Lowongan Kerja Kemenkop: Usia Maksimal 60 Tahun, Gaji 7 Jutaan, Cek Syaratnya

M Nurhadi

Jum'at, 12 September 2025 | 15:11 WIB
Lowongan Kerja Kemenkop: Usia Maksimal 60 Tahun, Gaji 7 Jutaan, Cek Syaratnya
Lowongan Kerja Kemenkop
Baca 10 detik
  • Kemenkop membuka 1.104 lowongan PMO untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
  • Gaji ditawarkan sebesar Rp 7-8 juta per bulan dengan kontrak tiga bulan.
  • Pendaftaran dilakukan secara online hingga 13 September 2025.

Suara.com - Bagi Anda yang sedang mencari peluang kerja, ada kabar baik dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI. Saat ini, Kemenkop sedang membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Lowongan ini menawarkan kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pengembangan koperasi di seluruh Indonesia.

Total, ada 1.104 posisi yang tersedia, tersebar di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Ini merupakan peluang emas bagi individu yang memiliki pengalaman atau minat dalam pendampingan koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat.

Tentang Posisi Project Management Officer (PMO) KDKMP

PMO KDKMP adalah peran strategis yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Posisi ini berperan penting dalam memastikan program berjalan efektif, mencapai target, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tugas utama PMO mencakup koordinasi, pelaporan, dan pendampingan di lapangan.

Lowongan ini dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu PMO Provinsi dan PMO Kabupaten/Kota, dengan rincian sebagai berikut:

  • PMO Kabupaten/Kota: Tersedia 1.028 posisi, dengan masing-masing kabupaten/kota membutuhkan dua orang. Gaji yang ditawarkan adalah Rp 7 juta per bulan.
  • PMO Provinsi: Tersedia 76 posisi, dengan masing-masing provinsi membutuhkan dua orang. Gaji yang ditawarkan lebih tinggi, yaitu Rp 8 juta per bulan.

Masa kontrak untuk kedua posisi ini adalah tiga bulan. Meskipun terbilang singkat, ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk mendapatkan pengalaman berharga dan berkontribusi pada sektor koperasi di tingkat nasional.

Siapa Saja yang Bisa Melamar?

baca juga

Untuk melamar posisi PMO ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini dirancang untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih memiliki kualifikasi yang sesuai dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki gelar sarjana (S1/D4) dari semua jurusan
  • Usia maksimal 60 tahun saat mendaftar
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain
  • Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak tiga bulan
  • Diutamakan memiliki pengalaman dalam pendampingan atau pelatihan koperasi, UMKM, atau program pemberdayaan masyarakat.

Pengalaman menjadi nilai tambah yang signifikan, karena peran PMO membutuhkan pemahaman mendalam tentang dinamika di lapangan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Proses pendaftaran PMO KDKMP ini membutuhkan beberapa dokumen penting yang harus diunggah secara daring. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen ini dalam format yang benar untuk menghindari kesalahan.

Daftar Dokumen:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji PMO Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Cara Daftar

Berapa Gaji PMO Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Cara Daftar

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 12:40 WIB

Tas Kecil Jadi Petunjuk, Satu Korban Banjir Bali Dikenali dari Kartu Koperasi Simpan Pinjam

Tas Kecil Jadi Petunjuk, Satu Korban Banjir Bali Dikenali dari Kartu Koperasi Simpan Pinjam

News | Kamis, 11 September 2025 | 14:13 WIB

Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang

Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang

News | Kamis, 11 September 2025 | 13:59 WIB

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka: Syarat, Posisi yang Dibutuhkan, dan Tips Lolos Seleksi

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka: Syarat, Posisi yang Dibutuhkan, dan Tips Lolos Seleksi

Lifestyle | Kamis, 11 September 2025 | 11:15 WIB

Baru Jadi Menteri, Ferry Juliantoro Dirujak Netizen Usai Ngaku Pernah Jadi Wakil Presiden

Baru Jadi Menteri, Ferry Juliantoro Dirujak Netizen Usai Ngaku Pernah Jadi Wakil Presiden

News | Rabu, 10 September 2025 | 15:17 WIB

Definisi Self Love Level Menteri: Budi Arie Posting Ucapan 'Terima Kasih' Buat Dirinya Sendiri

Definisi Self Love Level Menteri: Budi Arie Posting Ucapan 'Terima Kasih' Buat Dirinya Sendiri

Your Say | Rabu, 10 September 2025 | 13:26 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×