Yai Mim Blak-blakan Bahas Urusan Ranjang di YouTube, Gimana Hukumnya Menurut Islam?

Nur Khotimah | Suara.com

Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:29 WIB
Yai Mim Blak-blakan Bahas Urusan Ranjang di YouTube, Gimana Hukumnya Menurut Islam?
Yai Mim dan istri Rosyida (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)
  • Yai Mim dan istri, Rosyida Vigneswari, baru-baru ini menjadi bintang tamu video YouTube Kang Dedi Mulyadi.
  • Keduanya membahas berbagai hal, termasuk urusan ranjang.
  • Cuplikan Yai Mim mengumbar urusan ranjang kemudian menjadi perbincangan. Benarkah hal itu tidak boleh dilakukan menurut Islam?

Suara.com - Ada momen menarik saat Yai Mim dan istrinya, Rosyida Vigneswari, menjadi bintang tamu video YouTube Kang Dedi Mulyadi yang tayang pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Di mana dalam momen tersebut, Yai Mim membahas perihal ranjang bersama istri. Ia mengaku masih rutin melakukan hubungan suami istri di usianya yang sudah hampir menginjak kepala 6.

"Benar enggak Pak Yai ini strong?" pancing Dedi Mulyadi kepada istri Yai Mim, dilansir dari YouTube pada Minggu, 12 Oktober 2025.

"Benar," tutur Rosyida Vigneswari membenarkan ucapan Dedi Mulyadi.

Lebih lanjut, Rosyida Vigneswari bercerita dirinya dan suami bisa berhubungan hingga 3 hingga 4 kali sehari. Tapi belakangan intesitas keduanya menurun sebab sibuk podcast.

Yai Mim dan sang istri Rosyida (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)
Yai Mim dan sang istri Rosyida (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

"Seminggu bisa berapa kali?" tanya Dedi Mulyadi lagi.

"Jangankan seminggu, sehari bisa dua kali, dua tiga kali ya," kata Rosyida.

"Biasanya 3 (sampai) 4 kali biasanya," timpal Yai Mim.

"Ini karena sering diundang (podcast) ini jadi agak berkurang," cerita Rosyida lagi.

Obrolan ini kemudian menjadi perhatian netizen di media sosial. Ada yang menyoroti kepolosan Yai Mim dan istri, ada juga yang menyinggung soal hukum Islam.

"Kok polos banget ya, bukannya gak boleh diceritain?" tanya salah satu netizen.

Lalu, benarkah Islam tidak mengizinkan pasangan suami istri untuk mengumbar urusan ranjang ke publik? Simak penjelasan hukumnya berikut ini.

Bolehkah Mengumbar Urusan Ranjang dalam Islam?

Melansir NU Online, urusan ranjang antara suami dan istri adalah bagian kehidupan rumah tangga yang sangat privat dalam Islam dan tidak boleh diumbar ke orang lain.

Hal ini berdasarkan berbagai dalil. Salah satu dalil utama datang dari hadis yang diriwayatkan Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Sungguh termasuk amanah yang paling besar di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang suami yang berhubungan dengan istrinya, atau istri yang berhubungan dengan suaminya, lalu salah satu dari mereka menyebarkan rahasianya." (HR. Muslim)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sahara Kuliah di Mana? Viral Isu Terancam Kena DO gegara Konflik dengan Yai Mim

Sahara Kuliah di Mana? Viral Isu Terancam Kena DO gegara Konflik dengan Yai Mim

Lifestyle | Minggu, 12 Oktober 2025 | 14:57 WIB

Usia Hampir 60 Tahun, Istri Yai Mim Blak-blakan Suami Bisa Hubungan Intim 3 Kali Sehari

Usia Hampir 60 Tahun, Istri Yai Mim Blak-blakan Suami Bisa Hubungan Intim 3 Kali Sehari

Entertainment | Minggu, 12 Oktober 2025 | 10:34 WIB

Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla

Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla

News | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:02 WIB

Terkini

Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh

Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:07 WIB

5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan

5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:02 WIB

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:41 WIB

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:11 WIB

Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?

Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:55 WIB

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:43 WIB

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:41 WIB

5 Urutan Skincare Pagi dengan Day Cream dan Moisturizer yang Benar

5 Urutan Skincare Pagi dengan Day Cream dan Moisturizer yang Benar

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:30 WIB

Tren Baru Gaya Hidup: Kipas Portable dengan Kamera, Hadapi Cuaca Panas Sambil Abadikan Momen

Tren Baru Gaya Hidup: Kipas Portable dengan Kamera, Hadapi Cuaca Panas Sambil Abadikan Momen

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:27 WIB

Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban

Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:22 WIB