Anti Riba, Pro Masa Depan: Ini Cara Mulai Investasi Syariah dengan Bijak

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 03 Juli 2025 | 13:15 WIB
Anti Riba, Pro Masa Depan: Ini Cara Mulai Investasi Syariah dengan Bijak
Ilustrasi investasi syariah. (Freepik)

Suara.com - Banyak orang mulai sadar pentingnya membangun masa depan finansial yang sehat. Tapi di sisi lain, nggak sedikit juga yang masih ragu untuk berinvestasi karena takut melanggar prinsip-prinsip agama — khususnya soal riba. Kalau kamu salah satunya, mungkin sudah saatnya melirik investasi syariah sebagai solusi.

Investasi syariah menawarkan konsep yang nggak cuma aman secara finansial, tapi juga tenang secara hati.

Prinsip utamanya adalah menghindari riba, gharar (ketidakjelasan), dan praktik bisnis yang merugikan salah satu pihak.

Artinya, kamu tetap bisa meraih keuntungan tanpa merasa was-was atau bertentangan dengan nilai yang kamu pegang.

Kenalan dengan Sukuk: Surat Berharga Syariah yang Menjanjikan

Selain menawarkan kenyamanan batin, investasi syariah juga makin inklusif dan mudah diakses. Banyak platform digital kini menyediakan produk-produk keuangan syariah yang bisa dimulai hanya dengan modal kecil.

Beberapa langkah bijak perlu kamu tempuh untuk mulai investasi syariah, di antaranya menentukan tujuan finansial, memilih instrumen yang sesuai, gunakan platform tepercaya, serta memahami risiko setiap pilihan investasi yang ada.

Salah satunya sukuk yang sering disebut sebagai “obligasi syariah”. Tapi berbeda dengan obligasi konvensional yang berbasis bunga, sukuk memberikan imbal hasil dari bagi hasil atau sewa atas aset yang menjadi dasar penerbitannya. Jadi, kamu nggak menerima bunga (riba), melainkan hasil dari aktivitas riil.

Kelebihan sukuk ritel:

Baca Juga: Cara Beli ST013 di BRImo, Investasi Mudah dari Genggaman

  • Aman karena dijamin negara.
  • Imbal hasil tetap dan dibayar berkala.
  • Bisa diperjualbelikan sebelum jatuh tempo (di pasar sekunder).
  • Cocok buat pemula karena risikonya tergolong rendah.

Di Indonesia, sukuk diterbitkan oleh pemerintah maupun korporasi. Salah satunya yang baru saja dilakukan oleh bank bjb syariah, yang resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bank BJB Syariah (dok. Bank BJB Syariah)
Bank BJB Syariah (dok. Bank BJB Syariah)

Seremoni pencatatan sukuk ini menjadi momen penting dalam roadmap transformasi dan penguatan permodalan bank bjb syariah dalam lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya di acara seremoni, Direktur Utama bank bjb syariah, Arief Setyahadi, menyampaikan bahwa pencatatan sukuk ini merupakan hasil dari konsistensi dan komitmen bank dalam menjawab tantangan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif dan dinamis.

“Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan,” ujar Arief.

Sukuk yang diterbitkan bank bjb syariah ini terbagi dalam dua seri, yaitu:

  • Seri A: sebesar Rp240 miliar, tenor 5 tahun, dengan imbal hasil sebesar 8,70% per tahun.
  • Seri B: sebesar Rp60 miliar, tenor 7 tahun, dengan imbal hasil sebesar 9,00% per tahun.

Adapun rating corporate mendapat peringkat instrumen idAA- sedangkan rating instrumen sukuk subordinasi dengan peringkat idA(sy) dari PEFINDO yang memiliki fitur write-down tanpa kompensasi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI