Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Yasinta Rahmawati

Sabtu, 13 September 2025 | 14:08 WIB
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu.
Baca 10 detik
  • PPPK Paruh Waktu belakangan ramai diperbincangkan.
  • Skema baru ini dirancang sebagai solusi atas masalah tenaga non-ASN.
  • Muncul pertanyaan, apakah PPPK Paruh Waktu dapat tunjangan?

Suara.com - Isu mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sedang ramai diperbincangkan, terutama di kalangan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintahan.

Skema baru ini dirancang sebagai solusi atas masalah tenaga non-ASN yang selama ini bekerja tanpa kepastian status dan kesejahteraan. Pertanyaan mengerucut apakah PPPK paruh waktu dapat tunjangan seperti halnya ASN penuh waktu?

Kabar baiknya, pemerintah sudah memberikan kepastian. Meski hanya bekerja dengan durasi empat jam per hari, PPPK paruh waktu tetap memperoleh hak-hak yang cukup lengkap.

Hal ini ditegaskan dalam Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024, yang menjadi pedoman utama dalam pengaturan hak dan kewajiban PPPK paruh waktu.

Pemerintah menegaskan bahwa sistem tunjangan ini dirancang untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak, sekaligus sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pegawai. Jika selama ini status honorer identik dengan ketidakpastian, kini ada kepastian yang lebih jelas.

Berikut adalah jenis-jenis tunjangan yang akan diterima PPPK paruh waktu:

1. Tunjangan Kinerja (Tukin)

PPPK berhak atas tunjangan kinerja sesuai ketentuan instansi masing-masing. Besaran tukin disesuaikan dengan beban kerja, jabatan, dan kebijakan instansi.

2. Tunjangan Keluarga, Pangan, dan Jabatan

Selain tukin, PPPK paruh waktu juga menerima tunjangan tambahan lain, seperti:

  • Tunjangan Keluarga untuk istri atau suami dan anak.
  • Tunjangan Pangan, yang biasanya diberikan dalam bentuk uang atau setara beras.
  • Tunjangan Jabatan, sesuai jabatan fungsional maupun struktural yang diemban.

3. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13

Hak yang paling ditunggu adalah THR dan gaji ke-13. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, PPPK paruh waktu juga berhak mendapat keduanya setiap tahun. Komponen yang diterima mencakup gaji pokok serta tunjangan yang melekat.

Fasilitas Lain PPPK Paruh Waktu

Selain tunjangan, PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas penting. PPPK mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, PPPK juga mendapatkan hak cuti yang diatur sesuai ketentuan. Di samping itu juga mendapatkan kesempatan untuk memperpanjang kontrak setiap tahun, dengan evaluasi kinerja sebagai salah satu syarat.

Kebijakan ini tentu menjadi kabar baik bagi tenaga honorer yang sebelumnya tidak memiliki jaminan pasti.

Besaran Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Total penghasilan PPPK paruh waktu merupakan akumulasi antara gaji pokok, tukin, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, serta hak lainnya. Karena tukin dan tunjangan jabatan berbeda antar instansi dan daerah, maka jumlah totalnya akan bervariasi.

Perlu diketahui lebih dulu bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak ditetapkan secara seragam oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan Peraturan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji minimal ditentukan setara dengan upah saat masih berstatus honorer atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sumber anggarannya berasal dari pos belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai. Ketika gaji pokok ditambahkan dengan tukin dan tunjangan yang bervariasi nilainya maka total yang akan diterima oleh pegawai pun berbeda-beda.

Meski pemerintah belum merinci secara spesifik besaran tunjangan berdasarkan jenjang pendidikan (SMA, D3, atau S1), kualifikasi tetap akan mempengaruhi golongan dan besaran gaji. Dengan kata lain, semakin tinggi pendidikan dan jabatan, semakin besar pula penghasilan yang diterima.

