Oktober Ada Tanggal Merah? Ini Sisa Libur dan Cuti Bersama 2025

Senin, 22 September 2025 | 13:37 WIB
Oktober Ada Tanggal Merah? Ini Sisa Libur dan Cuti Bersama 2025
Ilustrasi kalender Oktober - Oktober Ada Tanggal Merah? Sisa Libur dan Cuti Bersama 2025 (Unsplash)

Suara.com - Mendekati penghujung bulan September 2025, informasi mengenai tanggal merah bulan Oktober menjadi hal banyak dicari tahu.

Pasalnya, dengan mengetahui jadwal hari libur sejak awal dapat membantu siapa saja dalam menyusun rencana, baik itu untuk beristirahat di rumah, liburan singkat, ataupun menghabiskan waktu bersama dengan keluarga dan sahabat. Lantas apakah Oktober ada tanggal merah?

Sebagai informasi, tanggal merah atau nasional merupakan hari libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah, di lingkup instansi pemerintah, swasta atau sekolah.

Sementara itu, cuti bersama adalah hari kerja dijadikan libur dan ditetapkan berdasarkan koordinasi lintas kementerian.

Penetapan kedua jenis hari libur tersebut sebagaimana diatur melalui Surat Keputusan atau SKB 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB), dan terkadang juga berdasarkan Keputusan Presiden.

Sebagai pengingat, penting bagi masyarakat untuk selalu merujuk pada SKB resmi agar tidak memperoleh info yang tidak valid.

Oktober Ada Tanggal Merah?

Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri 2025 dan sejumlah sumber resmi, pemerintah menertapkan tidak ada tanggal merah di bulan Oktober 2025.

Begitu juga dengan cuti bersama, di bulan Oktober tidak ada tanggal yang secara khusus ditetapkan sebagai libur nasional.

Baca Juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Banyak Long Weekend

Itu berarti, sepanjang bulan Oktober tahun 2025, masyarakat dan pemerintah akan menjalani rutinitas normal tanpa adanya libur resmi yang bertepatan dengan hari kerja.

Adapun hari libur atau "tanggal merah" hanya terjadi pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.

Daftar Akhir Pekan Bulan Oktober 2025

Sebagaimana disinggung sebelumnya, meski di bulan Oktober nanti tidak ada tanggal merah atau cuti bersama di hari kerja, masyarakat tetap memiliki "tanggal merah" biasa (akhir pekan).

Berikut ini daftar tanggal merah akhir pekan bulan Oktober 2025.

  • Minggu 5 Oktober 2025
  • Minggu 12 Oktober 2025
  • Minggu 19 Oktober 2025
  • Minggu 26 Oktober 2025

Sisa Libur dan Cuti Bersama 2025

Selain libur di bulan Oktober, masyarakat juga mulai mencari tahu sisa jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Hal ini dilakukan untuk merencanakan liburan ataupun sekadar beristirahat di rumah. Sesuai ketetapan dalam SKB Tiga Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025, sebagian besar libur nasional sudah terlewati.

Saat ini, hanya tersisa beberapa tanggal penting di penghujung tahun yang dapat dimanfaatkan untuk menyusun agenda atau liburan. Berikut jadwal resminya:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Hari Peringatan Nasional Bulan Oktober

Berikut ini adalah daftar lengkap hari peringatan nasional di sepanjang bulan Oktober 2025:

  • Rabu, 1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
  • Kamis, 2 Oktober: Hari Batik Nasional & Hari Susu Nasional
  • Minggu, 5 Oktober: Hari TNI
  • Rabu, 8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional
  • Minggu, 12 Oktober: Hari Museum Nasional
  • Kamis, 16 Oktober: Hari Parlemen Indonesia
  • Rabu, 22 Oktober: Hari Santri Nasional
  • Jumat, 24 Oktober: Hari Dokter Indonesia
  • Senin, 27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional & Hari Listrik Nasional
  • Selasa, 28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
  • Kamis, 30 Oktober: Hari Keuangan Nasional.

Peringatan tersebut menjadi momentum penting untuk merefleksikan nilai kebangsaan, sejarah, hingga penghargaan terhadap profesi tertentu di Indonesia.

Demikian tadi penjelasan mengenai Oktober ada tanggal merah? Sisa libur dan cuti bersama 2025. Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat untuk merencanakan agenda tertentu atau liburan bersama keluarga!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI