Bantuan BSU 2025 Rp 600 Ribu Bagi Pekerja dan Guru Honorer, Cek Segera di Sini

Husna Rahmayunita, Rosiana Chozanah

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:14 WIB
Bantuan BSU 2025 Rp 600 Ribu Bagi Pekerja dan Guru Honorer, Cek Segera di Sini
Ilustrasi Bantuan BSU (Istimewa)

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir untuk membantu pekerja-pekerja dengan upah rendah. Kali ini, pemerintah memberikan bantuan yang akan cair pada Juni dan Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa anggaran untuk penyaluran BSU kali ini mencapai Rp 10,72 triliun.

Besaran dari bantuan Rp 300 ribu per bulan untuk sekitar Rp 17,3 juta pekerja atau buruh dengan gaji bawah Rp 3,5 juta. Lalu, bantuan sebesar Rp 288 ribu untuk guru Kemendikdasmen dan Rp 277 ribu Guru Kemenag per bulan.

Jadi, masing-masing akan mendapatkan total sekitar Rp 600 ribu selama dua bulan. Bantuan ini akan otomatis masuk ke dalam rekening yang telah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, bagaimana cara untuk mengetahui apakah kamu salah satu penerimanya atau tidak? Simak panduan di bawah ini.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Para pekerja maupun guru honorer dapat melakukan pengecekan dengan cara:

1. Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Daftar akun bila belum memiliki akun atau pilih Masuk jika sudah memilikinya

baca juga

3. Lengkapi profil atau data diri kamu

4. Periksa notifikasi status BSU di dashboard akun kamu

Kamu juga bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut:

1. Kujungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik link ini

2. Masukan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email terkini

3. Pastikan data diri terisi dengan benar dan klik tombol 'Lanjutkan' untuk mengakses laman berikutnya

4. Muncul pemberitahuan status data kamu

Kamu bisa mengubah nomor rekening kamu di laman ini. Ada 5 pilihan bank yang bisa kamu isi, yakni Bank Syariah Indonesia, BNI, BRI, BTN dan Mandiri.

Status Pencarian yang Muncul

- Terdaftar yang artinya kamu telah terdaftar sebagai penerima berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan sedang dalam masa verifikasi

- Ditetapkan yang berarti kamu sudah ditetapkan sebagai salah satu penerima BSU bulan Juni dan Juli 2025

- Tersalurkan ke rekening yang artinya bantuan sudah masuk ke dalam rekening kamu dan siap dicairkan

Lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui status kamu, apakah menjadi salah satu penerima BSU atau tidak. Ingat, informasi resmi mengenai BSU hanya ada di laman BPJS Ketenagakerjaan.

Pengumpulan data resmi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk.

Syarat-syarat Penerima BSU 2025

Penerima BSU harus memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yakni:

a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP

b. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025

c. Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta atau setara UMP/kota/kabupaten per bulan

d. Tidak berlaku bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Kepolisian

e. Pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan menjadi prioritas penerima BSU 2025

Dalam situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, syarat nomor 3 dijelaskan lebih rinci, yaitu peserta aktif dalam kategori PU (Penerima Upah). Sebagai tambahan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat tipe kepesertaan, yaitu PU, BPU (Bukan Penerima Upah), Jakon (Jasa dan Konstruksi), serta PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Demikian cara mengecek apakah kamu termasuk ke dalam daftar penerima BSU tahun ini atau tidak. Semoga membantu, ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Foto | Selasa, 10 Juni 2025 | 19:37 WIB

Solusi Masalah Proses Verifikasi Data Bagi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Solusi Masalah Proses Verifikasi Data Bagi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 19:24 WIB

Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Guru Honorer, Ini Kriterianya

Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Guru Honorer, Ini Kriterianya

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 18:17 WIB

Terkini

4 Moisturizer Lokal yang Aman untuk Kulit Remaja Puber Bruntusan

4 Moisturizer Lokal yang Aman untuk Kulit Remaja Puber Bruntusan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 18:15 WIB

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

Optimis! Fabio Quartararo Yakin Honda Bisa Bangkit di Era MotoGP 2027

Optimis! Fabio Quartararo Yakin Honda Bisa Bangkit di Era MotoGP 2027

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

BGN Rancang Marketplace Khusus MBG, Diklaim Anti Kickback dan Hanky Panky

BGN Rancang Marketplace Khusus MBG, Diklaim Anti Kickback dan Hanky Panky

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:08 WIB

KWJK Temui Mensos Gus Ipul, Kritik Skema Desil bagi Warga Kolong Jembatan dan Rusun

KWJK Temui Mensos Gus Ipul, Kritik Skema Desil bagi Warga Kolong Jembatan dan Rusun

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:04 WIB

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Oppo Find X10 Siap Debut 22 September: Flagship dengan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Oppo Find X10 Siap Debut 22 September: Flagship dengan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

DPR Usul Defisit APBN 3 Persen Diubah di Revisi UU Keuangan Negara, Anggap Terlalu Sakral

DPR Usul Defisit APBN 3 Persen Diubah di Revisi UU Keuangan Negara, Anggap Terlalu Sakral

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 17:57 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:54 WIB

×