Islam tetap merujuk pada fatwa ulama setempat, mengikuti mazhab yang dianut, hingga mempertimbangkan kondisi geografis dan kemampuan masing-masing.
Itulah penjelasan tentang Idul Adha hari Jumat, apakah tetap wajib Jumatan? Terdapat perbedaan pendapat megenai pertanyaan tersebut. Meski demikian, alangkah baiknya jika sholat Jumat tetap dilaksanakan mengingat kondisi saat ini lebih baik dan mudah untuk beribadah.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari