Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah

Agung Pratnyawan

Rabu, 07 Januari 2026 | 10:40 WIB
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. [BPJS Kesehatan]

Suara.com - Berikut adalah cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan untuk pasien cuci darah.

BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan pasien cuci darah. Namun, Anda perlu memperhatikan beberapa hal di bawah ini.

Mengapa BPJS Kesehatan Penting bagi Pasien Cuci Darah?

Jawabannya jelas karena biaya. Biaya cuci darah di rumah sakit rata-rata Rp1.000.000–Rp1.500.000 per sesi, tergantung fasilitas.

Karena pasien biasanya menjalani 8–12 sesi per bulan, total biayanya bisa mencapai Rp8–15 juta, angka yang sangat memberatkan keluarga.

BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi untuk meringankan beban finansial.

Dengan menjadi peserta aktif, pasien dapat menjalani cuci darah di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama tanpa membayar biaya besar, selama prosedur dilakukan sesuai alur BPJS.

Beberapa Hal yang Menjadi Layanan BPJS Kesehatan bagi Pasien Cuci Darah, adalah:

  • Pemeriksaan awal dan lanjutan
  • Konsultasi dokter
  • Tindakan cuci darah rutin
  • Obat-obatan dan cairan pendukung
  • Rawat inap bila diperlukan

Meski demikian untuk bisa menggunakan layanan ini, Anda perlu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

  • Surat rujukan dari faskes tingkat 1 (puskesmas/klinik)
  • Hasil lab pemeriksaan fungsi ginjal
  • Diagnosa dokter spesialis penyakit dalam
  • BPJS hanya menanggung cuci darah berdasarkan indikasi medis, bukan permintaan pribadi.
Skrining BPJS Kesehatan di mobile JKN
BPJS Kesehatan di mobile JKN

Syarat BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah

Selain soal surat rujukan, BPJS Kesehatan Anda juga harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Tidak ada tunggakan iuran
  • Data peserta sesuai
  • Jika ada tunggakan, harus dilunasi dulu.

Langkah-langkah Mendapatkan Fasilitas Layanan BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah

1. Pendaftaran Faskes Tingkat 1

Peserta baru harus memilih faskes tingkat 1 sebagai tempat rujukan awal, karena sistem BPJS bersifat berjenjang.

2. Datang ke Rumah Sakit

Silahkan datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan cuci darah. Pastikan rumah sakit yang dipilih sudah menyediakan layanan Hemodialisa (cuci darah).

3. Rawat Inap

Setelah itu, Anda akan disarankan melakukan layanan rawat inap dan mendaftar layanan hemodialisa di rumah sakit tersebut.

4. Mendapat Jadwal

Jika layanan hemodialisa belum penuh, maka Anda akan mendapatkan jadwal berkunjung ke rumah sakit untuk mendapatkan layanan cuci darah.

Petugas juga akan memberikan informasi tentang jam dan jadwal per minggunya.

Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah

A. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN
  • Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
  • Isi data diri sesuai KTP & KK
  • Pilih faskes tingkat 1 dan kelas perawatan
  • Bayar iuran pertama, e-ID muncul dan bisa digunakan

B. Melalui Kantor BPJS

  • Datang ke kantor, ambil nomor antrean
  • Serahkan fotokopi KTP, KK, dan foto
  • Isi formulir, tunggu verifikasi
  • Dapat nomor peserta dan kartu digital

C. Melalui Care Center 165

  • Pendaftar akan dihubungi untuk verifikasi dan petunjuk pembayaran iuran

Alur Pengobatan Pasien Cuci Darah

1. Pemeriksaan Awal di Faskes Tingkat 1

Peserta wajib memulai layanan dari:

Puskesmas, klinik, atau dokter praktek keluarga. Jika diperlukan cuci darah, dokter memberi:

  • Surat rujukan ke rumah sakit
  • Surat pengantar tes lanjutan
  • Rujukan biasanya berlaku 1 bulan.

2.Pemeriksaan Lanjutan di Rumah Sakit

Rumah sakit melakukan:

  • Pemeriksaan darah menyeluruh
  • USG ginjal
  • Konsultasi dokter spesialis penyakit dalam
  • Penilaian indikasi medis untuk cuci darah
  • Jika memenuhi kriteria, rumah sakit menentukan jadwal cuci darah.

3. Proses Hemodialisis Dimulai

  • Rutin biasanya 2 kali per minggu
  • Semua tindakan terkait prosedur ditanggung BPJS selama:

4. Perpanjangan Rujukan (Jika Diperlukan)

Beberapa rumah sakit meminta rujukan diperbarui tiap bulan. Pastikan:

  • Kembali ke faskes tingkat 1
  • Dapatkan surat rujukan lanjutan
  • Hindari jeda agar pengobatan tetap berjalan lancar

Itulah cara daftar dan syarat BPJS Kesehatan untuk pasien cuci darah.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan

Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan

Health | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?

Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS

Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Pasien BPJS Mengantre 8 Jam di IGD, Menkes Budi Gunadi Merasa Gagal

Pasien BPJS Mengantre 8 Jam di IGD, Menkes Budi Gunadi Merasa Gagal

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:00 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Terkini

KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian

KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut

Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:02 WIB

KAI Commuter Siaga Aksi Demo Jakarta

KAI Commuter Siaga Aksi Demo Jakarta

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Korban Hilang Longsor Jalur Perbatasan Tibet - Nepal Melonjak Hingga 558 Orang

Korban Hilang Longsor Jalur Perbatasan Tibet - Nepal Melonjak Hingga 558 Orang

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:56 WIB

Mengenal Rumus Volume dan Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap Sifat, Jenis, dan Contoh Soal

Mengenal Rumus Volume dan Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap Sifat, Jenis, dan Contoh Soal

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:54 WIB

Disrupsi AI di Industri Kreatif: Ketika Keterampilan Teknis Saja Tak Lagi Cukup

Disrupsi AI di Industri Kreatif: Ketika Keterampilan Teknis Saja Tak Lagi Cukup

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:53 WIB

5 Rekomendasi HP dengan Layar Lebar dan UI Sederhana untuk Orang Tua

5 Rekomendasi HP dengan Layar Lebar dan UI Sederhana untuk Orang Tua

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi

Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi

Riau | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Meski Tak Mati Terbakar, Satwa Liar Tetap Terancam Karhutla

Meski Tak Mati Terbakar, Satwa Liar Tetap Terancam Karhutla

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan

Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:43 WIB

×