- Kasus pelecehan seksual di industri film Tanah Air kembali terjadi.
- Kali ini, seorang sutradara diduga melakukan pelecehan seksual berkedok casting film.
- Korban sendiri masih minor, atau anak di bawah umur.
Suara.com - Kasus pelecehan seksual di industri film Indonesia kembali mencuat. Ini setelah seorang remaja berusia 17 tahun, yang menggunakan nama inisial A di akun X, berani membagikan pengalamannya.
Kejadian ini diduga melibatkan seorang sutradara berinisial E, yang memanfaatkan proses casting film sebagai kedok untuk melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban yang masih minor.
Berdasarkan utas yang dibagikan oleh akun @/HabisNontonFilm pada 23 Februari 2026, kronologi ini menyoroti betapa rentannya calon aktor muda terhadap eksploitasi di balik janji karier di dunia hiburan.
Semuanya bermula dari pengumuman open casting untuk sebuah proyek film thriller yang dipromosikan melalui Instagram oleh sebuah agensi talenta.
Korban, yang tertarik, mengirimkan comcard (composite card) melalui WhatsApp ke nomor yang tercantum. Namun, yang menghubunginya bukan tim casting agensi, melainkan sutradara E sendiri.
Proses casting di lokasi berjalan lancar, dengan semua peserta diperlakukan baik hingga selesai. Tak lama setelah itu, korban mendapat telepon dari E yang menyatakan bahwa ia lolos casting.
Sayangnya, peran yang ditawarkan bersifat sensual, meskipun korban jelas-jelas masih di bawah umur.
Kemudian, komunikasi berlanjut melalui WhatsApp, di mana E mulai meminta foto-foto dengan pose tertentu yang semakin tidak wajar.
Dari screenshot chat yang dibagikan, E meminta korban berfoto mengenakan celana pendek atau rok pendek, dengan kaki sedikit dibuka lebar, tangan di angkat ke atas, dan bahkan mulut diikat dengan kain.
Sang sutradara juga menyarankan menggunakan timer untuk foto pose tangan tertentu, sambil menyertakan contoh dari video atau gambar yang ambigu.
Permintaan ini disertai dalih sebagai "referensi" untuk peran film, tapi jelas-jelas mengarah pada konten seksual.
Lebih parah lagi, E mengirimkan video porno sebagai bahan acuan dan menawarkan uang tunai untuk adegan-adegan intim, seperti cium pipi dan leher sebesar Rp250.000, cium ketiak Rp500.000, hingga pegang paha dan tindakan lebih eksplisit lainnya.
Korban merasa semakin tidak nyaman dan memutuskan untuk mundur dari proyek tersebut, terutama karena tidak ada kontrak resmi yang mengikat.
Namun, E justru melakukan gaslighting, memanipulasi korban dengan kata-kata yang membuatnya merasa bersalah atau berlebihan.
Korban akhirnya memilih speak up melalui utas panjang di X pada 21 Februari 2026, yang kemudian dirangkum dan disebarkan lebih luas oleh @HabisNontonFilm.