Dalam Jalankan Tugasnya, Guru Perlu Perlindungan yang Seimbang Tanpa Abaikan Hak Anak Didik

Fabiola Febrinastri

Selasa, 20 Januari 2026 | 13:20 WIB
Dalam Jalankan Tugasnya, Guru Perlu Perlindungan yang Seimbang Tanpa Abaikan Hak Anak Didik
Ilustrasi Guru (Pexels/JESHOOTS.com)

Suara.com - Dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan laporan pidana terhadap guru akibat tindakan pendisiplinan terhadap murid. Fenomena ini menunjukkan adanya kekosongan dan ketidakjelasan regulasi mengenai batas kewenangan guru dalam mendidik, membina, dan menegakkan disiplin di lingkungan sekolah.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada iklim pendidikan karena banyak guru akhirnya memilih bersikap pasif demi menghindari risiko hukum, sehingga fungsi pendidikan sebagai proses pembentukan karakter, etika, dan nilai-nilai kebangsaan tidak berjalan secara optimal.

Hal inilah yang kemudian mendorong Tunas Indonesia Raya (Tidar) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

RDPU ini dihadiri oleh Rocky Candra selaku Sekjend PP Tidar, Billy Mambrasar selaku Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Advokasi PP Tidar, Raga selaku Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Advokasi PP Tidar, Tri Wulansari selaku guru asal Provinsi Jambi yang mengalami kriminalisasi, serta perwakilan organisasi profesi guru yakni Ketua PGRI dan Ketua PGRI Provinsi Jambi.

Tidar menerima berbagai aduan dari masyarakat dan tenaga pendidik terkait meningkatnya kriminalisasi terhadap guru saat menjalankan tugas mendidik. Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama dan disampaikan secara langsung dalam RDPU ini adalah kasus Ibu Guru Tri Wulansari, guru SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro, Provinsi Jambi, yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan terhadap anak ketika menjalankan tugas profesinya.

Tidar memandang bahwa kasus ini tidak boleh diposisikan semata-mata sebagai perkara individual, melainkan sebagai cerminan persoalan struktural dalam sistem hukum dan pendidikan nasional yang belum memberikan kepastian serta perlindungan hukum yang memadai bagi guru.

“Program Tidar Mendengar melalui website Tidar yang kami jalankan sebagai ruang resmi bagi masyarakat dan tenaga pendidik untuk menyampaikan kegelisahan mereka. Kasus Ibu Guru Tri Wulansari di Provinsi Jambi menunjukkan bahwa guru masih berada pada posisi yang sangat rentan secara hukum saat menjalankan tugas mendidik,” ujar Billy Mambrasar.

Kasus Ibu Guru Tri Wulansari menjadi cermin bahwa sistem hukum dan sistem pendidikan nasional belum terhubung secara harmonis dalam memberikan kepastian hukum bagi guru. Kondisi ini menunjukkan adanya kekosongan norma yang harus segera direspons oleh negara melalui kebijakan hukum yang komprehensif dan berkeadilan.

Oleh karena itu, Tidar memandang perlu adanya revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dengan memasukkan pasal perlindungan hukum yang tegas, jelas, dan operasional bagi guru, atau bahkan mendorong lahirnya Undang-Undang khusus tentang Perlindungan Guru sebagai payung hukum nasional.

baca juga

“Negara perlu segera hadir, tidak hanya dengan merevisi UU Sisdiknas, tetapi juga dengan menghadirkan Undang-Undang Perlindungan Guru sebagai payung hukum nasional. Aspirasi ini telah kami sampaikan langsung kepada Baleg DPR RI agar menjadi agenda legislasi nasional,” ujar Billy.

Ia menegaskan bahwa perjuangan perlindungan guru tidak berarti mengabaikan hak dan perlindungan anak, melainkan menempatkan keduanya secara seimbang dan adil agar proses pendidikan dapat berjalan secara sehat, aman, dan bermartabat. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Guru Honorer Cuma Rp200-500 Ribu, DPR Ingatkan Negara: Pembiaran Adalah Bentuk Pelanggaran HAM

Gaji Guru Honorer Cuma Rp200-500 Ribu, DPR Ingatkan Negara: Pembiaran Adalah Bentuk Pelanggaran HAM

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:21 WIB

Dilema Peran Guru: Antara Profesionalitas dan Kedekatan Emosional

Dilema Peran Guru: Antara Profesionalitas dan Kedekatan Emosional

Your Say | Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:15 WIB

Guru Honorer: Upah Tak Layak di Balik Beban Kerja yang Penuh

Guru Honorer: Upah Tak Layak di Balik Beban Kerja yang Penuh

Your Say | Jum'at, 23 Januari 2026 | 12:10 WIB

Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak

Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 19:38 WIB

Guru di Gorontalo Ditegur Saat Live TikTok di Jam Kerja, Panik dan Minta Maaf

Guru di Gorontalo Ditegur Saat Live TikTok di Jam Kerja, Panik dan Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:07 WIB

Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai

Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 14:16 WIB

Terkini

Agar Wanginya Tahan Lama, Parfum Sebaiknya Disemprot di Kulit atau Baju?

Agar Wanginya Tahan Lama, Parfum Sebaiknya Disemprot di Kulit atau Baju?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:36 WIB

BrookFarm Gelar Almond Run 2026 di GBK, Targetkan Lebih dari 5.000 Peserta

BrookFarm Gelar Almond Run 2026 di GBK, Targetkan Lebih dari 5.000 Peserta

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:34 WIB

5 Panduan Memilih Ukuran Sepatu Lari yang Benar, Kaki Nyaman Bebas Cedera

5 Panduan Memilih Ukuran Sepatu Lari yang Benar, Kaki Nyaman Bebas Cedera

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:30 WIB

Apakah Sepatu Slip-On Bisa untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasinya yang Cocok

Apakah Sepatu Slip-On Bisa untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasinya yang Cocok

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:20 WIB

Berapa Lama Pemadaman Listrik PLN yang Normal?

Berapa Lama Pemadaman Listrik PLN yang Normal?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:10 WIB

5 Body Lotion untuk Anak-Anak, Bisa Mencerahkan Kulit yang Kusam atau Terkena Gigitan Nyamuk

5 Body Lotion untuk Anak-Anak, Bisa Mencerahkan Kulit yang Kusam atau Terkena Gigitan Nyamuk

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:02 WIB

Bolehkah Memakai Sepatu dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Memakai Sepatu dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:50 WIB

Biodata dan Profil Chelsie Monica, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen

Biodata dan Profil Chelsie Monica, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:27 WIB

5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan

5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:22 WIB

Pancarkan Energi Positif, 5 Zodiak yang Terkenal Selalu Ceria

Pancarkan Energi Positif, 5 Zodiak yang Terkenal Selalu Ceria

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:37 WIB