Suara.com - Pendaftaran untuk Sekolah Kedinasan tahun 2025 sudah resmi dibuka! Mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025, para calon mahasiswa bisa mendaftar untuk meraih kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah lulus. Sebelum mendaftar, penting sekali untuk memahami seluruh persyaratan, terutama batas usia yang berbeda di setiap instansi.
Batas Usia di Setiap Sekolah Kedinasan
Setiap sekolah kedinasan punya aturan umur minimum dan maksimum yang tidak sama. Jadi, Anda harus cermat melihat persyaratan batas usia yang ditetapkan oleh institusi pilihan Anda. Berikut adalah rincian batas usia untuk pendaftaran tahun 2025:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari 2025.
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 31 Desember 2025.
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): Minimal 17 tahun dan maksimal 31 tahun per 31 Desember 2025.
Politeknik Statistika STIS: Minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2025.
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) & Politeknik Imigrasi (POLTEKIM): Minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun per 15 Mei 2025.
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): Minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September 2025.
Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan: Minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September 2025.
Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN): Minimal 14 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 September 2025.
Dokumen dan Alur Pendaftaran
Selain usia, Anda juga harus menyiapkan beberapa dokumen penting. Berdasarkan informasi dari portal resmi BKN, dokumen umum yang perlu Anda siapkan adalah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, rapor SMA/Sederajat, pas foto, serta dokumen lain yang mungkin diminta khusus oleh instansi tujuan.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN Dikdin. Setelah membuat akun di portal ini, Anda akan diarahkan untuk melanjutkan proses pendaftaran di portal masing-masing sekolah kedinasan yang Anda pilih.
Berikut adalah panduan lengkap cara mendaftar:
Kunjungi laman resmi pendaftaran di https://dikdin.bkn.go.id.
Buat akun baru dengan mengisi data diri Anda secara lengkap, termasuk NIK, nomor KK, nama, tempat, dan tanggal lahir.
Isi informasi tambahan seperti alamat, jenis kelamin, email, kata sandi, dan pertanyaan keamanan.
Unggah pas foto formal sesuai ketentuan.
Periksa kembali semua data yang sudah Anda masukkan untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk menyelesaikan pembuatan akun Anda.
Baca Juga: 7 Sekolah Kedinasan dengan Gaji Tertinggi, Ada yang Tembus 3 Digit
Pastikan Anda mengikuti setiap langkah dengan teliti dan memenuhi semua persyaratan yang ada. Selamat mendaftar dan semoga sukses!