4. Muncul pemberitahuan status data kamu
Kamu bisa mengubah nomor rekening kamu di laman ini. Ada 5 pilihan bank yang bisa kamu isi, yakni Bank Syariah Indonesia, BNI, BRI, BTN dan Mandiri.
Status Pencarian yang Muncul
- Terdaftar yang artinya kamu telah terdaftar sebagai penerima berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan sedang dalam masa verifikasi
- Ditetapkan yang berarti kamu sudah ditetapkan sebagai salah satu penerima BSU bulan Juni dan Juli 2025
- Tersalurkan ke rekening yang artinya bantuan sudah masuk ke dalam rekening kamu dan siap dicairkan
Lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui status kamu, apakah menjadi salah satu penerima BSU atau tidak. Ingat, informasi resmi mengenai BSU hanya ada di laman BPJS Ketenagakerjaan.
Pengumpulan data resmi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk.
Syarat-syarat Penerima BSU 2025
Baca Juga: BSU Rp600.000 Cair Hari Ini, Kemnaker Ungkap Aturan Penyaluran dan Cara Pencairan
Penerima BSU harus memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yakni:
a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP
b. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025
c. Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta atau setara UMP/kota/kabupaten per bulan
d. Tidak berlaku bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Kepolisian
e. Pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan menjadi prioritas penerima BSU 2025