Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya

Nur Khotimah | Suara.com

Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:53 WIB
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
Ilustrasi apakah CPNS dapat THR? (Unsplash)

Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hak untuk setiap pekerja, yang berada di luar gaji bulanan. Hal ini berlaku untuk pegawai swasta maupun ASN.

Namun kemudian muncul pertanyaan terkait ASN yang masih berstatus sebagai CPNS. Apakah CPNS dapat THR? Begini aturan resmi dan kisaran besarannya.

THR biasa diberikan saat hari raya besar, dalam waktu dekat ini adalah Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026.

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan perkiraan pencairan THR untuk ASN, dan imbauan untuk perusahaan swasta.

CPNS, dalam hal ini, merupakan bagian dari ASN. Secara perhitungan gaji bulanan, CPNS menerima 80% dari total gaji yang diperhitungkan.

Lalu dalam konteks THR, apakah golongan ini sudah berhak mendapatkannya?

Apakah CPNS Dapat THR?

PPPK dan CPNS Kabupaten Bogor Dilantik [Pemkab Bogor]
Ilustrasi CPNS. [Pemkab Bogor]

Secara praktis, CPNS masuk dalam golongan ASN yang mendapatkan tunjangan hari raya. Pemerintah setiap tahun melakukan pengaturan pada THR ASN lewat Peraturan Pemerintah.

Untuk tahun 2026, dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang jelas menyebutkan CPNS sebagai salah satu penerimanya.

Hak THR diterimakan pada CPNS, namun dengan pengaturan yang disesuaikan dengan status yang dimilikinya.

Secara sederhana, PNS menerima 100% jumlah THR, sementara untuk CPNS jumlahnya akan disesuaikan.

CPNS akan menerima THR sebesar gaji yang diterimanya, yakni 80% dari gaji pokok.

Misalnya gaji PNS golongan III/a adalah Rp3.000.000 maka gaji pokok CPNS-nya ada di angka Rp2.400.000. Jumlah gaji pokok ini yang menjadi acuan perhitungan THR untuk CPNS.

Hal ini tepat menurut sistem kepegawaian yang mengatur penggajian selama masa percobaan atau selama status CPNS masih disandang oleh seseorang.

Memetakan Komponen THR CPNS

Dalam menghitung THR yang diterima oleh CPNS, terdapat beberapa komponen yang masuk di dalamnya.

Pertama, adalah gaji pokok sebesar 80% yang menjadi dasar perhitungan. Kemudian tunjangan keluarga jika CPNS telah terdaftar secara resmi. Variabel ketiga adalah tunjangan pangan, yang dikonversi ke bentuk uang.

Selanjutnya ada tunjangan jabatan dan tunjangan umum yang bergantung pada posisi dan golongan CPNS tersebut, dan terakhir adalah tunjangan kinerja atau TPP.

Untuk instansi pusat, tunjangan kinerja bersumber dari APBN, sementara untuk CPNS daerah bergantung pada kemampuan fiskal APBD masing-masing.

Meski demikian tidak semua CPNS dapat menerima THR tepat waktu. Beberapa hal bisa membuat CPNS diterimakan menyusul, seperti administrasi yang belum lengkap sehingga data belum masuk.

Selain itu jumlahnya juga mungkin berbeda, tergantung kemampuan fiskal setiap daerah. Ada pula potongan pajak sesuai dengan aturan terbaru.

Oleh karena itu, CPNS wajib memeriksa slip gaji yang diterima, sehingga dapat memperkirakan berapa besaran THR yang nanti akan diterima ketika waktunya tiba.

Menilik Manfaat THR secara Umum

Meski sesungguhnya THR diberikan dalam bentuk rupiah pada penerimanya, namun manfaat yang menjadi tujuannya tidak sekedar penambahan nominal gaji di bulan berjalan.

