Waspada! Ini 15 Kosmetik Berbahaya Mengandung Hidrokuinon Temuan BPOM Tahun 2026

Nur Khotimah

Jum'at, 16 Januari 2026 | 14:15 WIB
Waspada! Ini 15 Kosmetik Berbahaya Mengandung Hidrokuinon Temuan BPOM Tahun 2026
Ilustrasi kosmetik berbahaya temuan BPOM. (Gemini AI)

Suara.com - Keinginan memiliki kulit cerah dan bebas flek membuat banyak orang rela mencoba berbagai produk skincare ataupun kosmetik, terutama krim malam dan produk pencerah.

Sayangnya, tidak semua kosmetik yang beredar aman digunakan. Di balik klaim "putih cepat", "glowing instan", atau "flek langsung memudar", bisa saja tersembunyi bahan kimia berbahaya yang justru merusak kulit dalam jangka panjang.

Pada akhir tahun 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan kosmetik berbahaya hasil pengawasan rutin.

Dalam periode Oktober-Desember 2025, BPOM menemukan 26 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, salah satunya adalah hidrokuinon.

Bahan ini kerap disalahgunakan dalam produk kecantikan karena efek mencerahkannya yang terlihat cepat, namun berisiko tinggi jika dipakai tanpa pengawasan medis.

Apa Itu Hidrokuinon?

Ilustrasi skincare tak terdaftar BPOM. (Google AI Studio)
Ilustrasi kosmetik berbahaya temuan BPOM. (Google AI Studio)

Hidrokuinon adalah bahan kimia yang bekerja dengan cara menghambat pembentukan melanin (pigmen kulit).

Dalam dunia medis, hidrokuinon dapat digunakan secara terbatas dan berdasarkan resep dokter untuk kondisi tertentu seperti hiperpigmentasi berat.

Namun, penggunaan hidrokuinon dalam kosmetik yang dijual bebas tanpa pengawasan dokter dilarang karena berpotensi menimbulkan efek samping serius, terutama jika digunakan dalam jangka panjang atau dengan dosis tinggi.

Efek Samping Hidrokuinon Jika Dipakai Sembarangan

Penggunaan kosmetik yang mengandung hidrokuinon secara ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:

baca juga
  • Ochronosis, yaitu kondisi kulit menjadi lebih gelap, kebiruan, atau keabu-abuan secara permanen
  • Iritasi kulit, kemerahan, rasa terbakar, dan perih
  • Kulit menjadi lebih sensitif terhadap sinar matahari
  • Perubahan warna kornea mata dan kuku
  • Risiko kerusakan kulit jangka panjang yang sulit diperbaiki

Alih-alih membuat kulit sehat, penggunaan hidrokuinon tanpa kontrol justru bisa memperburuk kondisi kulit dan menimbulkan masalah baru.

Daftar Kosmetik Berbahaya Mengandung Hidrokuinon (Temuan BPOM)

Berdasarkan lampiran temuan BPOM Triwulan IV tahun 2025 yang dirilis pada 15 Januari 2026, berikut produk kosmetik yang teridentifikasi mengandung hidrokuinon, baik sebagai satu-satunya bahan berbahaya maupun dikombinasikan dengan zat terlarang lainnya:

  1. ERME Melasma Cream (Mengandung Asam Retinoat dan Hidrokuinon)
  2. ERME Night Cream Step I (Mengandung Asam Retinoat, Mometason Furoat, dan Hidrokuinon)
  3. ERME Night Cream Step II (Mengandung Asam Retinoat, Mometason Furoat, dan Hidrokuinon)
  4. ERME Night Cream Step III (Mengandung Asam Retinoat, Mometason Furoat, dan Hidrokuinon)
  5. ERME Night Cream Step IV (Mengandung Asam Retinoat, Mometason Furoat, dan Hidrokuinon)
  6. ERME Night Gel Glowing Booster I (Mengandung Asam Retinoat dan Hidrokuinon)
  7. ERME Night Gel Glowing Booster II (Mengandung Asam Retinoat dan Hidrokuinon)
  8. ERME Night Gel Glowing Booster III (Mengandung Asam Retinoat dan Hidrokuinon)
  9. Jameela Skincare Glowing Night Cream (Mengandung Asam Retinoat dan Hidrokuinon)
  10. Krim beretiket Biru Night Luxury Whitening (Mengandung Asam Retinoat dan Hidrokuinon)
  11. MAXIE Beautiful Night Cream (Mengandung Asam Retinoat, Mometason Furoat, dan Hidrokuinon)
  12. MELASMA Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening (Mengandung Asam Retinoat dan Hidrokuinon)
  13. Night Cream Glow (Mengandung Asam Retinoat dan Hidrokuinon)
  14. Night Lotion Whitening Extra White (Mengandung Hidrokuinon)
  15. TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream (Mengandung Hidrokuinon)

Untuk melihat keterangan selengkapnya, silakan klik di sini

Bahan Berbahaya Lain yang Ditemukan Bersamaan

Selain hidrokuinon, BPOM juga menemukan beberapa bahan berbahaya lain dalam produk kosmetik ilegal, di antaranya:

  • Asam retinoat: dapat menyebabkan iritasi berat, kulit mengelupas, dan berbahaya bagi ibu hamil
  • Mometason furoat dan deksametason: termasuk kortikosteroid yang dapat menipiskan kulit dan mengganggu keseimbangan hormon
  • Merkuri: berisiko menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan saraf, dan perubahan warna kulit
  • Klindamisin: dapat memicu iritasi dan resistensi antibiotik jika digunakan sembarangan

Kombinasi bahan-bahan ini sering ditemukan dalam produk “racikan” atau skincare tanpa izin edar resmi.

Cara Aman Menghindari Kosmetik Berbahaya

Agar terhindar dari risiko penggunaan kosmetik berbahaya, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ini Rinciannya

Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ini Rinciannya

Lifestyle | Jum'at, 16 Januari 2026 | 11:13 WIB

Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia

Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:00 WIB

6 Rekomendasi Sabun Mandi Pemutih Badan yang Aman dan Sudah BPOM, Bisa Dipakai Setiap Hari

6 Rekomendasi Sabun Mandi Pemutih Badan yang Aman dan Sudah BPOM, Bisa Dipakai Setiap Hari

Lifestyle | Sabtu, 10 Januari 2026 | 08:37 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×