Suara.com - Menjelang Idul Fitri 2026, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang rupiah baru bagi masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya apakah akan ada periode 3?
Melalui salah satu komentar di unggahan Instagram @bank_indonesia, pihak BI menegaskan tidak ada penukaran uang baru 2026 untuk periode 3. Layanan penukaran uang baru hanya dibuka dalam dua periode.
Kendati demikian, penukaran uang baru di luar kuota yang disediakan masih memungkinkan. Pihak BI menyarankan agar masyarakat mencari informasi dengan mendatangi perbankan umum terdekat.
"Periode 3 tidak tersedia, ya. Sebagai alternatif kamu bisa berkoordinasi dengan perbankan umum terdekat," tulis pihak BI, dikutip detikSulsel Minggu (1/3/2026).
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode 1 dan 2
Pemesanan uang baru periode 1 berlangsung pada 13-14 Februari dengan jadwal penukaran 18-27 Februari.
Sementara itu, untuk periode 2 pemesanan berlangsung pada 26-17 Februari dan penukaran pada 28-15 Maret 2026 mendatang.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal pemesanan dan penukaran uang baru BI 2026 selengkapnya:
Pemesanan dan Penukaran Periode 1
- Jadwal Pemesanan: 13-14 Februari 2026
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026 (pukul 14.00 WIB)
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB)
- Jadwal Penukaran: 18-27 Februari 2026
Pemesanan dan Penukaran Periode 2
- Jadwal Pemesanan: 26-27 Februari 2026
- Pulau Jawa: 26 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB)
- Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB)
- Jadwal Penukaran: 28 Februari-15 Maret 2026
Untuk memudahkan akses dan menghindari antrean panjang, masyarakat wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara daring melalui aplikasi atau laman resmi PINTAR BI.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk memastikan ketersediaan uang layak edar di masyarakat dengan cara yang lebih tertib dan transparan. Berikut detailnya.
Pendaftaran Mandiri
Seluruh kuota penukaran kini dikelola melalui sistem online. Tanpa bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR, petugas di lokasi kas keliling berhak menolak permohonan penukaran.
Batas Maksimal Penukaran
BI biasanya menetapkan limit paket penukaran (misalnya per paket Rp4.000.000) yang terdiri dari pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000 untuk memastikan pemerataan bagi seluruh warga.
Lokasi Kas Keliling
Titik penukaran akan tersebar di berbagai tempat strategis seperti pasar tradisional, terminal, hingga lapangan umum yang daftar lengkapnya dapat dipilih langsung saat mendaftar di aplikasi.
Cara Pesan Uang Baru Melalui PINTAR BI
Agar tidak kehabisan kuota pada periode ketiga ini, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses Laman Resmi: Kunjungi situs pintar.bi.go.id.
- Pilih Menu Penukaran: Klik pada menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Tentukan Wilayah: Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang tersedia di sekitar kamu.
- Isi Data Diri: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri sesuai KTP.
- Pilih Pecahan: Tentukan jumlah lembar pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai limit yang berlaku.
- Simpan Bukti Pemesanan: Setelah selesai, unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi nomor antrean dan kode QR.
Kontributor : Rizky Melinda