Zakat Fitrah di Era Digital: Boleh Uang atau Harus Beras?

Bimo Aria Fundrika

Senin, 02 Maret 2026 | 11:30 WIB
Zakat Fitrah di Era Digital: Boleh Uang atau Harus Beras?
ilustrasi zakat fitrah (freepik)
baca 10 detik
  • Zakat fitrah adalah kewajiban muslim yang harus dibayar sebelum salat Idul Fitri, sesuai tuntunan Rasulullah Saw.
  • Mayoritas ulama menyarankan pembayaran zakat fitrah berupa makanan pokok, setara 2,5-3 kg bahan pangan.
  • Beberapa mazhab dan otoritas Indonesia membolehkan pembayaran zakat fitrah menggunakan uang senilai bahan pokok.

Suara.com - Menjelang Idulfitri, satu pertanyaan yang kerap muncul adalah: zakat fitrah sebaiknya dibayar dengan beras atau uang? Di tengah kemudahan layanan digital, banyak orang kini memilih menunaikannya secara daring. Namun, bagaimana sebenarnya ketentuan syariat memandang hal ini?

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan memiliki kecukupan makanan pada hari raya. Ibadah ini ditunaikan sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani puasa Ramadan sekaligus wujud kepedulian kepada sesama.

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim disebutkan bahwa Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar, serta diperintahkan untuk ditunaikan sebelum salat Idulfitri.

Zakat Fitrah. (Dok. Istimewa)
Zakat Fitrah. (Dok. Istimewa)

Ketentuan ini menegaskan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan tepat waktu agar sah sebagai zakat, bukan sekadar sedekah biasa. Al-Qur’an dalam QS. Al-Baqarah ayat 43 juga menegaskan kewajiban menunaikan zakat sebagai bagian dari perintah utama dalam Islam.

Berdasarkan tuntunan hadis, zakat fitrah pada masa Rasulullah saw. diberikan dalam bentuk makanan pokok. Jika dikonversikan saat ini, jumlahnya setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras atau bahan pangan yang umum dikonsumsi masyarakat setempat.

Mazhab Syafi’i dan Maliki berpendapat bahwa zakat fitrah lebih utama diberikan dalam bentuk makanan pokok karena sesuai dengan praktik Rasulullah saw. serta memastikan kebutuhan konsumsi mustahik terpenuhi pada hari raya.

Sementara itu, Mazhab Hanafi memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang apabila dinilai lebih bermanfaat bagi penerima.

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang selama nilainya setara dengan harga makanan pokok yang berlaku. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa menghilangkan ketentuan syariat mengenai waktu dan ketepatan penyaluran.

Perwakilan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, selaku Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, menyampaikan bahwa layanan zakat daring dihadirkan untuk membantu masyarakat menunaikan kewajiban secara tepat waktu.

baca juga

“Kami memastikan setiap dana zakat yang ditunaikan melalui platform resmi dikelola secara amanah dan disalurkan kepada penerima yang berhak sesuai syariat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi memungkinkan distribusi zakat dilakukan lebih efektif dan terdata.

“Sistem digital membantu proses penghimpunan dan penyaluran agar lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara optimal,” jelasnya.

Baik pembayaran secara langsung maupun daring sama-sama sah selama memenuhi ketentuan syariat dan ditunaikan sebelum salat Idulfitri. Memberikan zakat dalam bentuk makanan pokok lebih mendekati sunah, sementara pembayaran melalui lembaga resmi menjadi solusi praktis yang tetap menjaga nilai ibadah dan kebermanfaatan bagi penerima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Pernyataan Kontroversial Menag Nasaruddin Umar, Terbaru soal Zakat

3 Pernyataan Kontroversial Menag Nasaruddin Umar, Terbaru soal Zakat

Entertainment | Minggu, 01 Maret 2026 | 18:30 WIB

Potret Generasi Sandwich dan Tekanan Finansial Menjelang Hari Raya

Potret Generasi Sandwich dan Tekanan Finansial Menjelang Hari Raya

Your Say | Minggu, 01 Maret 2026 | 19:00 WIB

Keutamaan dan Hikmah Zakat Fitrah untuk Pemberi dan Penerima, Tak Hanya Sempurnakan Puasa

Keutamaan dan Hikmah Zakat Fitrah untuk Pemberi dan Penerima, Tak Hanya Sempurnakan Puasa

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 13:10 WIB

Terkini

Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus

Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:59 WIB

Shakira hingga BTS Tampil di Final Piala Dunia 2026, Ini Fakta Halftime Show Bersejarah

Shakira hingga BTS Tampil di Final Piala Dunia 2026, Ini Fakta Halftime Show Bersejarah

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:58 WIB

Final Piala Dunia 2026: Spanyol Taktis vs Argentina Adaptif, Siapa Unggul?

Final Piala Dunia 2026: Spanyol Taktis vs Argentina Adaptif, Siapa Unggul?

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:46 WIB

Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya

Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:41 WIB

Argentina Road to Final Piala Dunia 2026: Dua Kali Lolos dari Lubang Jarum

Argentina Road to Final Piala Dunia 2026: Dua Kali Lolos dari Lubang Jarum

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:34 WIB

Spanyol Road to Final Piala Dunia 2026: Ditahan Tim Debutan Kini Tantang Juara Bertahan

Spanyol Road to Final Piala Dunia 2026: Ditahan Tim Debutan Kini Tantang Juara Bertahan

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:25 WIB

LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu

LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:40 WIB

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:15 WIB

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:15 WIB

Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!

Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 21:37 WIB

×