4. Tidak memperoleh formasi jabatan sesuai dengan kebutuhan instansi.
5. Memiliki ijazah yang sesuai dengan posisi atau jabatan yang dilamar.
6. Minimal mempunyai pengalaman kerja selama dua tahun di instansi pemerintah ketika mendaftar seleksi ASN 2024.
Syarat Pegawai Honorer Mendaftar PPPK Paruh Waktu 2025
BKN menegaskan jika tidak ada diskriminasi mengenai status pendataan.
Akan tetapi, terdapat tata urut prioritas (kategori R1–R5) yang didasarkan pada riwayat seleksi dannjuga status pendataan. Berikut ini adalah beberapa syarat honorer yang harus dipenuhi sebelum mendaftar PPPK Paruh Waktu:
1. R1–R3: Termasuk honorer yang sudah terdata di BKN dan pernah mengikuti seleksi namun tidak lolos formasi.
2. R4: Honorer yang tidak terdata di BKN tetapi sudah bekerja minimal 2 tahun dan dapat dibuktikan melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPTJM).
3. R5: merupakan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang mengincar formasi guru dan jadi prioritas terakhir.
Syarat Dokumen Honorer Daftar PPPK 2025
Sesuai dengan syarat resmi PPPK Paruh Waktu 2025, berikut ini dokumen penting yang harus disiapkan:
1. KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
2. Ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan jabatan yang dilamar (guru, nakes, teknis dan lainnya).
3. Surat keterangan (SK) pengalaman kerja minimal 2 tahun (untuk kategori R4).
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diterbitkan olej instansi (jika tidak terdaftar di database BKN).
5. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah/putih (ikuti ketentuan dalam SSCASN).
6. Riwayat hasil seleksi PPPK/CPNS 2024 (bisa di unduh melalui portal SSCASN).
7m Sertifikat pendukung (jika diminta, misalnya STR untuk tenaga kesehatan maupun sertifikat PPG untuk guru).
Timeline PPPK Paruh Waktu 2025
Timeline kali ini dapat menjadi acuan bagi instansi maupun calon pelamar agar setiap tahap rekrutmen dapat dijalankan sesuai jadwal. Berikut ini adalah rangkaian lengkap pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025:
1. Tanggal 7-20 Agustus 2025: Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi
2. Tanggal 21-30 Agustus 2025: Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB
3. Tanggal 22 Agustus-1 September 2025: Pengumuman Alokasi Kebutuhan
4. Tanggal 23 Agustus-15 September 2025: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh Pelamar
5. Tanggal 23 Agustus-20 September 2025: Usul Penetapan Nomor Induk (NI) oleh Instansi
6. Tanggal 23 Agustus-30 September 2025: Penetapan Nomor Induk (NI) oleh BKN
Sebagai catatan, pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 tidak dilakukan lewat jalur seleksi terbuka seperti CPNS maupun PPPK reguler. Proses ini dapat dimulai dari pengusulan kebutuhan oleh instansi, kemudian dilanjutkan dengan penetapan formasi dan pengisian data yang dilakukan oleh tenaga non-ASN yang telah memenuhi kriteria. Jadi nantinya, calon pelamar tidak akan mendaftar secara mandiri, namun harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Itu tadi penjelasan mengenai pendaftaran terakhir hari ini, apa syarat honorer Bbsa daftar PPPK. Semoga beruntung!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari