Pendidikan Laras Faizati Khairunnisa: Dijadikan Tersangka Penghasutan Tanpa Klarifikasi

Ruth Meliana

Minggu, 07 September 2025 | 06:50 WIB
Pendidikan Laras Faizati Khairunnisa: Dijadikan Tersangka Penghasutan Tanpa Klarifikasi
Laras Faizati Khairunnisa (LinkedIn)
Baca 10 detik
  • Menurut pihak kepolisian, Laras telah menghasut demonstran untuk membakar Mabes Polri.
  • Kuasa hukum menjelaskan bahwa story Laras adalah bentuk kritikan atas aksi Polri terhadap demonstran.
  • Laras memiliki latar belakang pendidikan yang selaras dengan kariernya.

Suara.com - Latar pendidikan Laras Faizati Khairunnisa turut menjadi pertanyaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan dan provokasi bakar Mabes Polri.

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, mempertanyakan alasan kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut pihak kepolisian, Laras telah menghasut demonstran untuk membakar Gedung Bareskrim Polri melalui unggahan story di akun instagram pribadinya, @larasfaizati.

Mengenai itu, kuasa hukum Laras menjelaskan bahwa story itu adalah bentuk kritik Laras atas aksi Polri terhadap demonstran. Salah satunnya terkait kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang dilindas rantis oleh anggota Brimob Polri.

“Beliau memposting di Instagram story atas kekecewaannya terhadap penanganan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Polri,” ujar Abdul Gafur.

Adapun Instagram Story yang disebut menghasut pembakaran gedung Mabes Polri itu berbunyi seperti berikut.

Ketika kantormu tepat di sebelah Mabes Polri. Tolong robohkan gedung ini dan singkirkan mereka semua. Aku ingin sekali membantu dengan beberapa batu, tapi ibuku ingin aku pulang. Mengirimkan kekuatan untuk semua pengunjuk rasa,” bunyi capton yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Sampai saat in, tidak diketahui pasti siapa yang melaporkan Laras. Menurut Abdul Gafur, kliennya ditahan tanpa dimintai klarifikasi dan penjelasan atas unggaahan story Instagram miliknya.

“Ini adalah upaya masif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk membungkam suara-suara publik,” ujar Gafur.

baca juga

Lantas, siapa sebenarnya Laras Faizati?

Profil dan Karier Laras Faizati Khairunnisa

Awal karier Laras Faizati Khairunnisa dimulai pada Mei hingga Agustus 2022, ketika ia dipercaya menjadi Content Creator di 4K Media Art Production, Dubai.

Tidak berhenti di sana, ia melanjutkan kiprahnya dengan bergabung ke Edbrig, perusahaan berbasis Uni Emirat Arab, sebagai Digital Content Creator pada 2023.

Laras juga pernah dipercaya menjadi International Ambassador di DP World, perusahaan rantai pasok global yang terlibat dalam ajang EXPO 2020 Dubai.

Kiprahnya di dunia kelembagaan internasional pun tak kalah menarik.

Dari Januari hingga Mei 2024, ia menjabat sebagai Attachment Officer di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Secretariat.

Kinerja tersebut membawanya pada posisi lebih strategis, yakni Communication Officer di AIPA sejak September 2024.

Laras memiliki latar belakang pendidikan yang selaras dengan kariernya.

Ia meraih Sarjana Public Relations/Image Management dari LSPR Communication and Business Institute pada 2021, lalu melanjutkan Magister International Communication Management di kampus yang sama hingga lulus pada November 2023.

Selama masa studi, ia aktif di organisasi internasional, misalnya menjadi Global Volunteer Ambassador AIESEC pada 2021, serta pernah magang sebagai Public Affairs Intern di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

Namun, perjalanan profesional Laras belakangan ini menghadapi ujian berat. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, setelah diduga mengunggah konten di Instagram yang dianggap menghasut massa untuk menyerang institusi negara.

Laras ditangkap di rumahnya pada Senin, 1 September 2025, dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025.

Laras Faizati Khairunnisa dijerat dengan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) serta Pasal 160 dan Pasal 161 KUHP.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Olvah Alhamid Berharap RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Olvah Alhamid Berharap RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Entertainment | Sabtu, 06 September 2025 | 23:51 WIB

Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan

Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:05 WIB

Dituntut Pakai Pasal Penghasutan Imbas Kulik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Balas Tertawa: Pengecut!

Dituntut Pakai Pasal Penghasutan Imbas Kulik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Balas Tertawa: Pengecut!

News | Senin, 28 April 2025 | 19:27 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?

Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 11:09 WIB

Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Bencana

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:05 WIB

Celah Kode Makin Menumpuk, AWS Andalkan AI untuk Temukan hingga Perbaiki Kerentanan

Celah Kode Makin Menumpuk, AWS Andalkan AI untuk Temukan hingga Perbaiki Kerentanan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 11:04 WIB

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:02 WIB

Muncul Nama Ajaib di Balik Rotasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Siapa Dia?

Muncul Nama Ajaib di Balik Rotasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:01 WIB

Persib Bandung Curi Kemenangan, Kim Gi-dong Soroti Penampilan Pemain SMA FC Seoul

Persib Bandung Curi Kemenangan, Kim Gi-dong Soroti Penampilan Pemain SMA FC Seoul

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 11:01 WIB

Daftar Zodiak yang Susah Didapatkan tapi Beruntung Jika Dimiliki, Aslinya Bucin Banget!

Daftar Zodiak yang Susah Didapatkan tapi Beruntung Jika Dimiliki, Aslinya Bucin Banget!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:00 WIB

Series Dendam: Perjalanan Cinta Laura Memburu Dalang Kematian Keluarga

Series Dendam: Perjalanan Cinta Laura Memburu Dalang Kematian Keluarga

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:00 WIB

Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan", Strategi SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan", Strategi SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 10:58 WIB

Tak Cukup Terintegrasi, Mengapa Pendanaan Lintas Wilayah Penting untuk Transportasi Jabodetabek?

Tak Cukup Terintegrasi, Mengapa Pendanaan Lintas Wilayah Penting untuk Transportasi Jabodetabek?

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:57 WIB

×