Suara.com - Anda mungkin sudah pernah mendengar nama Marsinah tapi belum tahu detail tentang siapa ia, bagaimana perjuangannya, dan mengapa namanya penting dalam sejarah perburuhan di Indonesia.
Artikel ini akan mengajak Anda mengenal Marsinah secara mendalam, mulai dari masa kecil, perjuangan sebagai buruh, hingga anugerah gelar Pahlawan Nasional yang baru saja diterimanya pada tahun 2025.
Dengan memahami kisahnya, kita bisa mengambil inspirasi bagaimana suara pekerja dan keadilan sosial menjadi bagian penting pembangunan bangsa.
Mengenal Sosok Marsinah

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ia adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Ibunya meninggal saat Marsinah berusia sekitar 3 tahun, sehingga ia dibesarkan oleh nenek dan bibinya.
Semasa sekolah, Marsinah dikenal pintar dan rajin. Namun keterbatasan ekonomi membuat ia tidak dapat melanjutkan pendidikan tinggi sebagaimana cita-citanya.
Marsinah Mulai Masuk ke Dunia Kerja dan Aktivisme Buruh
Pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an, Marsinah merantau ke Surabaya dan bekerja di berbagai pabrik. Ia kemudian bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Di sana, Marsinah tak hanya menjadi pekerja biasa, ia mulai aktif menyuarakan kondisi kerja yang dirasa tidak adil. Sebagai seorang buruh perempuan muda, ia menjadi juru bicara bagi rekan-rekan kerjanya ketika kondisi upah dan hak pekerja sering diabaikan.
Melakukan Aksi Mogok Kerja & Tuntutan Buruh

Pada tanggal 3–4 Mei 1993, buruh di PT CPS melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut kenaikan upah pokok dan tunjangan lainnya. Marsinah ikut serta dan terlibat dalam perumusan tuntutan.
Salah satu tuntutan yang dilayangkan adalah kenaikan upah pokok dari Rp1.700 per hari menjadi Rp2.250 per hari, serta tunjangan kehadiran sebesar Rp550 per hari, tuntutan yang menggambarkan betapa rendahnya kondisi upah pekerja waktu itu.
Setelah aksi tersebut, Marsinah dilaporkan hilang pada tanggal 5 Mei 1993 malam. Empat hari setelah kejadian, tanggal 9 Mei, jasad Marsinah baru ditemukan di sebuah gubuk di daerah Wilangan, Nganjuk, sekitar 200 km dari tempatnya bekerja. Kondisinya mengenaskan dengan tanda-tanda penyiksaan berat.
Hasil forensik menyatakan Marsinah sudah tewas sehari sebelumnya. Hingga kini, pelaku penculikan dan pembunuhan Marsinah tak pernah diadili.
Kasus ini menjadi salah satu simbol pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan terhadap pekerja di era Orde Baru, membuka wacana bagaimana kebebasan berserikat, perlindungan pekerja, dan keadilan sosial harus dijaga.
Marsinah Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
Meski usia hayatnya sangat muda, yaitu 24 tahun dan nasibnya berakhir tragis, Marsinah tetap dikenang sebagai ikon perjuangan buruh perempuan di Indonesia.
Setiap peringatan Hari Buruh Internasional (1 Mei) sering kali mengangkat namanya sebagai simbol keberanian dan pengingat bahwa kemajuan industri harus diiringi perlindungan hak pekerja.
Atas perjuangannya, para buruh pun telah mengusulkan kepada pemerintah agar Marsinah diberi gelar Pahlawan Nasional.
Pada Senin, 10 November 2025, akhirnya cita-cita pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah terwujud.
Di Istana Negara, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan.
Gelar pahlawan nasional diberikan secara langsung oleh Prabowo Subianto kepada ahli waris, yakni adik Marsinah, Wijiati.
Tak hanya Marsinah, Presiden Prabowo juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh lainnya, termasuk mantan Presiden RI Ke-2, Soeharto.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama