Ada beberapa syarat untuk petugas MBG di bidang yang berbeda-beda.
Salah satu posisi yang paling terdepan yakni juru masak, pemorsian, dan bagian persiapan.
Ketiga posisi tersebut paling lekat dengan makanan yang tersaji dan bekerja di bawah divisi posisi dapur dan teknis.
Syarat bagi pekerja operasional di dapur yakni sebagai berikut:
- Pria/Wanita,
- Usia 19-50 tahun,
- Pekerja keras dan sanggup bekerja tim.
Ada juga beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum mengajukan diri sebagai petugas MBG untuk semua bagian, yakni sebagai berikut.
- Surat Lamaran,
- Daftar Riwayat Hidup (CV),
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Fotokopi Ijazah Terakhir,
- Sertifikat pendukung (jika ada),
- Fotokopi Buku Rekening,
- Fotokopi BPJS,
- Fotokopi NPWP,
- Surat Keterangan Sehat,
- Formulir Pendaftaran (dapat diperoleh di lokasi pendaftaran).
Terhitung, kini pihak SPPG telah menggandeng 600 ribu tenaga kerja, sebagaimana keterangan resmi Dadan dalam kesempatan terpisah, di kantornya, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Gaji petugas MBG yang banyak dikritisi
Publik bertanya-tanya apakah menjadi seorang petugas MBG sepadan dengan tekanan kerja dari berbagai pihak.
Dadan Hindayana menyatakan bahwa gaji petugas MBG bisa mencapai Rp2 juta per bulan.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi MBG: Programnya Bagus, Penanganannya Tidak Tepat
Sebagaimana pengamatan Dadan, gaji tersebut sudah cukup untuk membantu ibu rumah tangga yang sebelumnya tak berpenghasilan.
Program MBG dinilai dapat menyerap para ibu rumah tangga di penjuru negeri untuk turut berkontribusi sebagai petugas.
Dadan juga sempat menyebut bahwa petugas MBG mempunyai status sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
SPPG juga masuk dalam anggaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2025, sehingga penggajian para petugas MBG telah dijamin pemerintah.
Kontributor : Armand Ilham