Sedikitnya terdapat tiga manfaat yang dapat dirasakan oleh penerima THR, seperti misalnya CPNS. Ketiga manfaat tersebut adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan moral kerja, THR menjadi validasi bahwa mereka telah diterima sebagai bagian dari keluarga besar instansi. THR dapat meningkatkan loyalitas dan semangat kerja di masa awal percobaan yang biasanya menjadi masa paling berat.
  • Stimulus ekonomi, kebanyakan CPNS yang ditempatkan di daerah terpencil atau kota berkembang menemui tantangan dalam keperluan belanjanya. Pencairan THR secara serentak dapat menciptakan perputaran uang yang masif di daerah tersebut, sehingga membantu mendorong bergeraknya roda perekonomian.
  • Jaring pengaman sosial, berguna untuk masa transisi dari pencari kerja menjadi pegawai yang biasanya memakan biaya tidak sedikit. THR dapat berfungsi sebagai penyeimbang neraca keuangan pribadi.

Itu tadi penjelasan singkat apakah CPNS dapat THR atau tidak untuk tahun 2026 lengkap dengan aturan yang digunakannya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Motor Bekas Rp5 jutaan yang Bisa Dibeli usai THR Cair

5 Rekomendasi Motor Bekas Rp5 jutaan yang Bisa Dibeli usai THR Cair

Otomotif | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:26 WIB

Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?

Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:28 WIB

Sudah Tahu Jadwal Rekayasa Arus Mudik? Jadwal Lengkap One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026

Sudah Tahu Jadwal Rekayasa Arus Mudik? Jadwal Lengkap One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:45 WIB

Terkini

Rekam Jejak Vanessa Nabila, Mantan Artis Figuran yang Temani Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Rekam Jejak Vanessa Nabila, Mantan Artis Figuran yang Temani Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:00 WIB

5 Body Lotion Indomaret untuk Mengatasi Kulit Belang, Harga Mulai Rp10 Ribuan

5 Body Lotion Indomaret untuk Mengatasi Kulit Belang, Harga Mulai Rp10 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:50 WIB

Disney Siap Gelar D23 Asia Perdana di Singapura, Mimpi Penggemar dari Segala Usia Akan Jadi Nyata

Disney Siap Gelar D23 Asia Perdana di Singapura, Mimpi Penggemar dari Segala Usia Akan Jadi Nyata

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:38 WIB

Sunscreen Wardah Apa yang Paling Bagus dan Murah? Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya

Sunscreen Wardah Apa yang Paling Bagus dan Murah? Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB

Apakah Ada Sunscreen Waterproof? 6 Produk Andalan Ini Bisa Dipakai Seharian

Apakah Ada Sunscreen Waterproof? 6 Produk Andalan Ini Bisa Dipakai Seharian

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:32 WIB

Sunscreen Amaterasun untuk Kulit Apa? Ini 7 Pilihan Variannya

Sunscreen Amaterasun untuk Kulit Apa? Ini 7 Pilihan Variannya

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:28 WIB

Apa Itu LCC 4 Pilar MPR RI? Ajang Cerdas Cermat Pelajar Nasional yang Tengah Viral

Apa Itu LCC 4 Pilar MPR RI? Ajang Cerdas Cermat Pelajar Nasional yang Tengah Viral

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15 WIB

Apa Itu Gaslighting? Ramai Dibahas gegara Ucapan MC Lomba Cerdas Cermat MPR

Apa Itu Gaslighting? Ramai Dibahas gegara Ucapan MC Lomba Cerdas Cermat MPR

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15 WIB

4 Rekomendasi CC Cream Mengandung SPF, Cocok untuk Makeup Simpel Harian

4 Rekomendasi CC Cream Mengandung SPF, Cocok untuk Makeup Simpel Harian

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15 WIB

Butter Tteok Jadi Tren Baru Kuliner Korea di Indonesia

Butter Tteok Jadi Tren Baru Kuliner Korea di Indonesia

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:37 WIB