Instrumen ini menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar, yang telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah.
Antusiasme investor terhadap sukuk ini sangat tinggi. Hal tersesebut menunjukkan besarnya kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis bank bjb syariah.
Seluruh dana hasil penerbitan akan digunakan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi pembiayaan syariah.
Fokus penggunaan dana adalah pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik untuk segmen produktif maupun konsumtif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Investasi syariah bukan hanya tentang menghindari riba, tapi juga soal membangun masa depan dengan cara yang etis dan berkelanjutan.
Dengan pilihan yang makin beragam — mulai dari reksadana syariah hingga sukuk — kamu bisa mulai menata keuangan tanpa harus mengorbankan nilai yang kamu yakini.
Jadi, kalau kamu selama ini masih ragu buat mulai investasi karena alasan prinsip, sekarang sudah nggak ada alasan lagi. Yuk, jadi generasi yang anti riba dan pro masa depan!