Kapan THR Lebaran 2026 Paling Lambat Cair? Simak Aturan Resmi Pemerintah untuk Karyawan

Agatha Vidya Nariswari, Shevinna Putti Anggraeni

Minggu, 08 Maret 2026 | 14:00 WIB
Kapan THR Lebaran 2026 Paling Lambat Cair? Simak Aturan Resmi Pemerintah untuk Karyawan
Ilustrasi THR. (Dok: Ist)
baca 10 detik
  • THR Lebaran 2026 wajib dibayarkan penuh paling lambat 14 Maret 2026.

  • Pemerintah melarang keras perusahaan mencicil pembayaran THR kepada karyawan swasta.

  • Perusahaan yang melanggar aturan THR akan dikenakan denda hingga sanksi administratif.

Suara.com - Menjelang Idul Fitri 1447 H yang diperkirakan jatuh pada 21-22 Maret 2026, pertanyaan mengenai kapan Tunjangan Hari Raya (THR) cair mulai ramai diperbincangkan.

Bagi Anda karyawan swasta, pastikan untuk mencatat tanggal penting soal pembayaran THR ini agar rencana mudik dan belanja Lebaran tidak berantakan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan aturan tegas mengenai batas akhir pembayaran THR tahun ini. Lantas, kapan paling lambat perusahaan harus bayar THR?

Batas Akhir THR Lebaran 2026

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum hari raya.

thr karyawan swasta (pexels)
thr karyawan swasta (pexels)

Jika mengacu pada estimasi Lebaran jatuh pada 21 Maret 2026, maka:

  • Karyawan Swasta: Batas akhir pembayaran adalah 14 Maret 2026.
  • Pensiunan ASN/TNI/Polri: Kabar gembira! THR diperkirakan cair lebih awal, yakni mulai 5 Maret 2026.

Haram Dicicil, Harus Tunai dan Penuh

Satu hal yang perlu ditekankan oleh para pekerja adalah skema pembayaran.

Pemerintah menegaskan bahwa THR Lebaran 2026 wajib dibayar penuh secara tunai dan tidak boleh dicicil.

baca juga

Pembayaran lebih awal sangat disarankan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan agar karyawan memiliki waktu lebih luang untuk membeli tiket transportasi mudik atau memenuhi kebutuhan pokok sebelum harga-harga di pasar melonjak naik.

Sanksi Tegas bagi Perusahaan Nakal

Jangan main-main dengan hak pekerja. Perusahaan yang terlambat atau bahkan tidak membayarkan THR sesuai ketentuan akan menghadapi risiko serius:

  • Denda Finansial: Perusahaan yang telat bayar akan dikenakan denda sesuai persentase yang diatur undang-undang.
  • Sanksi Administratif: Mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha bagi perusahaan yang membandel.

Pemerintah pusat dan daerah melalui dinas terkait juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai kawasan industri menjelang H-7 untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam penyaluran THR.

Tips bagi Karyawan

Mengingat jadwal pembayaran THR maksimal jatuh pada 14 Maret 2026, pastikan Anda melakukan hal di bawah ini:

  • Mengecek slip gaji atau mutasi rekening pada tanggal tersebut.
  • Jika hingga H-7 THR belum masuk tanpa alasan jelas, jangan ragu untuk melapor ke posko pengaduan THR yang biasanya dibuka oleh Kemnaker atau Dinas Tenaga Kerja setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya

Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya

Bisnis | Minggu, 08 Maret 2026 | 11:48 WIB

Vidi Aldiano Meninggal di Bulan Ramadan dan Momen Nuzulul Quran, Apa Maknanya?

Vidi Aldiano Meninggal di Bulan Ramadan dan Momen Nuzulul Quran, Apa Maknanya?

Lifestyle | Minggu, 08 Maret 2026 | 11:27 WIB

Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan

Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 08 Maret 2026 | 13:00 WIB

4 Potret Foto Keluarga Vidi Aldiano setiap Ramadan yang Unik, Selalu Dinanti!

4 Potret Foto Keluarga Vidi Aldiano setiap Ramadan yang Unik, Selalu Dinanti!

Lifestyle | Minggu, 08 Maret 2026 | 11:04 WIB

6 Merek Baju Koko Anak Branded untuk Lebaran, Bahan Adem Harga Terjangkau

6 Merek Baju Koko Anak Branded untuk Lebaran, Bahan Adem Harga Terjangkau

Lifestyle | Minggu, 08 Maret 2026 | 11:10 WIB

6 Ruas Tol Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya

6 Ruas Tol Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya

Otomotif | Minggu, 08 Maret 2026 | 12:10 WIB

Terkini

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

×