Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Jadwal dan Mekanismenya

Husna Rahmayunita

Jum'at, 12 September 2025 | 10:28 WIB
Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Jadwal dan Mekanismenya
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu 2025

Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu 2025 bagi pegawai non-ASN yang belum mendapatkan formasi PPPK 2024.

Skema ini dirancang khusus untuk menampung para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi, sekaligus memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi-instansi pemerintah.

Meski bekerja dengan jam yang disesuaikan, pegawai PPPK tetap akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak. Lantas kapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak penjelasan berikut ini.

Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu 2025
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan pengumuman terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 kini sedang berjalan dan memasuki tahap krusial.

Awalnya, batas waktu pengusulan formasi hanya sampai 20 Agustus 2025, namun diperpanjang hingga 25 Agustus 2025. Perpanjangan ini memberi ruang lebih bagi instansi untuk mengusulkan kebutuhan pegawai mereka.

Selanjutnya, tahapan penting yang perlu diperhatikan adalah proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Berdasarkan Surat MenPAN-RB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025, jadwal pelaksanaannya adalah sebagai berikut:

- Pengisian DRH dan Usul Penetapan NIP: 28 Agustus - 15 September 2025.
- Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 20 September 2025.
- Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7 - 25 Agustus 2025.
- Penetapan Kebutuhan oleh MenPAN-RB: 26 Agustus - 4 September 2025.
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus - 6 September 2025.
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 15 September 2025.
- Usul Penetapan NIP: 28 Agustus - 20 September 2025.
- Penetapan NIP: 28 Agustus - 30 September 2025.

Mekanisme Pengangkatan dan Status Resmi PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu 2025
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu 2025

Lalu, bagaimana mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Prosesnya dimulai dari usulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri PANRB. Setelah usulan disetujui, Menteri PANRB akan menetapkan formasi yang dibutuhkan.

Setelah formasi ditetapkan, PPK di setiap instansi akan mengusulkan Nomor Induk (NI) kepada Kepala BKN. Penerbitan NI ini menjadi bukti sah pegawai memiliki status resmi sebagai PPPK Paruh Waktu, setara dengan PPPK penuh waktu. Status ini memberikan kepastian hukum dan jaminan hak serta kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

PPPK Paruh Waktu berlaku untuk berbagai jabatan, mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis. Pegawai akan mendapatkan perjanjian kerja dengan masa kerja awal satu tahun yang bisa diperpanjang, tergantung pada evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi.

Sementara itu pertanyaan yang paling sering muncul adalah soal gaji dan tunjangan. Pemerintah telah menjamin bahwa gaji PPPK Paruh Waktu tidak akan lebih rendah dari penghasilan pegawai saat masih berstatus honorer. Gaji juga akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.

Meskipun jam kerja terbatas, PPPK Paruh Waktu tetap berhak menerima tunjangan, fasilitas, dan hak finansial lainnya yang akan disesuaikan dalam perjanjian kerja. Tunjangan ini menjadi salah satu daya tarik utama dari skema ini, karena memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pegawai non-ASN.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPPK Paruh Waktu dapat Tunjangan Apa Saja? Ini Rinciannya

PPPK Paruh Waktu dapat Tunjangan Apa Saja? Ini Rinciannya

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 07:23 WIB

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Bedanya dengan PPPK Full Time

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Bedanya dengan PPPK Full Time

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 06:53 WIB

Link Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian PAN-RB dan Surat Pernyataan

Link Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian PAN-RB dan Surat Pernyataan

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 06:44 WIB

Terkini

AI Jadi Mesin Utama Fast Fashion: Riset Soroti Dampaknya bagi Pasar dan Lingkungan

AI Jadi Mesin Utama Fast Fashion: Riset Soroti Dampaknya bagi Pasar dan Lingkungan

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:10 WIB

Harga Paket Nonton Piala Dunia 2026 di Folaplay, Gratis Pakai Internet Rakyat

Harga Paket Nonton Piala Dunia 2026 di Folaplay, Gratis Pakai Internet Rakyat

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:04 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Ini Jadwal Resmi Kalender Pendidikan

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Ini Jadwal Resmi Kalender Pendidikan

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:01 WIB

Harga Paket Nonton Piala Dunia 2026 di MAXStream, Mulai Rp 25 Ribu Bisa Nonton Sepuasnya!

Harga Paket Nonton Piala Dunia 2026 di MAXStream, Mulai Rp 25 Ribu Bisa Nonton Sepuasnya!

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:54 WIB

Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih

Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:53 WIB

FolaPlay Punya Siapa? Aplikasi Streaming Piala Dunia 2026 Banjir Keluhan di Play Store

FolaPlay Punya Siapa? Aplikasi Streaming Piala Dunia 2026 Banjir Keluhan di Play Store

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:50 WIB

Kenapa Weton Tulang Wangi Tidak Boleh Keluar saat Malam 1 Suro? Ahli Spiritual Beri Peringatan!

Kenapa Weton Tulang Wangi Tidak Boleh Keluar saat Malam 1 Suro? Ahli Spiritual Beri Peringatan!

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:44 WIB

Nikmati Kuliner Tempo Dulu di Batavia Heritage Feast Jakarta

Nikmati Kuliner Tempo Dulu di Batavia Heritage Feast Jakarta

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:22 WIB

4 Cushion dengan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Hasilnya Bikin Wajah Glowing

4 Cushion dengan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Hasilnya Bikin Wajah Glowing

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:58 WIB

7 Parfum Unisex Brand Lokal yang Wanginya Awet dan Tidak Bikin Enek

7 Parfum Unisex Brand Lokal yang Wanginya Awet dan Tidak Bikin Enek

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:37 WIB