Link Daftar Sertifikasi Ahli K3 Umum Gratis dari Kemnaker, Apa Saja Syarat dan Dokumennya?

Ruth Meliana | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2026 | 16:03 WIB
Link Daftar Sertifikasi Ahli K3 Umum Gratis dari Kemnaker, Apa Saja Syarat dan Dokumennya?
sertifikasi ahli K3 (x.com/KemnakerRI)
  • Kemnaker dan ALPK3 menyelenggarakan sertifikasi Ahli K3 Umum online gratis bagi 1.500 peserta mulai 25 Februari hingga 12 Maret 2026.
  • Peserta wajib membayar PNBP Rp420.000 mencakup biaya sertifikat, evaluasi, dan penerbitan Surat Keterangan Penunjukan (SKP) resmi.
  • Pendaftaran dibuka untuk minimal lulusan D3/S1 dengan batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 16 Februari 2026.

Suara.com - Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (ALPK3) Indonesia menyelenggarakan program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum secara gratis untuk biaya pembinaan.

Program Sertifikasi Ahli K3 ini ditujukan untuk 1.500 peserta dan dilaksanakan secara online (daring). Meskipun biaya pembinaan gratis, peserta tetap harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2023.

Biaya ini mencakup sertifikat pembinaan pelatihan K3 (Rp150.000), evaluasi Surat Keterangan Penunjukan (SKP) Ahli K3 (Rp120.000), dan penerbitan SKP Ahli K3 (Rp150.000).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum, sehingga peserta dapat menjadi ahli yang mampu mengelola dan mengawasi implementasi K3 di tempat kerja.

Pelatihan akan berlangsung dari 25 Februari hingga 12 Maret 2026. Pendaftaran terbuka untuk semua, termasuk fresh graduate atau yang belum bekerja.

Jadwal Pendaftaran dan Sertifikasi Ahli K3

  • Batas Pendaftaran: 16 Februari 2026
  • Seleksi Peserta: 17-18 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 19 Februari 2026
  • Pelaksanaan Pembinaan dan Sertifikasi: 25 Februari - 12 Maret 2026 (Online Class)

Syarat Pendaftaran Sertifikasi Ahli K3

sertifikasi ahli K3 (x.com/KemnakerRI)
sertifikasi ahli K3 (x.com/KemnakerRI)

 

Berdasarkan informasi dari website resmi Kemnaker, syarat utama untuk mengikuti program ini adalah:

  • Pendidikan minimal Diploma 3 (D3) atau Sarjana (S1) dari semua jurusan.
  • Terbuka untuk yang sudah bekerja, fresh graduate, atau yang belum bekerja.
  • Bersedia mengikuti seluruh proses pembinaan, evaluasi, dan sertifikasi.
  • Memiliki akses internet untuk mengikuti kelas online.
  • Program ini tidak membatasi latar belakang pekerjaan, asalkan memenuhi persyaratan pendidikan minimal.

Dokumen yang Diperlukan

Untuk pendaftaran, peserta harus menyiapkan dan mengunggah dokumen-dokumen berikut dalam format digital (scan atau PDF):

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Ijazah pendidikan terakhir (minimal D3/S1).
  3. Curriculum Vitae (CV) atau riwayat hidup.
  4. Pas foto berukuran 3x4 dengan latar belakang merah.
  5. Surat keterangan kerja dari perusahaan (bagi yang sudah bekerja) atau surat keterangan belum bekerja (bagi fresh graduate atau yang belum bekerja). Surat ini berisi data diri dan pernyataan bahwa peserta belum bekerja.
  6. Pakta integritas (template biasanya disediakan di form pendaftaran).
  7. Surat pernyataan kesediaan peserta (template disediakan, jika ada kop surat perusahaan, bisa dihapus atau disesuaikan jika belum bekerja).
  8. Surat keterangan sehat dari dokter (dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas).

Dokumen-dokumen ini diunggah saat mengisi form pendaftaran. Pastikan semua file jelas dan ukurannya tidak terlalu besar.

Cara Daftar Sertifikasi Ahli K3 Umum Gratis

sertifikasi ahli K3 (x.com/KemnakerRI)
sertifikasi ahli K3 (x.com/KemnakerRI)

 

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:

1. Siapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen di atas sudah siap dalam format digital.

2. Akses Link Pendaftaran: Buka link resmi pendaftaran di https://bit.ly/AHLIK3UMUMGRATIS atau scan QR code yang tersedia di poster resmi Kemnaker. Link ini akan mengarahkan ke form pendaftaran di platform SIAPKerja atau form Google.

3. Isi Formulir: Lengkapi data diri, seperti nama, alamat, nomor telepon, email, pendidikan, dan pengalaman kerja (jika ada). Jika belum bekerja, isi kolom perusahaan dengan "Belum Bekerja" atau sesuai petunjuk.