Skema Penerimaan Pegawai PPPK Paruh Waktu

Skema PPPK paruh waktu ini tidak dibuka untuk umum. Pemerintah menetapkan bahwa formasi ini khusus bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria tertentu, di antaranya:

  • Terdaftar dalam database tenaga non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahun anggaran 2024, tetapi belum lulus atau belum mendapat formasi.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai kebutuhan. Formasi yang tersedia umumnya mencakup guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Dengan kriteria ini, pemerintah ingin memastikan bahwa tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tetap mendapatkan tempat dan kepastian status.

Demikian itu informasi mengenai PPPK paruh waktu. Kepastian mengenai tunjangan PPPK paruh waktu tentunya membuat tenaga PPPK bahagia karena tetap mendapatkan kesejahteraan dari tunjangan-tunjangan yang tertera dalam artikel di atas.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu? Ini Kuota, Syarat, dan Gajinya

Berapa Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu? Ini Kuota, Syarat, dan Gajinya

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 12:52 WIB

Kapan PPPK Paruh Waktu Diangkat? Ini Jadwal, Gaji, dan Syarat Daftar

Kapan PPPK Paruh Waktu Diangkat? Ini Jadwal, Gaji, dan Syarat Daftar

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 11:47 WIB

Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya

Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 18:42 WIB

Terkini

5 Serum PDRN untuk Atasi Kulit Keriput di Malam Hari Sesuai Rekomendasi Dokter

5 Serum PDRN untuk Atasi Kulit Keriput di Malam Hari Sesuai Rekomendasi Dokter

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 12:11 WIB

LocknLock Buka Pop Up Store Tumbler Pertama di Yogyakarta, Bidik Tren Lifestyle Anak Muda

LocknLock Buka Pop Up Store Tumbler Pertama di Yogyakarta, Bidik Tren Lifestyle Anak Muda

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 12:09 WIB

Urutan Skincare Malam Skintific untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Praktis Cukup 3 Produk

Urutan Skincare Malam Skintific untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Praktis Cukup 3 Produk

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:46 WIB

Gaji Messi 1 Detik Berapa? Cetak Hattrick untuk Argentina di Piala Dunia 2026

Gaji Messi 1 Detik Berapa? Cetak Hattrick untuk Argentina di Piala Dunia 2026

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:35 WIB

Kenapa Banyak Pemain Piala Dunia 2026 Pakai Sepatu Pink? Ternyata Ini Alasannya

Kenapa Banyak Pemain Piala Dunia 2026 Pakai Sepatu Pink? Ternyata Ini Alasannya

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:54 WIB

Berebut Berkah di Malam 1 Suro: Mengapa Air Bekas Jamasan Pusaka Begitu Diburu?

Berebut Berkah di Malam 1 Suro: Mengapa Air Bekas Jamasan Pusaka Begitu Diburu?

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:40 WIB

Hada Labo Perfect 3D Gel untuk Apa? Jadi Senjata Rahasia MUA Bikin Makeup Flawless dan Awet

Hada Labo Perfect 3D Gel untuk Apa? Jadi Senjata Rahasia MUA Bikin Makeup Flawless dan Awet

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:19 WIB

Boleh Dicuci? Ini Cara Merawat Sepatu Adidas Samba yang Benar Biar Awet

Boleh Dicuci? Ini Cara Merawat Sepatu Adidas Samba yang Benar Biar Awet

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:05 WIB

Akses Keuangan Meningkat, Tapi Literasi Masih Tertinggal: Tantangan bagi Anak Muda dan Disabilitas

Akses Keuangan Meningkat, Tapi Literasi Masih Tertinggal: Tantangan bagi Anak Muda dan Disabilitas

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:58 WIB

Siapa yang Paling Cocok dengan Gemini? Ini 6 Zodiak yang Bisa Jadi Pawangnya

Siapa yang Paling Cocok dengan Gemini? Ini 6 Zodiak yang Bisa Jadi Pawangnya

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:35 WIB