Suara.com - Demonstrasi menuntut bupati mundur terus memanas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bupati Sadewo didesak mundur oleh ratusan ribu warga Pati yang turun ke jalan Rabu (13/8/2025) hari ini.
Mereka berdemonstrasi di kawasan Alun-Alun Pati, Jalan Tombronegoro untuk menuntut Bupati menghapuskan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Demonstrasi hari ini tampaknya sudah menjadi keresahan bersama seluruh elemen masyarakat Pati. Bukan hanya laki-laki yang selalu lebih identik berdemo, video aksi ibu-ibu Pati siapkan makanan untuk aksi tuntut mundur Bupati pun ikut viral.
Peran para ibu ini tak sekadar sebagai kanca wingking namun juga mendukung secara langsung aksi yang menggerakkan seluruh warga Pati.
Dalam video yang banyak tersebar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Twitter atau X @barengwarga, tampak ratusan ibu berkumpul di satu titik tak jauh dari lokasi demonstrasi.
Mereka duduk lesehan beralaskan bekas spanduk. Ibu-ibu dari berbagai kalangan usia ini membungkus makanan-makanan ringan yang akan dibagikan kepada para demonstran.
Para ibu juga mengakomodasi pengumpulan donasi makanan yang akan dibagikan kepada kepada para demonstran. Para warga pun berdatangan untuk memberikan donasi kepada para demonstran. Mereka dianggap sebagai jembatan solidaritas bagi warga-warga yang tidak bisa ikut berdemonstrasi.
Aksi para ibu ini pun mendapat dukungan dari para netizen. Mereka memberi semangat dengan komentar-komentar positif di Twitter.
“Jadikan ini momentum kebangkitan rakyat untuk melawan kesewenang-wenangan dan penindasan oleh penguasa. Ayo bangkit, kesadaran rakyat Indonesia kita semua punya hak untuk hidup sejahtera seperti pejabat-pejabat yang menggarong uang rakyat,” ujar seorang warganet.
Baca Juga: Pendidikan Bupati Pati Sudewo, Ngotot Ogah Mundur di Tengah Demo Pati
“Dulu 98, ada Suara Ibu Peduli (SIP) yang menyokong mahasiswa lewat makanan, Kini 2025, ibu-ibu Pati menyiapkan makanan untuk mendukung aksi warga Pati,” ujar warganet yang lain.
Kontroversi Bupati Pati
Bupati Pati, Sadewo meneken kebijakan baru yakni menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada Minggu, 18 Mei 2025.
Kabar ini pun membuat warga meledak. Meskipun Bupati Sudewo telah mencabut kebijakan kenaikan pajak PBB-P2, kemarahan warga tidak surut.
Sikap pemerintah yang terkesan arogan pada awalnya, serta sejumlah program yang dianggap tidak prioritas, telah menyulut emosi masyarakat hingga akhirnya sekitar 25.000 memutuskan untuk tetap melanjutkan demonstrasi.
Tidak hanya di jalan, aksi demo juga merembet ke media sosial yang ramai dengan tagar #PatiMelawan. Untuk mengamankan jalannya aksi, sebanyak 2.684 personel gabungan dari 14 polres, TNI, dan instansi terkait dikerahkan.
Masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi damai ini menyuarakan lima tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada kepemimpinan Bupati Sudewo. Tuntutan utama warga adalah Bupati Sadewo yang didesak mundur. Tuntutan ini mencerminkan hilangnya kepercayaan publik terhadap pemimpinnya.
Di samping tuntutan utama, ada empat tuntutan lain yakni penolakan terhadap lima hari sekolah yang dianggap membebani peserta didik dan orang tua, penolakan renovasi alun-alun Pati yang menelan anggaran hingga Rp2 miliar karena dianggap tidak terlalu mendesak dengan anggaran jumbo, serta penolakan terhadap pembongkaran total Masjid Alun-Alun Pati yang merupakan warisan sejarah dan budaya lokal.
Terakhir, tuntutan terhadap proyek videotron senilai Rp1,39 miliar. Warga mempertanyakan prioritas pemerintah yang mengalokasikan anggaran fantastis untuk videotron, sementara ada banyak kebutuhan lain yang belum terpenuhi.
Pemakzulan Bupati Pati kini memasuki babak baru setelah DPRD Kabupaten Pati membentuk pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Sementara, Partai Gerindra selaku yang menjadi partai Sudewo juga menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada DPRD.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni