Berapa IPK Minimal Beasiswa LPDP 2026? Ini Rincian Menurut Jenisnya

Ruth Meliana

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:35 WIB
Berapa IPK Minimal Beasiswa LPDP 2026? Ini Rincian Menurut Jenisnya
ilustrasi IPK beasiswa LPDP (freepik)
baca 10 detik
  • Beasiswa LPDP 2026 menetapkan IPK minimal 3.00 untuk Magister dan 3.25 untuk Doktor bagi program reguler.
  • Terdapat pengecualian IPK lebih rendah (2.50-3.00) pada skema Afirmasi dan beberapa bidang studi tertentu.
  • Pendaftar wajib melampirkan transkrip legalisir serta mengonversi IPK jika merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri.

Suara.com - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun 2026 menjadi incaran banyak calon mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi. Dan salah satu syarat paling sering ditanyakan adalah minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

IPK menjadi penentu awal kelayakan akademik pendaftar, dan ketentuannya bervariasi tergantung jenjang studi serta jenis beasiswa. Lantas, beasiswa LPDP 2026 minimal IPK berapa?

Berdasarkan panduan resmi LPDP, minimal IPK untuk program reguler adalah 3.00 untuk magister (S2) dan 3.25 untuk doktor (S3) pada skala 4.00.

Rincian Minimal IPK Berdasarkan Jenjang Studi

Untuk beasiswa LPDP 2026, syarat IPK minimal ditetapkan sebagai berikut:

1. Jenjang Magister (S2)

Pendaftar harus memiliki IPK dari jenjang S1 atau D4 minimal 3.00 pada skala 4.00. Ini berlaku untuk lulusan perguruan tinggi terakreditasi, baik dalam maupun luar negeri. Bukti diperlukan berupa transkrip nilai asli atau yang telah dilegalisir.

2. Jenjang Doktor (S3)

IPK dari jenjang S2 minimal 3.25 pada skala 4.00. Ketentuan ini lebih ketat karena program doktor menuntut kemampuan riset yang lebih mendalam.

Pengecualian diberikan untuk jurusan tertentu seperti seni, budaya, atau olahraga, di mana IPK minimal bisa lebih rendah, yaitu antara 2.75 hingga 2.90, tergantung subskema. Hal ini untuk mendorong partisipasi dari bidang non-STEM yang tetap strategis bagi keberagaman SDM Indonesia.

baca juga

Variasi IPK Minimal Berdasarkan Jenis Beasiswa

LPDP 2026 menawarkan berbagai jenis beasiswa, dan syarat IPK bisa berbeda:

1. Beasiswa Reguler

Mengikuti standar umum di atas (3.00 untuk S2, 3.25 untuk S3). Untuk subskema Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) seperti QS Top 100, syarat IPK lebih tinggi dan disertai skor bahasa yang unggul.

2. Beasiswa Afirmasi

Ditujukan untuk kelompok rentan seperti warga daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), prasejahtera, penyandang disabilitas, atau putra-putri Papua.

Di sini, IPK minimal lebih fleksibel, yaitu 2.50 untuk S2 dan 3.00 untuk S3 pada skala 4.00. Ini bertujuan untuk inklusivitas tanpa mengorbankan kualitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat LPDP 2026 Apa Saja? Ini Dokumen yang Wajib Kamu Siapkan

Syarat LPDP 2026 Apa Saja? Ini Dokumen yang Wajib Kamu Siapkan

Lifestyle | Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16 WIB

Benarkah Beasiswa LPDP 2026 Diutamakan 80 Persen ke STEM?

Benarkah Beasiswa LPDP 2026 Diutamakan 80 Persen ke STEM?

Lifestyle | Kamis, 22 Januari 2026 | 12:41 WIB

Apa Saja 9 Beasiswa Bundling LPDP 2026? Ini Keistimewaannya

Apa Saja 9 Beasiswa Bundling LPDP 2026? Ini Keistimewaannya

Lifestyle | Kamis, 22 Januari 2026 | 11:27 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×