Aturan Bayar Zakat Fitrah bagi Perantau, di Kampung Halaman atau Tempat Rantau?

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 27 Februari 2026 | 12:43 WIB
Aturan Bayar Zakat Fitrah bagi Perantau, di Kampung Halaman atau Tempat Rantau?
Ilustrasi - Aturan Bayar Zakat Fitrah bagi Perantau. (Freepik)
baca 10 detik
  • Zakat fitrah harus dibayar di lokasi perantau jika waktu wajibnya tiba saat seseorang masih berada di tempat rantau.
  • Kewajiban zakat fitrah mengikuti lokasi fisik seseorang saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan (malam takbiran).
  • Pembayaran oleh orang tua di kampung halaman memerlukan akad wakalah (pendelegasian) dari perantau agar sah secara syariat.

Suara.com - Zakat Fitrah Perantau: Bayar di Kampung Halaman atau Tempat Rantau? Ini Aturan Lengkapnya

Memasuki penghujung bulan suci Ramadan, salah satu kewajiban utama yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim adalah membayar zakat fitrah.

Namun, bagi masyarakat Indonesia yang memiliki tradisi merantau dan mudik, sering kali muncul pertanyaan, "Di manakah sebaiknya zakat fitrah dibayarkan? Di tempat kita bekerja (rantau) atau di kampung halaman saat mudik?"

Untuk menjawab keraguan tersebut, mari kita bedah aturannya berdasarkan penjelasan para ulama dan rujukan dari NU Online.

Memahami Esensi Zakat Fitrah sebagai Zakat Badan

Berbeda dengan zakat mal (harta) yang perhitungannya didasarkan pada kepemilikan aset, zakat fitrah disebut juga sebagai zakatun nufus atau zakat badan.

Karena sifatnya yang melekat pada fisik seseorang, lokasi pembayaran zakat fitrah sangat bergantung pada posisi orang tersebut berada.

Mengutip dari laman NU Online, prinsip dasar dalam mazhab Syafi’i menyebutkan bahwa kewajiban zakat fitrah muncul (waktu wujub) ketika seseorang menemui sebagian dari bulan Ramadan dan sebagian dari bulan Syawal.

Titik krusialnya adalah pada saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan (malam takbiran).

Ilustrasi membayar Zakat Fitrah. (Foto: Gemini AI)
Ilustrasi membayar Zakat Fitrah. (Foto: Gemini AI)

Aturan Lokasi Pembayaran Zakat Fitrah bagi Perantau

Secara hukum asal, zakat fitrah harus ditunaikan di tempat di mana seseorang berada pada saat waktu wajib zakat tersebut tiba.

baca juga

Apabila pada malam takbiran Anda masih berada di kota rantau karena belum libur atau tidak mudik, maka kewajiban zakat fitrah Anda harus ditunaikan di tempat rantau tersebut.

Sebaliknya, apabila Anda sudah melakukan perjalanan mudik dan telah sampai di kampung halaman sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadan, maka Anda wajib membayar zakat fitrah di kampung halaman.

Hal ini selaras dengan penjelasan dalam laman NU Online Lampung, yang menegaskan bahwa zakat fitrah merupakan hak bagi para mustahik (penerima zakat) di tempat orang yang berzakat tersebut berada.

Bagaimana Jika Orang Tua di Kampung Ingin Membayarkan Zakat Kita?

Fenomena yang sering terjadi di Indonesia adalah orang tua di kampung halaman berinisiatif membayarkan zakat fitrah anak-anaknya yang sedang merantau.

Agar zakat ini sah, ada prosedur syariat yang harus dipenuhi, yaitu Wakalah (Pendelegasian).

Seorang perantau harus memberikan mandat atau izin kepada orang tua atau wali di kampung untuk membayarkan zakat atas namanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 06:35 WIB

Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan

Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:51 WIB

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Kapan yang Wajib, Makruh, hingga Haram?

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Kapan yang Wajib, Makruh, hingga Haram?

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:15 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×