Penyebab Data Penerima BSU, BPNT dan PKH Tidak Muncul di DTSEN

M Nurhadi

Kamis, 05 Juni 2025 | 07:26 WIB
Penyebab Data Penerima BSU, BPNT dan PKH Tidak Muncul di DTSEN
cara cek nik ktp penerima bansos pkh tahap 1 (freepik)

Suara.com - Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai diterapkan sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) mulai kuartal II tahun 2025. Bagi penerima bansos, data biasanya akan muncul secara otomatis di DTSEN. Namun, jika terjadi eror, cara mengatasi data tidak muncul di DTSEN juga tidak sulit.

Layaknya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTSEN juga bisa dicek melalui situs cek bansos. Jika nama tidak muncul, padahal seharusnya Anda berhak menerima bansos, maka ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya. Pertama pastikan semua data yang Anda gunakan untuk login benar. Jika tetap tidak bisa, maka coba di lain waktu, terutama di saat jaringan internet lancar. Jika tetap tidak bisa, maka Anda disarankan menghubungi call center Kementerian Sosial (Kemensos) di nomor 171 serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui LAPOR! yang berperan sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan nasional.

Seperti diketahui, pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kekuatan bagi pengambil kebijakan dalam melaksanakan program kerja prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam kaitan ini, Kemensos segera melakukan sejumlah langkah penyesuaian program-program pemberdayaan.

“Kita akan koordinasi sekali lagi untuk memastikan data-data tentang kemiskinan ekstrem itu. Lalu kemudian akan ada intervensi. Tentu programnya Kementerian Sosial menyesuaikan dengan data terbaru dan juga prioritas Presiden,” kata Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

Bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Mensos Gus Ipul membahas pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan segera diterbitkan bagi program pemberdayaan masyarakat.

Seperti diberitakan Antara, Muhaimin melanjutkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, semua proses data akan melalui satu pintu yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), yang akan diperbarui setiap tiga bulan.

"Setelah tiga bulanan kita akan lakukan pembaruan terus-menerus dari seluruh perkembangan yang ada di masyarakat," ucapnya.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi mewujudkan DTSEN untuk penyaluran bantuan, mulai dari bantuan sosial (bansos) hingga perlindungan sosial yang lebih efektif dan akurat.

baca juga

Kemensos sebagai salah satu pelaksana akan menyesuaikan program-programnya dengan DTSEN. Upaya intervensi program yang tepat didukung melalui koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan data kemiskinan ekstrem.

Tugas Kemensos secara spesifik menjalankan program perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial. Ke depannya, penyesuaian indeks pemberdayaan dilakukan sesuai dengan DTSEN.

“Tentu intervensi pertama adalah perlindungan dan jaminan sosial, setelah itu baru pemberdayaan. Bukan baru ya, tapi penambahan penambahan indeks saja,” kata Mensos Gus Ipul.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar kemudian menjelaskan detil DTSEN dan data kemiskinan ekstrem. Rapat Tingkat Menteri itu juga membahas langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, antara lain dengan penguatan pemberdayaan.

Tahapan yang akan ditempuh, antara lain melalui peningkatan bantuan khusus untuk masyarakat miskin ekstrem, pemberian akses kepada yang produktif dari segi usia, peningkatan kapasitas keterampilan untuk bisa bekerja lebih produktif dan juga mendorong warga miskin ekstrem untuk mandiri.

Kemensos diharapkan berperan dalam refocusing program dan penyesuaian data untuk upaya mendukung pengentasan kemiskinan. “Kemensos nanti akan melakukan refocusing dan upaya-upaya  menyesuaikan data-data yang ada untuk efisiensi,” kata Muhaimin Iskandar.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Data BPNT dan PKH di DTSEN Kementerian Sosial Tidak Muncul, Ini Solusinya

Data BPNT dan PKH di DTSEN Kementerian Sosial Tidak Muncul, Ini Solusinya

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 18:32 WIB

BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Cara Terdaftar Sebagai Penerima

BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Cara Terdaftar Sebagai Penerima

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 12:17 WIB

Prioritas PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025, Cek Data Penerima Bansos Terbaru

Prioritas PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025, Cek Data Penerima Bansos Terbaru

Bisnis | Minggu, 01 Juni 2025 | 07:02 WIB

CEK FAKTA: Salah! Pendaftaran Bansos Go Digital Rp 1,5 Juta Per Keluarga dari Kemensos

CEK FAKTA: Salah! Pendaftaran Bansos Go Digital Rp 1,5 Juta Per Keluarga dari Kemensos

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:19 WIB

Bansos Triwulan II Cair Mulai Rabu, Pemerintah Gelontorkan Rp10 Triliun untuk 16,5 Juta Keluarga

Bansos Triwulan II Cair Mulai Rabu, Pemerintah Gelontorkan Rp10 Triliun untuk 16,5 Juta Keluarga

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 07:13 WIB

1,8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Bulan Ini, Mensos Gus Ipul Beberkan Alasannya

1,8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Bulan Ini, Mensos Gus Ipul Beberkan Alasannya

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 19:02 WIB

Terkini

Kebakaran Landa Permukiman Padat di Menteng Jakpus, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Landa Permukiman Padat di Menteng Jakpus, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Viral Audio 'Bare Minimum' dan Manga Veil: Benarkah Ekspektasi Hubungan Gen Z Ketinggian?

Viral Audio 'Bare Minimum' dan Manga Veil: Benarkah Ekspektasi Hubungan Gen Z Ketinggian?

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Soroti Pernyataan Luhut Soal Kerugian Negara, Pakar: Penjelasan Kurang Lengkap Picu Reaksi Negatif

Soroti Pernyataan Luhut Soal Kerugian Negara, Pakar: Penjelasan Kurang Lengkap Picu Reaksi Negatif

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:44 WIB

PHK Massal 8.000 Karyawan, Perusahaan Ini Beri Pesangon Rp13 Miliar

PHK Massal 8.000 Karyawan, Perusahaan Ini Beri Pesangon Rp13 Miliar

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:38 WIB

Pertamina Patra Niaga Olah Minyak Jelantah Jadi Bioavtur, Perkuat Energi Berkelanjutan

Pertamina Patra Niaga Olah Minyak Jelantah Jadi Bioavtur, Perkuat Energi Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Laba Per Saham Naik, Emiten RATU Layak Dilirik?

Laba Per Saham Naik, Emiten RATU Layak Dilirik?

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Penyebab Utama Mobil Listrik China Jauh Lebih Murah Ketimbang Buatan Eropa

Penyebab Utama Mobil Listrik China Jauh Lebih Murah Ketimbang Buatan Eropa

Otomotif | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:10 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 28 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 28 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Sahroni Dukung 'Under Invoicing' Masuk UU Tipikor: Praktik Culas Ini Rugikan Negara!

Sahroni Dukung 'Under Invoicing' Masuk UU Tipikor: Praktik Culas Ini Rugikan Negara!

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Usai Kalimantan, Jepang Kirim Pasukan Padamkan Kebakaran di Mongolia

Usai Kalimantan, Jepang Kirim Pasukan Padamkan Kebakaran di Mongolia

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:57 WIB

×