Apakah Mudik Termasuk Musafir? Ini Syarat dan Keringanan yang Bisa Didapat

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 09 Maret 2026 | 15:15 WIB
Apakah Mudik Termasuk Musafir? Ini Syarat dan Keringanan yang Bisa Didapat
apakah mudik termasuk musafir/AI

Suara.com - Mudik merupakan salah satu tradisi di bulan Ramadan yang hampir tak bisa terelakkan. Perjalanan mudik yang umumnya jauh ini membuat sebagian orang bertanya apakah pemudik termasuk seorang musafir. Pasalnya, seorang musafir berhak mendapatkan berbagai keringanan atau rukhsah, salah satunya adalah tidak berpuasa.

Apakah mudik termasuk musafir?

Musafir adalah orang yang melakukan perjalanan untuk menuju tempat tertentu dalam jangka waktu tertentu. Meski begitu, tentu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sampai akhirnya Anda dianggap sebagai musafir.

Dalam pandangan para ulama, istilah musafir dalam Islam memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Secara umum, terdapat tiga syarat utama yang membuat seseorang dapat disebut sebagai musafir.

1. Keluar dari Wathan

Syarat pertama agar seseorang dapat disebut sebagai musafir adalah ia telah keluar dari daerah tempat tinggalnya atau wilayah yang menjadi tempat menetapnya. Artinya, secara fisik Anda sudah tidak lagi berada di area tempat tinggal tersebut. 

Oleh karena itu, meskipun Anda sudah berniat melakukan perjalanan jauh, selama Anda belum benar-benar meninggalkan daerah tempat tinggal, status musafir belum berlaku.

2. Memiliki Tujuan yang Jelas

Syarat berikutnya adalah perjalanan yang Anda lakukan harus memiliki tujuan yang jelas dan spesifik. Dengan kata lain, perjalanan tersebut dilakukan dengan arah dan maksud tertentu, bukan sekadar berjalan atau bepergian tanpa tujuan yang pasti. 

3. Menempuh Jarak Tertentu

baca juga

Kriteria lain yang membuat seseorang dapat disebut sebagai musafir adalah adanya jarak perjalanan minimal yang harus ditempuh dari tempat tinggal menuju lokasi tujuan.

Umumnya, para ulama menyebutkan bahwa jarak perjalanan yang membuat seseorang dianggap sebagai musafir adalah sekitar 80 kilometer atau lebih dari tempat tinggalnya menuju lokasi tujuan. Selain itu, selama perjalanan tersebut Anda juga tidak berniat untuk menetap atau tinggal di tempat tujuan lebih dari tiga hari. Jika rencana menetap melebihi waktu tersebut, maka status sebagai musafir biasanya tidak lagi berlaku.

Keringanan untuk musafir

Melansir dari laman Baznas Jabar, berikut adalah beberapa keringanan yang bisa diperoleh musafir

1. Boleh Mengqoshor Shalat

Seorang musafir mendapatkan keringanan untuk mengqoshor atau meringkas shalatnya. Maksud dari meringkas shalat di sini adalah mengurangi jumlah rakaat dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Keringanan ini diberikan sebagai bentuk kemudahan bagi Anda yang sedang melakukan perjalanan.

Allah SWT berfirman, “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An-Nisa: 101)

Adapun shalat yang boleh diqoshor dan telah disepakati oleh para ulama adalah shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya. Sementara itu, Imam Ahmad rahimahullah menjelaskan, “Kecuali shalat Maghrib, sesungguhnya ia adalah witirnya shalat siang, dan kecuali shalat Subuh, sesungguhnya di dalam shalat tersebut dipanjangkan bacaannya.”

Ibnul Mundzir rahimahullah juga menyatakan, “Para ulama telah sepakat bahwa shalat Maghrib dan Subuh tidak boleh diqoshor.”

2. Boleh Menjamak Shalat

Menurut Imam Asy-Syafi’i ra., seorang musafir juga diberi keringanan untuk menjamak shalat, yaitu menggabungkan dua waktu shalat dalam satu waktu pelaksanaan. Dengan kata lain, Anda dapat melaksanakan dua shalat sekaligus pada salah satu waktunya. Misalnya, shalat Dzuhur dapat digabung dengan Ashar, serta shalat Maghrib dapat digabung dengan Isya.

Dalam praktiknya, terdapat beberapa cara untuk menjamak shalat. Shalat Dzuhur dan Ashar dapat dijamak pada waktu Dzuhur atau pada waktu Ashar dengan melaksanakan 4 rakaat shalat Dzuhur dan 4 rakaat shalat Ashar. Selain itu, shalat tersebut juga dapat diqasar sehingga masing-masing menjadi dua rakaat untuk Dzuhur dan dua rakaat untuk Ashar.

Sementara itu, shalat Maghrib dan Isya dapat dijamak pada waktu Maghrib atau Isya. Pelaksanaannya dilakukan dengan menunaikan 3 rakaat shalat Maghrib dan dilanjutkan dengan 2 rakaat shalat Isya.

3. Bebas dari Puasa

Seorang musafir juga diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan selama dalam perjalanan. Namun, puasa yang ditinggalkan tersebut tetap wajib diganti pada hari lain sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.

“dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al-Baqarah : 185)

4. Berhak Menerima Zakat

Dalam Islam, terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat. Salah satu di antaranya adalah ibnu sabil. Ibnu sabil merupakan seorang musafir yang kehabisan bekal selama perjalanan sehingga mengalami kesulitan untuk melanjutkan perjalanan atau kembali ke kampung halamannya. Dalam kondisi tersebut, ia berhak menerima bantuan dari dana zakat.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cari Tiket Kereta buat Mudik? KAI Siapkan Promo Spesial Sore Ini, Catat Waktu dan Mekanismenya

Cari Tiket Kereta buat Mudik? KAI Siapkan Promo Spesial Sore Ini, Catat Waktu dan Mekanismenya

News | Senin, 09 Maret 2026 | 13:53 WIB

Kapan Puncak Arus Mudik 2026? Ini Prediksi Tanggal Terpadat Jelang Lebaran

Kapan Puncak Arus Mudik 2026? Ini Prediksi Tanggal Terpadat Jelang Lebaran

Lifestyle | Senin, 09 Maret 2026 | 13:32 WIB

Rumus 3 Detik Saat Mudik Lewat Jalan Tol, Apa Itu?

Rumus 3 Detik Saat Mudik Lewat Jalan Tol, Apa Itu?

Otomotif | Senin, 09 Maret 2026 | 12:36 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×