Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya

Ruth Meliana

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:15 WIB
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
kolase penukaran uang baru [Suara.com/Hadi]

Suara.com - Menjelang lebaran 2026, angka penukaran uang baru tentu akan meningkat. Karena itulah, pemerintah menyediakan layanan penukaran uang baru melalui sistem PINTAR BI. Lantas, sampai kapan batas penukaran uang baru tahun 2026?

Seperti tahun-tahun sebelumnya, penukaran uang baru ini memiliki kuota harian sehingga kamu perlu memperhatikan jadwal dan tata cara pendaftarannya.

Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026?

Berdasarkan informasi resmi Bank Indonesia, penukaran uang baru 2026 dibuka dalam dua periode. Berikut adalah jadwal penukaran uang baru BI, termasuk batas akhir penukaran.

Pemesanan dan Penukaran Periode 1

Jadwal Pemesanan: 13-14 Februari 2026

  • Pulau Jawa: 13 Februari 2026 (pukul 14.00 WIB)
  • Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB)
  • Jadwal Penukaran: 18-27 Februari 2026

Pemesanan dan Penukaran Periode 2

Jadwal Pemesanan: 26-27 Februari 2026

  • Pulau Jawa: 26 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB)
  • Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB)
  • Jadwal Penukaran: 28 Februari-15 Maret 2026

Syarat Penukaran Uang Baru

Dikutip dari akun Instagram resmi @bank_indonesia, ada beberapa persyaratan yang perlu Ada siapkan saat hendak menukarkan uang, yaitu:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan;
  • Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan kas keliling;
  • Nominal uang yang dibawa harus sesuai dengan jumlah yang telah dipesan;
  • Uang disusun rapi berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta dipisahkan antara yang masih layak edar dan yang tidak layak edar;
  • Tidak diperkenankan menggunakan selotip, perekat, lakban, maupun steples pada uang yang akan ditukarkan;
  • Penggantian diberikan dengan nilai nominal yang sama, meskipun pecahan dan tahun emisinya bisa sama ataupun berbeda;
  • Penukaran hanya dilayani selama ciri keaslian uang masih dapat dikenali;
  • NIK pada KTP tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan baru sebelum melewati tanggal yang tercantum pada bukti pemesanan sebelumnya

Pastikan seluruh persyaratan sudah terpenuhi sebelum datang ke lokasi penukaran.
Batas penukaran uang baru

baca juga

Batas Penukaran Uang Baru 2026

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang sebesar Rp 5.300.000 per orang. Adapun rincian paket penukarannya adalah sebagai berikut:

  • Rp 50.000 (50 lembar) = Rp 2.500.000
  • Rp 20.000 (50 lembar) = Rp 1.000.000
  • Rp 10.000 (100 lembar) = Rp 1.000.000
  • Rp 5.000 (100 lembar) = Rp 500.000
  • Rp 2.000 (100 lembar) = Rp 200.000
  • Rp 1.000 (100 lembar) = Rp 100.000

Batas maksimal tersebut berlaku untuk seluruh periode penukaran uang baru tahun 2026.

Cara menukar uang baru 2026 di PINTAR BI

Agar proses penukaran berjalan lebih tertib, berikut tahapan pemesanan melalui laman resmi PINTAR BI:

1.  Akses Situs Resmi PINTAR BI

Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id

Jika trafik sedang tinggi, sistem akan menempatkan Ada di waiting room. Pada tahap ini, estimasi waktu antrean serta informasi lokasi penukaran akan diperbarui secara real-time.

2. Pilih Menu Layanan Penukaran

Setelah berhasil masuk ke halaman utama, klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

3. Tentukan Lokasi Kas Keliling

Pilih provinsi tujuan penukaran, kemudian tekan opsi “Lihat Lokasi” untuk mengetahui titik kas keliling yang tersedia.

4. Pilih Jadwal Kedatangan

Tentukan tanggal dan jam operasional sesuai kebutuhan, lalu klik tombol “Pilih” untuk melanjutkan proses.

5. Isi Data Diri dengan Lengkap

Masukkan data sesuai identitas, meliputi:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Nomor telepon
  • Email aktif

Pastikan seluruh data telah diisi dengan benar sebelum menekan tombol “Lanjutkan”.

6. Tentukan Nominal Penukaran

Masukkan jumlah nominal uang yang akan ditukarkan sesuai batas maksimal yang berlaku. Isi kode captcha yang tertera, kemudian klik “Pesan”.

7. Periksa Ringkasan Pemesanan

Sistem akan menampilkan detail bukti pemesanan kas keliling. Periksa kembali seluruh data untuk menghindari kesalahan saat hari penukaran tiba.

8. Unduh dan Simpan Bukti Pemesanan

Bukti pemesanan dapat diunduh dalam bentuk digital maupun dicetak. Dokumen ini wajib dibawa bersama KTP asli saat datang ke lokasi penukaran.

Apabila bukti pemesanan hilang, kamu dapat mencetak ulang melalui tautan pintar.bi.go.id/Order/CetakKK dengan memasukkan NIK, email, atau nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Tempat Penukaran Uang Baru Hari Ini, Kamu Pilih Mana?

Daftar Tempat Penukaran Uang Baru Hari Ini, Kamu Pilih Mana?

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37 WIB

Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru 2026 di Palembang, Catat Jadwalnya!

Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru 2026 di Palembang, Catat Jadwalnya!

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:08 WIB

Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya

Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 11:11 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×