Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya

Husna Rahmayunita Suara.Com
Jum'at, 12 September 2025 | 14:49 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu 2025. [menpan.go.id?

Suara.com - Pada tahun 2025, pemerintah menghadirkan rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu yang menjadi angin segar bagi para tenaga honorer.

Rekrutmen ini hadir sebagai jalan tengah bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu, tetapi tetap dibutuhkan oleh instansi pemerintah.

Skema PPPK paruh waktu yang resmi berjalan mulai tahun 2025 memang masih terbilang baru, maka wajar jika masih banyak yang penasaran dengan gajinya.

Apakah gaji PPPK paruh waktu berbeda untuk lulusan SMA, D3, hingga S1? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Secara umum, PPPK penuh waktu dan paruh waktu memiliki tujuan yang sama, yaitu menempatkan tenaga non-ASN agar bisa mendukung kinerja instansi pemerintah.

Namun, keduanya berbeda dalam hal jam kerja, tanggung jawab, serta besaran gaji.

PPPK Penuh Waktu bekerja mengikuti jam kerja standar ASN dengan beban kerja yang penuh, serta menerima gaji dan fasilitas lengkap sesuai aturan pemerintah.

PPPK Paruh Waktu hanya bekerja dalam durasi lebih singkat, dengan jam kerja yang fleksibel sesuai kebutuhan instansi dan kemampuan anggaran.

Baca Juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Lama Kontraknya?

Meski demikian, status hukumnya tetap sama sebagai ASN resmi dengan NIP dan SK.

Perbedaan lainnya terletak pada penilaian kinerja. PPPK paruh waktu dievaluasi setiap triwulan atau tahunan untuk menentukan apakah kontrak akan diperpanjang, bahkan bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Sementara itu, PPPK penuh waktu langsung masuk ke sistem penilaian standar ASN tanpa tahap transisi.

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?

Gaji PPPK paruh waktu tidak ditentukan oleh ijazah. Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu ditentukan oleh dua hal utama, yakni Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat masih menjadi honorer.

Dengan kata lain, baik lulusan SMA maupun S1 bisa saja menerima gaji yang sama, tergantung lokasi penempatan dan aturan instansi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI