Bolehkan Mencabut Uban dalam Islam? Begini Hukum dan Ketentuannya

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 12 September 2025 | 20:05 WIB
Bolehkan Mencabut Uban dalam Islam? Begini Hukum dan Ketentuannya
Ilustrasi Mencabut Uban - Bolehkan Mencabut Uban dalam Islam? (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Uban membuat sebagian orang merasa kurang percaya diri.
  • Akibatnya, beberapa orang memilih untuk mencabut uban demi tetap terlihat awet muda.
  • Di Islam sendiri membahas soal hukum mencabut uban.

Suara.com - Seiring bertambahnya usia, seseorang pasti akan mengalami tanda-tanda penuaan. Selain kulit yang mulai keriput, tanda jika usia seseorang tidak muda lagi adalah tumbuhnya uban pada rambut. Tak jarang, uban membuat sebagian orang merasa tampil kurang percaya diri.

Akibatnya, beberapa orang memilih untuk mencabut uban demi tetap terlihat awet muda. Akan tetapi, dalam pandangan Islam, mencabut uban bukan hanya sekadar perkara estetika saja. Hal ini mempunyai dasar dan ketentuan hukum yang perlu diketahui. Lantas, bolehkah mencabut uban dalam Islam?

Untuk mengetahui dasar hukum dan ketentuannya, simak penjelasan berikut ini, sesuai hadits Rasulullah SAW dan pandangan ulama, sehingga siapa saja dapat memahami sikap yang tepat ketika mulai memgalami tumbuh uban.

Bolehkan Mencabut Uban dalam Islam?

Mengutip dari situs resmi Nahdlatul Ulama (NU) online, menurut beberapa ulama dari kalangan madzhab syafi’i, seperti yang dikemukakan oleh Muhyiddin Syarf an-Nawawi melalui kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, ditegaskan bahwa hukum mencabut uban dalam Islam adalah makruh.

Hal ini berlandaskan sabda Rasulullah SAW yang artinya:

"Jangan kalian mencabut uban karena uban itu adalah cahaya orang muslim kelak di hari kiamat" (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Nasa’i). Hadist itu seperti yang diriwayatkan oleh Abu Dawud at-Tirmidzi, Nasai, dan lainnya dengan menggunakan sanad hasan. 

Kemakruhan mencabut uban ini sendiri tak hanya pada uban kepala, namun juga uban jenggot. Itu berarti, mencabut uban di jenggot dan uban di kepala hukumnya adalah sama-sama makruh.

Meskipun hukumnya makruh, yang artinya jika dilakukan tidak berdosa, namun jika tidak dilakukan lebih baik dan bernilai pahala. Maka sebagai umat Islam dianjurkan untuk tidak mencabut uban sesuai dengan perintah dalam hadist di atas. 

Dengan menghindari mencabut uban rambut, bisa membuatnya sebagai pengingat jika semakin bertambahnya usia dan juha semakin dekatnya seseorang dengan akhirat.

baca juga

Jika tumbuh uban, sudah seharunya hal itu tidak dianggap sebagai aib atau hal yang mengurangi rasa percaya diri, justru sebaliknya jadikan uban sebagai tanda kebijaksanaan dan kematangan usia.

Alternatif Bagi Umat Muslim yang Tumbuh Uban

Meski sebenarnya Islam tidak melarang mencabut uban, namun lebih baik untuk tidak melakukannya. Islam memberikan alternatif terbaik bagi mereka yang merasa kurang percaya diri dengan uban. Caranya yakni dengan mewarnai rambut menggunakan bahan pewarna yang diperbolehkan.

Rasulullah SAW pun juga menganjurkan umatnya untuk mewarnai uban, selama warna yanh digunakan tidak hitam, hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadist:

"Ubah warna uban ini, tetapi hindari warna hitam." (HR. Muslim).

Meski demikian, pewarnaan rambut ini tetap mengacu pada kebutuhan dan niat masing-masing induvidu, selama itu tidak bertentangan dengan hukum dan syariat Islam. Dengan memahami ketentuan ini, maka diharapkan setiap umat Muslim bisa menerima dan menyikapi rambut yang sudah beruban dengan bijak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Hukum Membunuh Nyamuk dalam Islam? Ini Penjelasannya

Apa Hukum Membunuh Nyamuk dalam Islam? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 11 September 2025 | 17:30 WIB

Benarkah Rakyat Ikut Menanggung Utang Negara di Akhirat? Ini Penjelasan Islam

Benarkah Rakyat Ikut Menanggung Utang Negara di Akhirat? Ini Penjelasan Islam

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 16:08 WIB

Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...

Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...

News | Jum'at, 05 September 2025 | 12:58 WIB

Terkini

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:58 WIB

Dirjen  Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:49 WIB

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

×