Gaji dan Tunjangan Wakil Ketua DPRD Jabar
Hak yang diterima seseorang dengan jabatan Wakil Ketua DPRD Jabar, sebenarnya rinciannya hampir sama, cuma berbeda pada nilai nominal serta tambahan dana operasional dan pemeliharaan kendaraan.
Gaji pokok Wakil Ketua DPRD Jawa Barat senilai Rp2.400.000 dengan tambahan uang paket Rp240.000, dana operasional Rp9.600.000, pelaksanaan reses Rp18.987.500 setiap 3 tahun sekali, jaminan kesehatan Rp4.000.000, pemeliharaan kendaraan Rp32.481.000.
Masih ada 6 tunjangan penunjang lainnya yang nominalnya bikin melongo warganet, antara lain tunjangan AKD Rp217.500, tunjangan jabatan Rp3.480.000, tunjangan komunikasi Rp21.000.000, tunjangan reses Rp21.000.000, tunjangan rumah Rp65.000.000, tunjangan transportasi Rp17.500.000.
Gaji dan Tunjangan Ketua DPRD Jabar
Besaran gaji pokok yang diterima setiap bulan oleh Ketua DPRD Jabar senilai Rp3.000.000 dengan beberapa tambahan penerimaan lainnya termasuk pemeliharaan kendaraan, biaya operasional dan lain-lain.
Ketua DPRD Jawa Barat berhak mendapatkan uang paket Rp 300.000, pelaksanaan reses Rp 18.987.500, pemeliharaan kendaraan Rp34.992.000, jaminan kesehatan termasuk keluarga Rp 4.000.000, dana operasional Rp18.000.000.
Selain itu, Ketua DPRD Jabar berhak mendapat aneka jenis tunjangan, seperti tunjangan transportasi Rp17.500.000, tunjangan perumahan Rp71.000.000, tunjangan reses Rp21.000.000, tunjangan komunikasi Rp21.000.000, tunjangan AKD Rp326.250, tunjangan jabatan Rp4.350.000.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihapus, Ini Rincian Gaji Baru Anggota DPR