Hukum Makan dan Minum di Siang Hari Ramadan karena Lupa, Apakah Batal?

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 13 Maret 2026 | 06:54 WIB
Hukum Makan dan Minum di Siang Hari Ramadan karena Lupa, Apakah Batal?
Ilustrasi makan minum di siang hari ramadan karena lupa (Unsplash/Tatiana Mokhova)

Suara.com - Meski bulan Ramadan sudah berjalan lebih dari setengahnya, ada saja orang yang sekejap lupa bahwa memiliki kewajiban menjalankan puasa. Terkadang, mereka tidak sadar makan dan minum di siang hari, di tengah ibadah puasa. Lalu apa hukum makan minum di siang hari Ramadan karena lupa?

Beberapa orang merasa jika sudah telanjur makan dan minum di tengah hari bulan Ramadan berarti ibadah puasa yang dijalankannya menjadi batal. Namun demikian, akan lebih baik jika melihat acuan yang relevan terkait hal ini.

Makan dan Minum karena Lupa sedang Berpuasa

Ketika seorang umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa, baik puasa Ramadan atau puasa lain, kemudian makan dan minum karena lupa, puasa yang dijalankan sebenarnya tetap sah dan tidak batal.

Ilustrasi minum saat puasa karena lupa (Freepik)
Ilustrasi minum saat puasa karena lupa (Freepik)

Orang tersebut wajib menyempurnakan puasanya hingga waktu berbuka tiba tanpa ada sanksi mengulang. Hal ini mengacu pada sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadis:

مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ, فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ, فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ

Artinya, barang siapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.

Hal ini tertuang dalam HR. Al-Bukhari Muslim. Jadi dari acuan tersebut, seorang yang makan dan minum saat berpuasa karena lupa tetap boleh menyempurnakan puasanya hingga adzan magrib tiba sebagai tanda berbuka.

Acuan lain juga ada pada HR. Hakim, dengan bunyi:

baca juga

مَنْ أَفْطَرَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلَا كَفَارَةَ 

Artinya, barangsiapa yang iftar pada bulan Ramadan karena lupa maka tidak ada (kewajiban) qadha baginya, tidak juga kafarat.

Selama unsur ketidaksengajaan yang menjadi dasar makan dan minum ketika berpuasa, maka makan dan minum ini tidak dianggap membatalkan puasa atau menghasilkan sanksi untuk umat yang makan dan minum tersebut.

Mencermati Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Puasa tidak menjadi batal jika seseorang benar-benar lupa atau tidak sengaja makan dan minum. Hal ini perlu dicermati, sebab makan atau minum akan membatalkan jika hal ini disengaja.

Artinya, seseorang bisa mendapatkan ‘keringanan’ puasanya tidak batal jika secara sadar dan tidak sadar dirinya benar-benar lupa, tidak ada sedikitpun unsur kesengajaan. Hal ini kembali pada diri sendiri, apakah ada niat atau tidak untuk ‘lupa’. Acuannya adalah kejujuran pada diri sendiri.

Selain itu, ada beberapa hal lain yang ternyata dapat membatalkan puasa.

  • Makan dan minum dengan sengaja
  • Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang tubuh secara sengaja
  • Muntah dengan sengaja, jika tidak disengaja maka tidak batal
  • Berhubungan suami istri di siang hari Ramadan
  • Keluar air mani dengan sengaja
  • Haid atau nifas bagi kaum perempuan
  • Hilang akal atau gila
  • Murtad atau keluar dari Islam

Hal-hal di atas memiliki acuan yang jelas, sehingga tentu dapat membatalkan puasa yang tengah dijalankan. Namun demikian sebagai seorang umat muslim yang berakal sehat, idealnya hal-hal yang dapat memicu batalnya puasa dijauhi selama ibadah dijalankan, dan berfokus pada ibadah yang harus dilaksanakan.

Itu tadi sedikit penjelasan mengenai hukum makan minum di siang hari Ramadan karena lupa atau tidak sengaja. Kesimpulannya, hal ini tidak membatalkan puasa selama apa yang dilakukan benar-benar berangkat dari lupa atau ketidaksengajaan. Semoga bermanfaat.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Etika Memberi Uang Lebaran dalam Islam, Ini Adab yang Perlu Diketahui

Etika Memberi Uang Lebaran dalam Islam, Ini Adab yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 18:35 WIB

Arti Taqabbalallahu Minna wa Minkum Taqabbal ya Karim dan Cara Menjawabnya

Arti Taqabbalallahu Minna wa Minkum Taqabbal ya Karim dan Cara Menjawabnya

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 15:42 WIB

Membayar Fidyah 1 Hari, Berapa Besarannya Jika Dibayar Pakai Uang?

Membayar Fidyah 1 Hari, Berapa Besarannya Jika Dibayar Pakai Uang?

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 18:35 WIB

Terkini

Promo Makan di Yoshinoya, Dapatkan Cashback Langsung dari BRI

Promo Makan di Yoshinoya, Dapatkan Cashback Langsung dari BRI

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 17:46 WIB

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:45 WIB

Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang

Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:45 WIB

Karhutla Bromo Meluas ke Bukit Teletubies, Petugas Berpacu dengan Angin dan Medan Curam

Karhutla Bromo Meluas ke Bukit Teletubies, Petugas Berpacu dengan Angin dan Medan Curam

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 17:44 WIB

GWM Luncurkan Wey G9 Hi4 dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid

GWM Luncurkan Wey G9 Hi4 dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 17:37 WIB

Geledah Rumah Wakil Rektor hingga Guru SMA, KPK Temukan Bukti Praktik Titip Calon Mahasiswa Unsoed

Geledah Rumah Wakil Rektor hingga Guru SMA, KPK Temukan Bukti Praktik Titip Calon Mahasiswa Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Merek Mobil Terlaris Januari-Agustus 2026: Toyota Kokoh di Puncak, Brand Tiongkok Unjuk Gigi

Daftar Merek Mobil Terlaris Januari-Agustus 2026: Toyota Kokoh di Puncak, Brand Tiongkok Unjuk Gigi

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 17:37 WIB

KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed

KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:33 WIB

Tali Pusar Masih Menempel, Bayi Baru Lahir Dibuang di Kardus Bekas Warung Lamongan

Tali Pusar Masih Menempel, Bayi Baru Lahir Dibuang di Kardus Bekas Warung Lamongan

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 17:32 WIB

PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi Lewat Penandatanganan Master Restructuring Agreement

PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi Lewat Penandatanganan Master Restructuring Agreement

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 17:30 WIB

×