Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Lama Kontraknya?

Farah Nabilla

Rabu, 10 September 2025 | 15:04 WIB
Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Lama Kontraknya?
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu (tangerangkota.go.id)

Suara.com - Istilah PPPK paruh waktu semakin banyak dibicarakan sejak pemerintah resmi merilis aturan baru tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

PPPK sendiri adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yaitu pegawai yang diangkat berdasarkan kontrak, bukan status pegawai tetap.

Berbeda dengan PPPK reguler, PPPK paruh waktu adalah pegawai pemerintah yang bekerja dengan durasi jam kerja terbatas. Artinya, mereka tidak mengikuti jam kerja penuh ASN, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang merekrut.

Skema ini dianggap lebih fleksibel karena memungkinkan tenaga profesional atau ahli tertentu untuk membantu pemerintah tanpa harus terikat kontrak penuh waktu.

PPPK paruh waktu diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan diperjelas melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini membuka ruang bagi instansi pemerintah merekrut pegawai dengan sistem kerja paruh waktu untuk jabatan fungsional tertentu.

Dengan aturan tersebut, pemerintah bisa menghadirkan tenaga ahli, misalnya konsultan teknologi, peneliti, analis kebijakan, hingga tenaga kesehatan tertentu, tanpa harus mengangkat mereka sebagai ASN penuh waktu.

Berapa Lama Kontrak PPPK Paruh Waktu?

Salah satu pertanyaan yang paling banyak ditanyakan adalah berapa lama kontrak PPPK paruh waktu berlaku.

Berdasarkan keputusan MenPAN-RB, masa kerja PPPK paruh waktu adalah 1 tahun, dihitung sejak penetapan pengangkatan pegawai. Setelah satu tahun, kontrak ini dapat diperpanjang sesuai evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi.

baca juga

Beberapa pemerintah daerah, seperti Kabupaten Madiun, juga sudah menyatakan hal serupa dalam pengumuman resminya. Kontrak PPPK paruh waktu berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang jika syaratnya terpenuhi.

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dengan PPPK Reguler

Meskipun sama-sama berstatus PPPK, ada beberapa perbedaan mendasar antara paruh waktu dan reguler:

Jam kerja: PPPK reguler mengikuti jam kerja ASN, sedangkan paruh waktu hanya bekerja sesuai kontrak terbatas.

Jenis tugas: PPPK reguler bisa menempati berbagai jabatan, sementara paruh waktu difokuskan pada jabatan fungsional atau keahlian tertentu.

Kontrak: PPPK reguler bisa diperpanjang tahunan dengan jangka lebih panjang, sementara paruh waktu hanya kontrak 1 tahun yang bersifat fleksibel.

Jadi, PPPK paruh waktu adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang hanya bekerja dengan jam terbatas sesuai kontrak. Skema ini memberi ruang fleksibilitas bagi instansi untuk merekrut tenaga ahli tanpa harus terikat jam kerja penuh.

Untuk masa kontraknya, PPPK paruh waktu diatur berlaku selama 1 tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

Dengan kebijakan ini, pemerintah diharapkan dapat lebih cepat memenuhi kebutuhan SDM ahli sekaligus memberi kesempatan profesional non-ASN untuk berkontribusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Solusi Upload Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu Error dan Bermasalah

Solusi Upload Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu Error dan Bermasalah

Tekno | Rabu, 10 September 2025 | 11:55 WIB

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diundur: Simak Panduan Dokumen dan Syarat Terbaru

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diundur: Simak Panduan Dokumen dan Syarat Terbaru

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 09:53 WIB

PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi Honorer, Gaji Sesuai UMP, dan Mekanismenya

PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi Honorer, Gaji Sesuai UMP, dan Mekanismenya

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 09:34 WIB

PPPK Paruh Waktu Dikontrak Berapa Tahun? Simak Ketentuan Masa Kerjanya

PPPK Paruh Waktu Dikontrak Berapa Tahun? Simak Ketentuan Masa Kerjanya

Lifestyle | Selasa, 09 September 2025 | 07:02 WIB

Terkini

Bukan Ancaman, Gerindra Sebut Kaesang Nyaleg di Jateng V Bikin Demokrasi Semarak

Bukan Ancaman, Gerindra Sebut Kaesang Nyaleg di Jateng V Bikin Demokrasi Semarak

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:17 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Daily Run, Sol Empuk dan Nyaman Anti-Cedera

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Daily Run, Sol Empuk dan Nyaman Anti-Cedera

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:16 WIB

Bukan Spontan! Ada Desain Skenario Besar di Balik Bentrok Maut Menteng

Bukan Spontan! Ada Desain Skenario Besar di Balik Bentrok Maut Menteng

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini

Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

Ulasan Drama Unmasked: Potret Jurnalisme di Tengah Permainan Kekuasaan

Ulasan Drama Unmasked: Potret Jurnalisme di Tengah Permainan Kekuasaan

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

Agustusan di Era Prihatin: Apakah Rakyat Masih Punya Alasan untuk Berpesta?

Agustusan di Era Prihatin: Apakah Rakyat Masih Punya Alasan untuk Berpesta?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

5 Rekomendasi Parfum Aroma Citrus di Indomaret, Wanginya Fresh Mulai Rp27 Ribuan

5 Rekomendasi Parfum Aroma Citrus di Indomaret, Wanginya Fresh Mulai Rp27 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris Tayang 2027

Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris Tayang 2027

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15 WIB

Dimatikan atau Tidak? Ini Cara Ngecas HP yang Benar agar Baterai Gak Gampang Rusak

Dimatikan atau Tidak? Ini Cara Ngecas HP yang Benar agar Baterai Gak Gampang Rusak

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:10 WIB

AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar

AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar

Sumbar | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:07 WIB

×