Atalia Gugat Ridwan Kamil, Ini 8 Alasan Syar'i yang Membuat Istri Boleh Minta Cerai

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 15 Desember 2025 | 14:29 WIB
Atalia Gugat Ridwan Kamil, Ini 8 Alasan Syar'i yang Membuat Istri Boleh Minta Cerai
Potret Perayaan Ultah Atalia Praratya bersama Ridwan Kamil (instagram/@ataliapr)
  • Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil
  • Alasan gugatan cerai menuai rasa penasaran karena keduanya dianggap selalu harmonis
  • Ada beberapa alasan syar'i yang membuat istri boleh minta cerai

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Golkar Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

Atalia disebut telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bandung) melalui kuasa hukumnya. Sidang perceraian perdana rencananya akan digelar pada pekanketiga bulan Desember 2025 ini.

Kabar perceraian ini menjadi perbincangan lantaran pasangan ini kerap terlihat begitu harmonis sejak Ridwan Kamil menjabat sebagai Wali Kota Bandung hingga menjadi Gubernur Jawa Barat.

Namun, rumah tangga perempuan yang akrab disapa Bu Cinta ini mulai dihinggapi cobaan.

Lantas, apa yang bisa menyebabkan seorang istri menggugat cerai suaminya? Alasan ini ternyata ada syarat syar'i dalam hukum Islam.

Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya. (Instagram/ridwankamil)
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya. (Instagram/ridwankamil)

Berikut deretan alasan yang bisa memperbolehkan istri menggugat cerai suami.

Apa Saja Alasan Syar'i Istri Minta Cerai?

Dalam aturan agama dan negara, talak cerai hanya bisa dilakukan oleh seorang suami kepada istri. Namun, istri juga bisa mengajukan cerai yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Dalam aturan yang termaktub di penjelasan Pasal 39 ayat (2) UU Perkawinan, ada 6 hal yang bisa dijadikan alasan bagi istri untuk menggugat cerai suami.

1. Salah satu pihak atau pasangan melakukan zina, merupakan pemabuk, pemadat, penjudi, dan perbuatan lainnya yang sukar disembuhkan.

2. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya.

3. Salah satu pihak atau pasangan mendapat hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung.

4. Salah satu pihak atau pasangan melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain.

5. Salah satu pihak atau pasangan mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri.

6. Antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.

Sementara itu dalam Islam, meski Allah SWT membenci perceraian, namun ada beberapa kondisi yang membuat perceraian itu jadi boleh, bahkan disarankan.

Berikut beberapa alasan sesuai kaidah Islam bila istri akan menceraikan suami yang tertulis dalam Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam.

1. Salah satu pihak atau pasangan berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan.

2. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya.

3. Salah satu pihak atau pasangan mendapat hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung.

4. Salah satu pihak atau pasangan melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain.

5. Salah satu pihak atau pasangan mendapat cacat berat atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri.

6. Di antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.

7. Suami melanggar taklik talak.

8. Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak

Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak

Lifestyle | Senin, 15 Desember 2025 | 13:59 WIB

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Pengacara Minta Tak Dikaitkan dengan Lisa Mariana

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Pengacara Minta Tak Dikaitkan dengan Lisa Mariana

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 13:48 WIB

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?

News | Senin, 15 Desember 2025 | 13:45 WIB

Kilas Balik Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Diuji Lisa Mariana Hingga Berujung Gugatan Cerai

Kilas Balik Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Diuji Lisa Mariana Hingga Berujung Gugatan Cerai

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 13:25 WIB

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 12:56 WIB

Terkini

Pembagian Daging Kurban yang Benar Berapa Kg? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam

Pembagian Daging Kurban yang Benar Berapa Kg? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:32 WIB

20 Kata-kata Ucapan Idul Adha yang Menyentuh Hati, Paling Tulus untuk Keluarga dan Sahabat

20 Kata-kata Ucapan Idul Adha yang Menyentuh Hati, Paling Tulus untuk Keluarga dan Sahabat

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:18 WIB

5 Obat Penumbuh Rambut Terbaik di Apotek, Solusi Rontok dan Botak

5 Obat Penumbuh Rambut Terbaik di Apotek, Solusi Rontok dan Botak

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:00 WIB

4 Serum Pencerah Lokal BPOM untuk Kulit Kusam agar Wajah Terlihat Lebih Glowing

4 Serum Pencerah Lokal BPOM untuk Kulit Kusam agar Wajah Terlihat Lebih Glowing

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:26 WIB

Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Panduan Lengkap dan Bacaan Niatnya

Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Panduan Lengkap dan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:23 WIB

5 Sepatu Lari Hoka dengan Bantalan Super Empuk untuk Daily Run hingga Long Run

5 Sepatu Lari Hoka dengan Bantalan Super Empuk untuk Daily Run hingga Long Run

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:06 WIB

Visual Storytelling, Tren Baru Suarakan Pentingnya Jaga Alam dan Satwa Liar

Visual Storytelling, Tren Baru Suarakan Pentingnya Jaga Alam dan Satwa Liar

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:21 WIB

Bedak Padat Hanasui Agar Natural Pakai Shade Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bisa Disesuaikan

Bedak Padat Hanasui Agar Natural Pakai Shade Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bisa Disesuaikan

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:43 WIB

4 Pore Filler Primer untuk Menyamarkan Pori-Pori agar Makeup Tampak Lebih Mulus

4 Pore Filler Primer untuk Menyamarkan Pori-Pori agar Makeup Tampak Lebih Mulus

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:35 WIB

Alasan Mengapa Banyak Orang Selalu Menantikan Arigato Indonesia Setiap Tahun

Alasan Mengapa Banyak Orang Selalu Menantikan Arigato Indonesia Setiap Tahun

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:46 WIB