suara mereka

Hukum Makan dan Minum di Siang Hari Ramadan karena Lupa, Apakah Batal?

Jum'at, 13 Maret 2026 | 06:54 WIB
Hukum Makan dan Minum di Siang Hari Ramadan karena Lupa, Apakah Batal?
Ilustrasi makan minum di siang hari ramadan karena lupa (Unsplash/Tatiana Mokhova)

Suara.com - Meski bulan Ramadan sudah berjalan lebih dari setengahnya, ada saja orang yang sekejap lupa bahwa memiliki kewajiban menjalankan puasa. Terkadang, mereka tidak sadar makan dan minum di siang hari, di tengah ibadah puasa. Lalu apa hukum makan minum di siang hari Ramadan karena lupa?

Beberapa orang merasa jika sudah telanjur makan dan minum di tengah hari bulan Ramadan berarti ibadah puasa yang dijalankannya menjadi batal. Namun demikian, akan lebih baik jika melihat acuan yang relevan terkait hal ini.

Makan dan Minum karena Lupa sedang Berpuasa

Ketika seorang umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa, baik puasa Ramadan atau puasa lain, kemudian makan dan minum karena lupa, puasa yang dijalankan sebenarnya tetap sah dan tidak batal.

Ilustrasi minum saat puasa karena lupa (Freepik)
Ilustrasi minum saat puasa karena lupa (Freepik)

Orang tersebut wajib menyempurnakan puasanya hingga waktu berbuka tiba tanpa ada sanksi mengulang. Hal ini mengacu pada sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadis:

مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ, فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ, فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ

Artinya, barang siapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.

Hal ini tertuang dalam HR. Al-Bukhari Muslim. Jadi dari acuan tersebut, seorang yang makan dan minum saat berpuasa karena lupa tetap boleh menyempurnakan puasanya hingga adzan magrib tiba sebagai tanda berbuka.

Acuan lain juga ada pada HR. Hakim, dengan bunyi:

Baca Juga: 5 Perbedaan Hampers dan Parcel yang Sering Tertukar, Simak Penjelasannya

مَنْ أَفْطَرَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلَا كَفَارَةَ 

Artinya, barangsiapa yang iftar pada bulan Ramadan karena lupa maka tidak ada (kewajiban) qadha baginya, tidak juga kafarat.

Selama unsur ketidaksengajaan yang menjadi dasar makan dan minum ketika berpuasa, maka makan dan minum ini tidak dianggap membatalkan puasa atau menghasilkan sanksi untuk umat yang makan dan minum tersebut.

Mencermati Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Puasa tidak menjadi batal jika seseorang benar-benar lupa atau tidak sengaja makan dan minum. Hal ini perlu dicermati, sebab makan atau minum akan membatalkan jika hal ini disengaja.

Artinya, seseorang bisa mendapatkan ‘keringanan’ puasanya tidak batal jika secara sadar dan tidak sadar dirinya benar-benar lupa, tidak ada sedikitpun unsur kesengajaan. Hal ini kembali pada diri sendiri, apakah ada niat atau tidak untuk ‘lupa’. Acuannya adalah kejujuran pada diri sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI