Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Tidak Boleh Pakai Baju Korpri?

Husna Rahmayunita

Selasa, 30 September 2025 | 06:37 WIB
Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Tidak Boleh Pakai Baju Korpri?
Aturan seragam PPPK Paruh Waktu (menpan.go.id)

Suara.com - Di saat rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 sudah memasuki tahap akhir, banyak calon pegawai yang bertanya-tanya tentang aturan seragam PPPK Paruh Waktu, apakah benar tidak boleh pakai Korpri?

Pertanyaan ini muncul seiring dengan jadwal penetapan Nomor Induk (NI) PPPK yang segera rampung dan mulai berlaku aturan baru pada 1 Oktober 2025.

Di momen inilah aturan seragam mulai berlaku. Seragam menjadi hal penting karena bukan hanya identitas kerja, tetapi juga simbol kedisiplinan dan profesionalisme sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Munculnya isu larangan memakai baju Korpri bagi PPPK paruh waktu membuat sebagian orang ragu.

Padahal, aturan mengenai pakaian dinas ASN sudah diatur jelas melalui peraturan resmi yang berlaku nasional. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apakah PPPK Paruh Waktu Boleh Pakai Baju Korpri?

Jawabannya boleh, bahkan wajib di momen tertentu. Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020, PPPK termasuk ASN sehingga aturan pakaian dinasnya sama dengan PNS maupun PPPK penuh waktu.

Seragam Korpri dipakai pada acara resmi kenegaraan, upacara bendera tanggal 17, peringatan hari besar nasional, hingga rapat Korpri.

Untuk wanita, aturan pemakaian seragam Korpri adalah dipadukan dengan rok atau celana panjang warna biru tua, serta jilbab biru tua bagi yang berhijab.

baca juga

Dengan demikian, kabar bahwa PPPK paruh waktu tidak boleh memakai seragam Korpri jelas tidak benar. Sebaliknya, seragam Korpri menjadi simbol kebersamaan dan identitas ASN tanpa membedakan status pegawai.

Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025

Mulai 1 Oktober 2025, pakaian dinas PPPK Paruh Waktu mengikuti pedoman nasional yang diatur melalui Surat Edaran Nomor 800.1.12.5/192/SETDA/2025.

Aturan ini menegaskan bahwa meski bekerja paruh waktu, PPPK tetap bagian dari ASN yang wajib menjaga penampilan profesional.

Berikut pembagian seragam harian PPPK Paruh Waktu:

  • Senin-Selasa: seragam dinas warna khaki (atau sesuai aturan daerah)
  • Rabu: seragam Korpri biru bermotif resmi
  • Kamis: batik nasional atau batik khas daerah
  • Jumat: pakaian olahraga atau pakaian muslim sesuai ketentuan instansi

Aturan ini juga mewajibkan penggunaan atribut resmi seperti tanda pengenal dan pin ASN saat bertugas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA di Jawa? Ini Perhitungannya

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA di Jawa? Ini Perhitungannya

Lifestyle | Senin, 29 September 2025 | 17:59 WIB

Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?

Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?

Bisnis | Minggu, 28 September 2025 | 06:06 WIB

Kreatif! Siswa SMK di Sragen Bikin Seragam Batik Sendiri dengan Teknik Jepang

Kreatif! Siswa SMK di Sragen Bikin Seragam Batik Sendiri dengan Teknik Jepang

Video | Minggu, 28 September 2025 | 07:05 WIB

Terkini

Beli Sepatu Lari Apakah Harus Up Size? Ketahui Cara Menentukan Ukuran yang Tepat

Beli Sepatu Lari Apakah Harus Up Size? Ketahui Cara Menentukan Ukuran yang Tepat

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:49 WIB

7 Tips Memilih Sepeda Gunung Sesuai Medan di Indonesia agar Tidak Salah Beli

7 Tips Memilih Sepeda Gunung Sesuai Medan di Indonesia agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:35 WIB

Berapa Lama Wangi Parfum Mykonos? Sukses Jadi Parfum Terlaris di Shopee

Berapa Lama Wangi Parfum Mykonos? Sukses Jadi Parfum Terlaris di Shopee

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:35 WIB

5 Cara Memilih Sepatu Lari yang Tepat Menurut Atlet Agus Prayogo, Jangan Asal Mahal

5 Cara Memilih Sepatu Lari yang Tepat Menurut Atlet Agus Prayogo, Jangan Asal Mahal

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:33 WIB

3 Tinted Sunscreen Rekomendasi Dokter untuk Menyamarkan Flek Hitam

3 Tinted Sunscreen Rekomendasi Dokter untuk Menyamarkan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:24 WIB

Zodiak yang Susah Didapatkan, tapi Beruntung Jika Dimiliki: Setia, Tulus, dan Sulit Tergantikan

Zodiak yang Susah Didapatkan, tapi Beruntung Jika Dimiliki: Setia, Tulus, dan Sulit Tergantikan

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:19 WIB

Kiat Gen Z Tampil Percaya Diri dengan Busana Syar'i Tanpa Mengorbankan Kenyamanan dan Estetika

Kiat Gen Z Tampil Percaya Diri dengan Busana Syar'i Tanpa Mengorbankan Kenyamanan dan Estetika

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:57 WIB

Nikmati Diskon 50% dari BRI Kartu Kredit untuk Promo Tiket Kereta Api dan Whoosh di Traveloka

Nikmati Diskon 50% dari BRI Kartu Kredit untuk Promo Tiket Kereta Api dan Whoosh di Traveloka

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:57 WIB

Apa Bedanya Facial Wash dan Facial Cleanser? Kenali sebelum Membeli

Apa Bedanya Facial Wash dan Facial Cleanser? Kenali sebelum Membeli

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:54 WIB

4 Pompa Air Otomatis Hemat Energi untuk Rumah, Cukup 125 Watt tapi Tetap Bertenaga

4 Pompa Air Otomatis Hemat Energi untuk Rumah, Cukup 125 Watt tapi Tetap Bertenaga

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:35 WIB

×