Tertangkap usai Jarah Rumah Pejabat? Segini Taksiran Ongkos Sewa Lawyer

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 03 September 2025 | 20:47 WIB
Tertangkap usai Jarah Rumah Pejabat? Segini Taksiran Ongkos Sewa Lawyer
Ilustrasi Lawyer. (Unsplash)

Suara.com - Aksi penjarahan rumah pejabat negara terjadi secara beruntun sejak tanggal 30 hingga 31 Agustus 2025 dini hari. Para pelaku penjarahan rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach hingga Menteri Keuangan, Srimulyani terancam pidana.

Sejalan dengan itu, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa para pelaku penjarahan ini akan ditindak tegas.

Langkah ini diambil sebagaimana arahan dari hasil Sidang Kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad sore.

Diketahui, rapat kabinet itu merupakan yang pertama setelah terjadinya berbagai demonstrasi di sejumlah daerah. Sjamsoeddin juga mengatakan bahwa, Prabowo menugaskan Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, dan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, agar tak gentar mengambil tindakan tegas. Terutama yang bersinggungan dengan keamanan fasilitas milik pribadi, pejabat, maupun negara.

Dalam perkara penjarahan rumah ini, para korban pun bisa menyewa lawyer. Lantas berapa ongkos sewa lawyer? Plus cara cari lawyer dari LBH buat penjarahan rumah pejabat? Simak informasi lengkapnya dalam ulasan berikut.

Memilih lawyer atau pengacara, memang menjadi pertimbangan yang sangat penting dalam penyelesaian perkara hukum terutqma terkait biaya. Adapun langkah pertama sebelum menggunakan jasa advokat tentu Anda harus melakukan konsultasi.

Adapun rata-rata biaya konsultasi lawyer di awal berkisar antara Rp 300.000 sampai Rp 1.000.000, tergantung dengan durasi dan tingkat kerumitan perkara yang sedang di hadapi.

Konsultasi hukum ini dapat dilakukan secara langsung di kantor ataupun melalui video call. Jika beruntung, beberapa pengacara juga menawarkan jasa konsultasi singkat gratis, biasanya durasi maksimal sekitar 15-30 menit sekali pertemuan.

Diketahui, aksi penjarahan rumah sejumlah anggota DPR RI bisa dikatakan termasuk jenis Pidana Umum. Untuk menangani kasus ini, memerlukan biaya lawyer antara Rp 4.000.000 sampai Rp 10.000.000. Jika perkara berlanjut ke banding atau kasasi, biayanya tentu akan meningkat.

baca juga

Akan tetapi, perlu diingat bahwa, biaya lawyer ini bisa berbeda-beda tergantung lawyer yang dipilih, pengalaman karier hingga kerumitan kasus yang dihadapi.

Cara Cari Lawyer dari LBH Buat Penjarahan Rumah Pejabat

Untuk kasus penjarahan rumah juga bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Bantuan hukum gratis di sini maksudnya adalah klien tidak dibebani pembayaran honorarium bagi pekerja bantuan hukum (lawyer). Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain:

1. Permasalahan yang diajukan klien harus mempunyai dasar hukum

2. Permasalahan yang diajukan klien menyangkut kepentingan golongan miskin

3. Permasalahan yang diajukan klien mengandung dimensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM), yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak dan ataupun berdampak luas terhadap nilai nilai keadilan

Setelah beberapa syarat terpenuhi, berikut cara mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan hukum dari LBH:

1. Calon klien harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Mengisi formulir dengan memperlihatkan KTP/kartu tanda pengenalnya.

2. Bila di kemudian hari diketahui adanya ketidakbenaran pada isian formulir, LBH bisa memutuskan hubungan dengan klien secara sepihak

3. Calon klien diharap dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Itulah tadi ulasan seputar berapa ongkos sewa lawyer? Plus cara cari lawyer dari LBH buat penjarahan rumah pejabat. Semoga kasus ini segera terselesaikan.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Firasat, Nafa Urbach Telepon Ibu RT Sebelum Rumahnya Dijarah

Punya Firasat, Nafa Urbach Telepon Ibu RT Sebelum Rumahnya Dijarah

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 22:00 WIB

Kesaksian Tetangga, Ini Barang-Barang di Rumah Nafa Urbach yang Dijarah

Kesaksian Tetangga, Ini Barang-Barang di Rumah Nafa Urbach yang Dijarah

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 21:09 WIB

Kesaksian Tetangga: Subuh Mencekam Penjarahan Rumah Nafa Urbach

Kesaksian Tetangga: Subuh Mencekam Penjarahan Rumah Nafa Urbach

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 17:56 WIB

Kemal Palevi Sorot Kejanggalan Aksi Jarah Massal Rumah Pejabat: Sengaja Ditumbalin?

Kemal Palevi Sorot Kejanggalan Aksi Jarah Massal Rumah Pejabat: Sengaja Ditumbalin?

Entertainment | Minggu, 31 Agustus 2025 | 13:02 WIB

Penyerbu Rumah Sri Mulyani Pakai Drone Pantau Situasi, Aba-aba Kembang Api

Penyerbu Rumah Sri Mulyani Pakai Drone Pantau Situasi, Aba-aba Kembang Api

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 13:02 WIB

Penjarahan Rumah Pejabat Dinilai Janggal, Ananda Badudu: Rumah Sri Mulyani Sus Banget

Penjarahan Rumah Pejabat Dinilai Janggal, Ananda Badudu: Rumah Sri Mulyani Sus Banget

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 11:59 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×