- Mohammad Yulian Akbar menjabat Sekda Kabupaten Pekalongan sejak 2021.
- Ia diamankan KPK bersama Bupati Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan.
- OTT ini terkait dugaan korupsi pengadaan outsourcing di Kabupaten Pekalongan.
Riwayat pendidikannya meliputi SD Negeri 01 Kedungwuni, SMP Negeri 02 Pekalongan, SMA Negeri 1 Kedungwuni, S1 Ilmu Pemerintahan di Universitas Diponegoro, dan S2 Magister Administrasi Publik di UGM.
Kariernya dimulai sebagai Kepala Subid Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan (2009–2010), Kepala Bidang Perekonomian dan Penanaman Modal BAPPEDA (2010–2011).
Ia juga sempat menjabat Kepala Bidang Kepemudaan DINPORAPAR (2011–2013), Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA (2014–2016), Kepala Bidang Program, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA (2016–2017).
Selanjutnya, ia menjabat Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2017–2020) dan Kepala BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2020–2021).
Sejak 2021 hingga sebelum terkena OTT KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan.