Sahroni dan Nafa Urbach Tetap Digaji usai Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR?

Nur Khotimah | Suara.com

Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:05 WIB
Sahroni dan Nafa Urbach Tetap Digaji usai Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR?
Ahmad Sahroni - Nafa Urbach. (Kolase Instagram)
Baca 10 detik

Suara.com - Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI menyusul pernyataan keduanya yang dinilai mencederai aspirasi publik.

Surya Paloh selaku Ketua Umum NasDem menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab partai untuk tetap berpijak pada nilai kerakyatan dan menjaga marwah perjuangan politik.

Keputusan ini disampaikan dalam siaran pers DPP Partai NasDem tertanggal hari ini, Minggu (31/8/2025).

Menurut keterangan tersebut, penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach berlaku per 1 September 2025.

Publik lantas ramai menyoroti status baru Sahroni dan Nafa Urbach yang hanya dinonaktifkan. Sebab ini berarti mereka hanya diberhentikan untuk sementara waktu.

"Non Aktif, ndak sama dengan diberhentikan. Masih anggota DPR. Bisa jadi @NasDem sedang memberikan pilihan pada Sahroni untuk mundur (dengan permintaan sendiri) kemudian di PAW (Pergantian Antarwaktu)," kata akun X @ferrykoto. "Non-aktif ya @NasDem? Bukan dipecat ya," tulis akun @Gus_Arifin.

Hal ini juga memicu pertanyaan lain terkait gaji. Apakah Sahroni dan Nafa Urbach tetap digaji setelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI? Simak ulasan berikut ini.

Dinonaktifkan, Sahroni dan Nafa Urbach Masih Digaji?

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach [Instagram]
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach [Instagram]

Meskipun dinonaktifkan, Sahroni dan Nafa Urbach belum sepenuhnya diberhentikan sebagai anggota DPR RI karena tidak melewati prosedur Pergantian Antarwaktu (PAW).

Pergantian Antarwaktu (PAW) sendiri merupakan mekanisme hukum untuk mengganti anggota DPR dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau alasan lain yang diatur undang-undang, seperti diberhentikan partai politik.

Nah, menurut Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap berhak menerima gaji pokok dan tunjangan selama masa nonaktif.

"Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," begitu bunyi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 19 ayat 1.

Berdasarkan peraturan tersebut, Sahroni dan Nafa Urbach tetap berhak atas hak keuangan seperti gaji pokok, beragam tunjangan, dan uang paket.

Pencopotan status hanya berlaku secara internal di Fraksi NasDem dan belum mempengaruhi status formal keanggotaan DPR.

Alasan Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan

Menurut siaran pers resmi dari DPP Partai NasDem, penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach dilakukan karena pernyataan dari Sahroni dan Nafa Urbach dinilai telah "menyinggung dan mencederai perasaan rakyat".

"DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," bunyi keterangan DPP Partai NasDem yang ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekuriti Rumah Nafa Urbach Tak Berkutik Dijarah Massa: Ngomong Sedikit Langsung Disekak

Sekuriti Rumah Nafa Urbach Tak Berkutik Dijarah Massa: Ngomong Sedikit Langsung Disekak

Entertainment | Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:02 WIB

Beredar Potret Ahmad Sahroni Tersenyum di Pesawat Usai Rumahnya Dijarah

Beredar Potret Ahmad Sahroni Tersenyum di Pesawat Usai Rumahnya Dijarah

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 15:15 WIB

Jejak Kontroversi Ahmad Sahroni: 4 Blunder Fatal yang Membuatnya Didepak Surya Paloh

Jejak Kontroversi Ahmad Sahroni: 4 Blunder Fatal yang Membuatnya Didepak Surya Paloh

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 15:09 WIB

Terkini

Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai

Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:28 WIB

7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang

7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:26 WIB

Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman

Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:14 WIB

7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja

7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:08 WIB

Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI

Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:07 WIB

6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian

6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 15:26 WIB

4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan

4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 15:11 WIB

Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual

Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 15:03 WIB

5 Bedak Padat Wardah Untuk Menutupi Flek Hitam, Harga Murah Coverage Juara

5 Bedak Padat Wardah Untuk Menutupi Flek Hitam, Harga Murah Coverage Juara

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 14:56 WIB

5 AC Portable Terbaik untuk Kamar Kos yang Hemat Energi, Nggak Perlu Instalasi Ribet!

5 AC Portable Terbaik untuk Kamar Kos yang Hemat Energi, Nggak Perlu Instalasi Ribet!

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 14:52 WIB