Melalui laman Kemnaker
Pengecekan berkala dapat dilakukan melalui laman Kemnaker dengan menyiapkan nomor NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
Data kemudian dapat di-input ke dalam kolom yang tersedia di laman resmi BSU Kemnaker, dengan tata cara sebagai berikut:
- Masuk ke tautan https://bsu.kemnaker.go.id/,
- Masukkan data diri di kolom yang tersedia,
- Ketika kode keamanan muncul, salin ke kolom yang tersedia,
- Klik tombol 'Cek Status' dan informasi terkait apakah pencairan dibuka bisa terlihat
Melalui Pospay
Kemnaker juga bekerja sama dengan Pospay untuk mendistribusikan BSU, dan dapat dicek melalui cara berikut.
- Install aplikasi Pospay di ponsel,
- Akses aplikasi Pospay,
- Ketuk menu berlogo 'i' di kolom bawah,
- Kilk logo dengan simbol gambar tangan,
- Ketuk "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025",
- Input data diri seperti NIK di kolom yang tersedia,
- Ketuk 'Cek Status Penerima' dan informasi akan muncul.
Jika pencairan BSU tersedia, maka berikut cara untuk mencairkannya di Kantor Pos
- Pekerja yang telah mengecek status penerima dapat mengunjungi Kantor Pos terdekat,
- Tunjukkan bukti verifikasi dan QR Code,
- Petugas akan memindai QR Code dan penerima diminta untuk verifikasi dan foto,
- Penerima dapat menandatangani bukti penerimaan BSU dan mendapatkan dana bantuan.
Setelah mengecek laman Kemnaker pada Kamis (11/9/2025), Suara.com memperoleh informasi bahwa Kemnaker belum memberikan informasi resmi apakah bulan September penyaluran BSU kembali diadakan lagi.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan