PPPK Paruh Waktu Dikontrak Berapa Tahun? Simak Ketentuan Masa Kerjanya

Husna Rahmayunita | Suara.com

Selasa, 09 September 2025 | 07:02 WIB
PPPK Paruh Waktu Dikontrak Berapa Tahun? Simak Ketentuan Masa Kerjanya
Masa kerja PPPK Paruh Waktu (menpan.go.id)

Suara.com - PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipekerjakan dengan sistem paruh waktu di instansi tertentu sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.

PPPK Paruh Waktu akan dipekerjakan dengan jam kerja yang tidak tetap. Lantas PPPK Paruh Waktu dikontrak berapa tahun dan apakah mendapat pensiun?

Sebagai informasi, pengusulan PPPK Paruh Waktu sendiri diadakan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Adapun Skema PPPK Paruh Waktu ini disusun untuk memberi kesempatan bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang mempunyai keterbatasan anggaran, namun harus memenuhi kebutuhan ASN demi mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Agenda pengadaan PPPK Paruh Waktu berlangsung sampai tanggal 30 September 2025 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.

Proses ini dimulai dari usulan kebutuhan instansi sampai penetapan Nomor Induk PPPK (NIP) bagi para pegawai yang terpilih.

Skema terbaru tersebut diterapkan untuk memberi kejelasan status bagi para pegawai non ASN di mana selama ini mereka belum mempunyai dasar hukum yang pasti.

Meski bekerja secara paruh waktu, namun status pegawai tetap sah sebagai Aparatur Sipil Negara dengan hak gaji sesuai anggaran instansi terkait.

Berbeda dengan CPNS dan PPPK reguler, pendaftaran PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui usulan langsung dari instansi dan tidak bisa mandiri.

Oleh sebab itu, tenaga non-ASN sebelumnya harus memastikan bahwa dirinya sudah terdata dalam database BKN kategori R1–R5. Berikutnya, formasi akan ditetapkan oleh Kementerian PANRB dan diumumkan melalui instansi terkait. 

Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, masa kerja PPPK Paruh Waktu telah disepakati melalui kontrak perjanjian kerja selama 1 tahun.

Diketahui, kontrak itu bisa diperpanjang sesuai hasil evaluasi kinerja pegawai di instansi pemerintah masing-masing.

Melalui diktum ke-13 regulasi itu menerangkan bahwa, “Masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.” Sementara dari sisi kedisiplinan, PPPK Paruh Waktu wajib sesuai aturan disiplin ASN yang berlaku.

Kesimpulannya, meskipun statusnya bekerja secara paruh waktu, pegawai wajib menjaga profesionalisme, integritas, hingga kinerja sesuai dengan standar aparatur negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu

Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu

Lifestyle | Senin, 08 September 2025 | 14:55 WIB

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Dokumen Penting Syaratnya

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Dokumen Penting Syaratnya

News | Kamis, 04 September 2025 | 14:42 WIB

Apakah PPPK Setara PNS? Ini Perbedaan Status, Jenjang Karier, Gaji dan Tunjangannya

Apakah PPPK Setara PNS? Ini Perbedaan Status, Jenjang Karier, Gaji dan Tunjangannya

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:22 WIB

Terkini

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:05 WIB

5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari

5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:25 WIB

5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian

5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:25 WIB

Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka

Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:24 WIB

Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu

Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:47 WIB

7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan

7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:30 WIB

Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI

Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman

Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan

Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:13 WIB

Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!

Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:13 WIB