Dalam Jalankan Tugasnya, Guru Perlu Perlindungan yang Seimbang Tanpa Abaikan Hak Anak Didik

Fabiola Febrinastri

Selasa, 20 Januari 2026 | 13:20 WIB
Dalam Jalankan Tugasnya, Guru Perlu Perlindungan yang Seimbang Tanpa Abaikan Hak Anak Didik
Ilustrasi Guru (Pexels/JESHOOTS.com)

Suara.com - Dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan laporan pidana terhadap guru akibat tindakan pendisiplinan terhadap murid. Fenomena ini menunjukkan adanya kekosongan dan ketidakjelasan regulasi mengenai batas kewenangan guru dalam mendidik, membina, dan menegakkan disiplin di lingkungan sekolah.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada iklim pendidikan karena banyak guru akhirnya memilih bersikap pasif demi menghindari risiko hukum, sehingga fungsi pendidikan sebagai proses pembentukan karakter, etika, dan nilai-nilai kebangsaan tidak berjalan secara optimal.

Hal inilah yang kemudian mendorong Tunas Indonesia Raya (Tidar) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

RDPU ini dihadiri oleh Rocky Candra selaku Sekjend PP Tidar, Billy Mambrasar selaku Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Advokasi PP Tidar, Raga selaku Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Advokasi PP Tidar, Tri Wulansari selaku guru asal Provinsi Jambi yang mengalami kriminalisasi, serta perwakilan organisasi profesi guru yakni Ketua PGRI dan Ketua PGRI Provinsi Jambi.

Tidar menerima berbagai aduan dari masyarakat dan tenaga pendidik terkait meningkatnya kriminalisasi terhadap guru saat menjalankan tugas mendidik. Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama dan disampaikan secara langsung dalam RDPU ini adalah kasus Ibu Guru Tri Wulansari, guru SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro, Provinsi Jambi, yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan terhadap anak ketika menjalankan tugas profesinya.

Tidar memandang bahwa kasus ini tidak boleh diposisikan semata-mata sebagai perkara individual, melainkan sebagai cerminan persoalan struktural dalam sistem hukum dan pendidikan nasional yang belum memberikan kepastian serta perlindungan hukum yang memadai bagi guru.

“Program Tidar Mendengar melalui website Tidar yang kami jalankan sebagai ruang resmi bagi masyarakat dan tenaga pendidik untuk menyampaikan kegelisahan mereka. Kasus Ibu Guru Tri Wulansari di Provinsi Jambi menunjukkan bahwa guru masih berada pada posisi yang sangat rentan secara hukum saat menjalankan tugas mendidik,” ujar Billy Mambrasar.

Kasus Ibu Guru Tri Wulansari menjadi cermin bahwa sistem hukum dan sistem pendidikan nasional belum terhubung secara harmonis dalam memberikan kepastian hukum bagi guru. Kondisi ini menunjukkan adanya kekosongan norma yang harus segera direspons oleh negara melalui kebijakan hukum yang komprehensif dan berkeadilan.

Oleh karena itu, Tidar memandang perlu adanya revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dengan memasukkan pasal perlindungan hukum yang tegas, jelas, dan operasional bagi guru, atau bahkan mendorong lahirnya Undang-Undang khusus tentang Perlindungan Guru sebagai payung hukum nasional.

baca juga

“Negara perlu segera hadir, tidak hanya dengan merevisi UU Sisdiknas, tetapi juga dengan menghadirkan Undang-Undang Perlindungan Guru sebagai payung hukum nasional. Aspirasi ini telah kami sampaikan langsung kepada Baleg DPR RI agar menjadi agenda legislasi nasional,” ujar Billy.

Ia menegaskan bahwa perjuangan perlindungan guru tidak berarti mengabaikan hak dan perlindungan anak, melainkan menempatkan keduanya secara seimbang dan adil agar proses pendidikan dapat berjalan secara sehat, aman, dan bermartabat. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Guru Honorer Cuma Rp200-500 Ribu, DPR Ingatkan Negara: Pembiaran Adalah Bentuk Pelanggaran HAM

Gaji Guru Honorer Cuma Rp200-500 Ribu, DPR Ingatkan Negara: Pembiaran Adalah Bentuk Pelanggaran HAM

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:21 WIB

Dilema Peran Guru: Antara Profesionalitas dan Kedekatan Emosional

Dilema Peran Guru: Antara Profesionalitas dan Kedekatan Emosional

Your Say | Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:15 WIB

Guru Honorer: Upah Tak Layak di Balik Beban Kerja yang Penuh

Guru Honorer: Upah Tak Layak di Balik Beban Kerja yang Penuh

Your Say | Jum'at, 23 Januari 2026 | 12:10 WIB

Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak

Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 19:38 WIB

Guru di Gorontalo Ditegur Saat Live TikTok di Jam Kerja, Panik dan Minta Maaf

Guru di Gorontalo Ditegur Saat Live TikTok di Jam Kerja, Panik dan Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:07 WIB

Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai

Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 14:16 WIB

Terkini

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×