4. Unggah Dokumen: Upload semua dokumen yang diperlukan sesuai instruksi di form.

5. Submit Pendaftaran: Kirim form dan tunggu konfirmasi via email atau notifikasi.

6. Ikuti Seleksi: Setelah pendaftaran ditutup, tim akan melakukan seleksi berdasarkan dokumen dan kuota (1.500 peserta).

7. Pengumuman: Cek pengumuman pada 19 Februari 2026 melalui email atau situs resmi Kemnaker.

8. Bayar PNBP: Jika lolos, bayar Rp420.000 untuk PNBP melalui metode yang ditentukan (biasanya transfer bank atau virtual account).

9. Ikuti Pelatihan: Hadiri kelas online sesuai jadwal, ikuti evaluasi, dan dapatkan sertifikat serta SKP Ahli K3 Umum dari Kemnaker.

Proses ini gratis untuk pembinaan, tapi pastikan tidak ada biaya tambahan selain PNBP. Jika ada pertanyaan, hubungi akun resmi Kemnaker melalui X (@KemnakerRI) atau situs kemnaker.go.id.

Catatan Penting

  1. Kuota terbatas hanya 1.500 peserta, jadi daftar secepatnya sebelum 16 Februari 2026.
  2. Sertifikat yang diperoleh adalah Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, SKP Ahli K3, dan lisensi resmi dari Kemnaker RI.
  3. Program ini bersifat nasional dan terbuka untuk WNI.
  4. Jika Anda magang atau bekerja paruh waktu, isi data perusahaan sesuai kondisi aktual.

Untuk informasi lebih lanjut, pantau update di akun resmi Kemnaker atau situs siapkerja.kemnaker.go.id.

Dengan mengikuti program ini, Anda tidak hanya mendapatkan sertifikasi gratis (kecuali PNBP), tapi juga pengetahuan berharga untuk karir di bidang K3. Selamat mendaftar!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Ekonomi Digital, Shopee Latih 100 Instruktur Vokasi Lewat ToT Affiliate

Dorong Ekonomi Digital, Shopee Latih 100 Instruktur Vokasi Lewat ToT Affiliate

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 21:05 WIB

Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata

Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:55 WIB

Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini

Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini

News | Senin, 02 Februari 2026 | 20:32 WIB

Terkini

Bayar Utang atau Berkurban, Mana yang Harus Didahulukan Menurut Islam?

Bayar Utang atau Berkurban, Mana yang Harus Didahulukan Menurut Islam?

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:06 WIB

Bolehkah Makan sebelum Salat Idul Adha? Simak Penjelasan Ini untuk Menjawab Kebingungan

Bolehkah Makan sebelum Salat Idul Adha? Simak Penjelasan Ini untuk Menjawab Kebingungan

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:54 WIB

Kurban Online untuk Iduladha Apakah Sah? Ini Hukum dan Tata Caranya

Kurban Online untuk Iduladha Apakah Sah? Ini Hukum dan Tata Caranya

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:12 WIB

6 Cara Memakai Parfum agar Tahan Lama untuk Wanita Berhijab, Wangi Seharian Walau Aktif Bergerak

6 Cara Memakai Parfum agar Tahan Lama untuk Wanita Berhijab, Wangi Seharian Walau Aktif Bergerak

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:04 WIB

6 Warna Pintu Rumah yang Bawa Hoki Menurut Fengshui, Bisa Mendatangkan Rezeki

6 Warna Pintu Rumah yang Bawa Hoki Menurut Fengshui, Bisa Mendatangkan Rezeki

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:26 WIB

5 Micellar Water yang Ampuh Hapus Makeup Waterproof, Bikin Wajah Bersih dan Bebas Iritasi

5 Micellar Water yang Ampuh Hapus Makeup Waterproof, Bikin Wajah Bersih dan Bebas Iritasi

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:05 WIB

Aktivis Iklim Muda Ungkap Tantangan Saat Soroti Isu Lingkungan yang Bersinggungan dengan Kebijakan

Aktivis Iklim Muda Ungkap Tantangan Saat Soroti Isu Lingkungan yang Bersinggungan dengan Kebijakan

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:52 WIB

Bebas Mata Panda, Ini Urutan Skincare Malam Pakai Eye Cream yang Tepat

Bebas Mata Panda, Ini Urutan Skincare Malam Pakai Eye Cream yang Tepat

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:10 WIB

Edukasi Pilah Sampah untuk Pelajar Disabilitas, Hadirkan Ruang Belajar yang Inklusif

Edukasi Pilah Sampah untuk Pelajar Disabilitas, Hadirkan Ruang Belajar yang Inklusif

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:51 WIB

Warna Keberuntungan 12 Zodiak Hari Ini 20 Mei, Siap-siap Hoki Seharian!

Warna Keberuntungan 12 Zodiak Hari Ini 20 Mei, Siap-siap Hoki Seharian!

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:36 WIB