Jangan Lupa Zakat Saat Pensiun! Begini Cara Hitungnya Agar Tepat Sesuai Syariat

Dinda Rachmawati

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 09:32 WIB
Jangan Lupa Zakat Saat Pensiun! Begini Cara Hitungnya Agar Tepat Sesuai Syariat
Ilustrasi Zakat Pensiun (Dok. Istimewa)
baca 10 detik
  • Zakat pensiun wajib jika nilainya mencapai nisab dan dimiliki penuh selama setahun.
  • Ulama sepakat dana pensiun yang sudah cair wajib dizakati 2,5%.
  • Perhitungannya bisa pakai saldo terendah, rata-rata, atau akhir tahun.

Suara.com - Masa pensiun sering kali dipandang sebagai waktu untuk beristirahat dan menikmati hasil jerih payah selama bertahun-tahun bekerja. Namun di balik ketenangan itu, ada tanggung jawab spiritual yang kerap terlupakan: menunaikan zakat dari uang pensiun. 

Zakat bukan sekadar kewajiban syar’i, tetapi juga sarana untuk membersihkan harta dan memperpanjang keberkahan rezeki, bahkan setelah kita berhenti bekerja.

Mengapa Uang Pensiun Perlu Dizakati?

Banyak yang masih ragu, apakah uang pensiun termasuk harta yang wajib dizakati? Para ulama memiliki pandangan berbeda tentang hal ini. 

Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin, misalnya, menjelaskan bahwa dana pensiun yang masih terkunci dan belum bisa diambil belum wajib dizakati. 

Namun, ketika dana itu sudah cair dan sepenuhnya dimiliki, maka zakatnya perlu dikeluarkan minimal sekali dalam setahun.

Sebaliknya, ulama seperti Muhammad al-Ghazali dan Yusuf al-Qaradawi berpendapat bahwa uang pensiun wajib dizakati jika telah mencapai nisab, yaitu batas minimal harta yang terkena zakat, setara dengan 85 gram emas. 

Menurut mereka, pensiun adalah bentuk tabungan hasil kerja yang jelas kepemilikannya, sehingga wajib disucikan lewat zakat ketika sudah diterima.

Prinsip dan Cara Menghitung Zakat Uang Pensiun

baca juga

Zakat dari uang pensiun tidak boleh ditunaikan secara asal, karena perhitungannya harus tepat agar sah menurut syariat. Setelah mengetahui dasar hukum dan perbedaan pendapat ulama tentang kewajibannya, kini saatnya memahami bagaimana cara menghitung zakat tersebut. 

Prinsipnya sama seperti zakat mal lainnya, yakni menyesuaikan dengan nisab setara 85 gram emas dan kadar zakat 2,5%. Namun, dalam praktiknya ada beberapa metode yang bisa digunakan, tergantung pada kondisi tabungan pensiun yang dimiliki, yakni:

Ada beberapa metode untuk menghitungnya, yakni metode saldo terendah, yakni zakat dihitung berdasarkan jumlah terendah tabungan pensiun selama setahun.

Adapula metode saldo rata-rata, dengan mengambil rata-rata saldo bulanan untuk mencerminkan kondisi keuangan yang lebih stabil. Serta metode saldo akhir tahun, menghitung zakat dari total saldo pada akhir tahun, cara ini paling sederhana dan sering digunakan.

Simulasi Praktis Perhitungan Zakat Pensiun

Sebagai contoh, harga emas per September 2025 adalah Rp 2.035.000 per gram. Maka nisab zakatnya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia

Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:33 WIB

Sedih, 80 Persen Lansia Gantungkan Hidup di Generasi Sandwich

Sedih, 80 Persen Lansia Gantungkan Hidup di Generasi Sandwich

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:16 WIB

OJK : Banyak Masyarakat Indonesia Belum Punya Dana Pensiunan

OJK : Banyak Masyarakat Indonesia Belum Punya Dana Pensiunan

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:39 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×