suara mereka

Apakah Mudik Termasuk Musafir? Ini Syarat dan Keringanan yang Bisa Didapat

Senin, 09 Maret 2026 | 15:15 WIB
Apakah Mudik Termasuk Musafir? Ini Syarat dan Keringanan yang Bisa Didapat
apakah mudik termasuk musafir/AI

Suara.com - Mudik merupakan salah satu tradisi di bulan Ramadan yang hampir tak bisa terelakkan. Perjalanan mudik yang umumnya jauh ini membuat sebagian orang bertanya apakah pemudik termasuk seorang musafir. Pasalnya, seorang musafir berhak mendapatkan berbagai keringanan atau rukhsah, salah satunya adalah tidak berpuasa.

Apakah mudik termasuk musafir?

Musafir adalah orang yang melakukan perjalanan untuk menuju tempat tertentu dalam jangka waktu tertentu. Meski begitu, tentu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sampai akhirnya Anda dianggap sebagai musafir.

Dalam pandangan para ulama, istilah musafir dalam Islam memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Secara umum, terdapat tiga syarat utama yang membuat seseorang dapat disebut sebagai musafir.

1. Keluar dari Wathan

Syarat pertama agar seseorang dapat disebut sebagai musafir adalah ia telah keluar dari daerah tempat tinggalnya atau wilayah yang menjadi tempat menetapnya. Artinya, secara fisik Anda sudah tidak lagi berada di area tempat tinggal tersebut. 

Oleh karena itu, meskipun Anda sudah berniat melakukan perjalanan jauh, selama Anda belum benar-benar meninggalkan daerah tempat tinggal, status musafir belum berlaku.

2. Memiliki Tujuan yang Jelas

Syarat berikutnya adalah perjalanan yang Anda lakukan harus memiliki tujuan yang jelas dan spesifik. Dengan kata lain, perjalanan tersebut dilakukan dengan arah dan maksud tertentu, bukan sekadar berjalan atau bepergian tanpa tujuan yang pasti. 

3. Menempuh Jarak Tertentu

Baca Juga: Pemudik Tak Perlu Khawatir, Polda Metro Pastikan Stok BBM Lebaran Aman dan Melimpah

Kriteria lain yang membuat seseorang dapat disebut sebagai musafir adalah adanya jarak perjalanan minimal yang harus ditempuh dari tempat tinggal menuju lokasi tujuan.

Umumnya, para ulama menyebutkan bahwa jarak perjalanan yang membuat seseorang dianggap sebagai musafir adalah sekitar 80 kilometer atau lebih dari tempat tinggalnya menuju lokasi tujuan. Selain itu, selama perjalanan tersebut Anda juga tidak berniat untuk menetap atau tinggal di tempat tujuan lebih dari tiga hari. Jika rencana menetap melebihi waktu tersebut, maka status sebagai musafir biasanya tidak lagi berlaku.

Keringanan untuk musafir

Melansir dari laman Baznas Jabar, berikut adalah beberapa keringanan yang bisa diperoleh musafir

1. Boleh Mengqoshor Shalat

Seorang musafir mendapatkan keringanan untuk mengqoshor atau meringkas shalatnya. Maksud dari meringkas shalat di sini adalah mengurangi jumlah rakaat dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Keringanan ini diberikan sebagai bentuk kemudahan bagi Anda yang sedang melakukan perjalanan.

Allah SWT berfirman, “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An-Nisa: 101)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI