Cara Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 09 Juni 2025 | 07:12 WIB
Cara Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi [ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun]

Suara.com - Batuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp600.000 mulai dicairkan oleh pemerintah. Kelas pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta seharusnya berhak atas bantuan ini. Namun, banyak data diri pekerja calon penerima BSU tidak muncul. Akibatnya, mereka terancam batal memperoleh bantuan. Cara mengatasi data diri tidak muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan berbagai langkah.

Pertama Anda harus mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk calon penerima dengan mengunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, serta Alamat email.

Apabila data diri tidak ditemukan namun tertulis keterangan tambahan bahwa data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka yang perlu dilakukan adalah update nomor rekening. Caranya klik Update Rekening Disini.

Namun, apabila dalam data Anda tertulis Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) maka besaran gaji Anda berada di atas ambang batas penerima.

Aturan Penyaluran dan Cara Pencairan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan aturan baru dalam penyaluran BSU kali ini melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/ Upah bagi Pekerja/ Buruh.

BSU 2025. [Dok. Istimewa]
BSU 2025. [Dok. Istimewa]

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang baru, BSU bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk menjaga daya beli Pekerja/Buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan kepada Pekerja/Buruh dengan syarat:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan c. menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.

3. Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disalurkan. Ketentuan besarannya sebagai berikut.

1. Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.

2. Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan:

a. jumlah Pekerja/Buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2); dan

b. ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana BPJS Hewan di Jakarta, Francine PSI: Penuhi Dulu Layanan Dasar Kesehatan Hewan

Wacana BPJS Hewan di Jakarta, Francine PSI: Penuhi Dulu Layanan Dasar Kesehatan Hewan

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 13:53 WIB

Menaker Pastikan BSU Untuk Pekerja Cair Bulan Ini, Cek Syaratnya di Sini

Menaker Pastikan BSU Untuk Pekerja Cair Bulan Ini, Cek Syaratnya di Sini

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 21:47 WIB

BSU Rp600.000 Cair Hari Ini, Kemnaker Ungkap Aturan Penyaluran dan Cara Pencairan

BSU Rp600.000 Cair Hari Ini, Kemnaker Ungkap Aturan Penyaluran dan Cara Pencairan

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2025 | 19:05 WIB

Cara Cek BSU yang Cair Hari Ini 5 Juni 2025, Apakah Kamu Masuk Kriteria?

Cara Cek BSU yang Cair Hari Ini 5 Juni 2025, Apakah Kamu Masuk Kriteria?

Lifestyle | Kamis, 05 Juni 2025 | 15:09 WIB

Penyebab Data Penerima BSU, BPNT dan PKH Tidak Muncul di DTSEN

Penyebab Data Penerima BSU, BPNT dan PKH Tidak Muncul di DTSEN

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 07:26 WIB

BPJS Padang: Pasien Ditolak RSUD, Meninggal Usai Dipulangkan dalam Kondisi Lemas!

BPJS Padang: Pasien Ditolak RSUD, Meninggal Usai Dipulangkan dalam Kondisi Lemas!

Video | Rabu, 04 Juni 2025 | 19:35 WIB

Terkini

6 Shio Paling Beruntung Besok 29 April 2026, Hoki Mengalir di Akhir Bulan

6 Shio Paling Beruntung Besok 29 April 2026, Hoki Mengalir di Akhir Bulan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 21:05 WIB

4 Bedak SPF 50 Terbaik untuk Aktivitas Outdoor: Tahan Lama dan Anti Kusam

4 Bedak SPF 50 Terbaik untuk Aktivitas Outdoor: Tahan Lama dan Anti Kusam

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 20:40 WIB

JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen

JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 20:14 WIB

Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks

Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 20:06 WIB

5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat

5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 20:05 WIB

Berapa Harga Cushion OMG? Rahasia Makeup Cantik Maia Estianty di Nikahan El Rumi

Berapa Harga Cushion OMG? Rahasia Makeup Cantik Maia Estianty di Nikahan El Rumi

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 19:18 WIB

Diskon Sepatu Nike di Sports Station, Harga Mulai Rp500 Ribuan

Diskon Sepatu Nike di Sports Station, Harga Mulai Rp500 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 19:10 WIB

Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL

Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 17:00 WIB

Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG

Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 16:45 WIB

Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas

Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 16:44 WIB