Suara.com - Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 tengah menjadi sorotan usai beredar kabar bahwa tunjangan mereka naik, meski gaji pokok masih tetap di angka Rp6 juta hingga Rp7 juta per bulan.
Sejumlah komponen tunjangan yang naik di antaranya tunjangan beras menjadi senilai Rp12 juta per bulan dari Rp10 juta hingga tunjangan transportasi (bensin) menjadi Rp7 juta dari Rp4 jutaan.
Tunjangan terbesar yang diterima anggota DPR mencapai Rp50 juta, sebagai pengganti rumah dinas yang kini tidak mereka dapatkan. Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani beberapa hari lalu.
"Enggak ada kenaikan (gaji). Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Jadi itu saja sekarang, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah," jelas Puan Maharani di Istana Negara, Minggu (17/8/2025).
Bila ditotal antara gaji dengan tunjangan, maka anggota DPR RI mendapat sekitar Rp70 juta per bulan. Namun, nominal gaji berbeda dengan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI.
![Puan Maharani berfoto bersama dua putra Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono dan Edy Baskoro Yudhoyono. [Akun IG puanmaharani]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/18/45760-puan-maharani.jpg)
Berapa Gaji Puan Maharani Sebagai Ketua DPR RI?
Besaran gaji bagi Anggota DPR RI ditentukan berdasarkan jabatan yang mereka emban, mulai dari Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, hingga anggota biasa.
Di antara ketiganya, Ketua DPR RI menempati posisi dengan penghasilan tertinggi sebagai pejabat negara.
Gaji pokok Ketua DPR RI tercatat sebesar Rp5.040.000 per bulan. Namun, angka tersebut belum termasuk berbagai tunjangan yang melekat pada jabatan tersebut.
Baca Juga: Hubungan Megawati Disebut Panas Dingin dengan Mantan Presiden, Puan Pamer Kehangatan Bareng SBY
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Ketua DPR RI berhak menerima sejumlah tunjangan tambahan, seperti tunjangan istri sebesar Rp540.000 dan tunjangan anak sebesar Rp201.600.
Selain itu, ada tunjangan uang sidang atau paket senilai Rp2.000.000 serta tunjangan jabatan yang mencapai Rp18.900.000.
Ketua DPR RI juga memperoleh tunjangan beras sebesar Rp30.090, tunjangan pajak penghasilan (PPh Pasal 21) sebesar Rp2.699.813, tunjangan kehormatan sebesar Rp6.690.000, tunjangan komunikasi intensif senilai Rp16.468.000, dan tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp5.250.000.
Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total gaji dan tunjangan yang diterima Ketua DPR RI berkisar Rp57.819.503 per bulan.
Namun, itu sebelum adanya kenaikan nominal tunjangan di atas. Terlebih dengan adanya tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan.
Total Kekayaan Puan Maharani
Berdasarkan data LHKPN terbaru yang dilaporkan Puan Maharani pada 31 Maret 2024 untuk periodik 2023, total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp552.887.740.518 atau Rp552,8 miliar.
Angka fantastis itu menempatkannya sebagai salah satu pejabat terkaya di Indonesia. Jumlah kekayaan tersebut berasal dari berbagai jenis aset, mulai dari properti, kendaraan, surat berharga, hingga simpanan tunai.
Rincian Aset Kekayaan Puan Maharani
Untuk melihat lebih jelas sumber kekayaan Ketua DPR RI ini, berikut adalah rincian aset yang dilaporkannya dalam LHKPN terakhir:
- Tanah dan Bangunan: Aset terbesar Puan Maharani berasal dari properti. Ia memiliki 97 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah strategis seperti Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Gianyar, Tabanan, dan Denpasar. Total nilai dari aset propertinya ini mencapai Rp273.183.277.100 atau Rp273,2 miliar.
- Surat Berharga: Komponen kekayaan terbesar kedua datang dari investasi dalam bentuk surat berharga, yang nilainya ditaksir sebesar Rp235.998.518.139 atau Rp236 miliar.
- Kas dan Setara Kas: Puan juga melaporkan memiliki simpanan dalam bentuk kas dan setara kas yang jumlahnya signifikan, yaitu Rp84.369.638.334 atau Rp84,3 miliar.
- Harta Bergerak Lainnya: Ia juga memiliki harta bergerak lainnya yang dinilai sebesar Rp5.000.000.000 atau Rp5 miliar.
- Alat Transportasi dan Mesin: Untuk koleksi kendaraan, Puan melaporkan kepemilikan 7 unit mobil dan 3 unit motor dengan total nilai Rp1.530.000.000 atau Rp1,5 miliar.
Isi garasinya mencakup kendaraan modern hingga klasik, seperti Toyota Land Cruiser tahun 2008, VW Beetle tahun 2000, VW Karman Ghia tahun 1961, serta beberapa motor Harley Davidson.
Itulah total kekayaan Puan Maharani yang sudah menjadi Ketua DPR RI Puan Maharani.