Ramai Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Ini Rincian Hitungan Total Pendapatan dan Gaji DPR

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 24 Agustus 2025 | 13:44 WIB
Ramai Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Ini Rincian Hitungan Total Pendapatan dan Gaji DPR
Anggota DPR - Hitungan Total Gaji dan Tunjangan DPR (instagram/dpr_ri)

Tak sampai di situ, para anggota legislatif juga masih akan mendapat berbagai tunjangan lain. Berikut ibj rincian tunjangan yang membuat total gaji anggota DPR eapat mencapai puluhan hingga ratusan juta per bulannya:

1. Tunjangan Kehormatan

  • Anggota DPR RI: Rp5.580.000
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp6.450.000
  • Ketua DPR RI: Rp6.690.000

2. Tunjangan Komunikasi Intensif

  • Anggota DPR RI: Rp15.554.000
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp16.009.000
  • Ketua DPR RI: Rp16.468.000

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

  • Anggota DPR RI: Rp3.750.000
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp4.500.000
  • Ketua DPR RI: Rp5.250.000

4. Tunjangan Jabatan

  • Anggota DPR RI: Rp9.700.000
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp15.600.000
  • Ketua DPR RI: Rp18.900.000

5. Tunjangan Rumah

Tunjangan ini kini menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, usai fasilitas rumah dinas dihapus, anggota DPR RI akan mendapatkan kompensasi uang sewa rumah sebesar Rp50 juta tiap bulannya.

6. Bantuan Listrik dan Telepon – Rp7.700.000 per bulan

7. Uang Sidang/Paket – Rp2.000.000 per bulan

8. Tunjangan PPh Pasal 21 – Rp2.699.813 per bulan

Baca Juga: Minta Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Jam Rp700 Juta Jadi Aksesori Sehari-hari Adies Kadir!

9. Asisten Anggota – Rp2.250.000 per bulan

10. Fasilitas Kredit Mobil – Rp70.000.000 per periode jabatan

11. Tunjangan Keluarga – Rp420.000 (istri/suami) + Rp168.000 per anak (maksimal dua anak)

12. Tunjangan Beras – Rp30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa, sekitar Rp120.360 per bulan)

Total Penghasilan DPR

Apabila dihitung secara rinci, gaji pokok dan tunjangan membuat penghasilan seorang anggota DPR RI dapat menyentuh angka Rp70 juta bahkan lebih daro Rp100 juta per bulan. Pendapatan itu bahkan bisa bertambah bila anggota DPR mendapat fasilitas lain seperti perjalanan dinas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?