Panduan Jika Tertinggal Salat Idulfitri, Ketahui agar Tidak Panik saat Terlambat Datang

Yasinta Rahmawati

Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:31 WIB
Panduan Jika Tertinggal Salat Idulfitri, Ketahui agar Tidak Panik saat Terlambat Datang
Ilustrasi - Panduan Jika Tertinggal Salat Idul Fitri. (Freepik)

Suara.com - Salat Idulfitri atau salat Id merupakan salah satu ibadah sunah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.

Ibadah ini dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal sebagai penanda berakhirnya bulan Ramadan sekaligus menyambut datangnya hari kemenangan.

Meski hukumnya sunah, salat Idulfitri termasuk sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat ditekankan pelaksanaannya.

Karena itu, banyak umat Islam berusaha hadir tepat waktu di masjid atau lapangan sejak pagi hari.

Namun, dalam praktiknya tidak sedikit jemaah yang datang terlambat atau bahkan tertinggal salat Idulfitri. Lalu, bagaimana panduan salat Idulfitri jika tertinggal?

Waktu Pelaksanaan Salat Idulfitri

Secara umum, salat Idul Fitri biasanya dilaksanakan pada pagi hari sekitar pukul 06.30 hingga 07.00 WIB.

Sebelum berangkat, umat Islam dianjurkan melakukan beberapa amalan sunah, seperti mandi, memakai pakaian terbaik, menggunakan wewangian, serta makan terlebih dahulu sebelum salat.

Sunnah-sunnah ini bertujuan untuk menyambut hari raya dengan penuh kebahagiaan dan kesiapan lahir batin.

baca juga

Namun, karena berbagai persiapan tersebut, ada kalanya seseorang menjadi kurang memperhatikan waktu sehingga datang terlambat ke lokasi salat.

Menurut Saiful Hadi El Sutha dalam Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah), salat Idulfitri adalah salat sunah yang dilaksanakan pada hari pertama bulan Syawal sebagai bentuk syukur atas selesainya ibadah puasa Ramadan

Oleh karena itu, kehadiran tepat waktu sangat dianjurkan agar dapat mengikuti rangkaian salat dan khutbah secara sempurna.

Panduan Jika Tertinggal Salat Id

Meski demikian, keterlambatan bukan berarti ibadah menjadi sia-sia. Ada beberapa ketentuan fikih yang bisa menjadi panduan bagi jemaah yang tertinggal.

1. Datang saat Sudah Takbir

Salah satu kasus yang sering terjadi adalah makmum datang saat salat sudah dimulai dan tidak sempat mengikuti takbir tambahan (takbir zawaid).

Para ulama menjelaskan bahwa tidak disunahkan untuk menambah takbir yang tertinggal.

Hal ini karena waktu pelaksanaan takbir memiliki tempat tertentu dalam rangkaian salat.

Ulama Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’isyan dalam kitab Busyral Karim bi Syarhi Masailit Ta’lim menjelaskan bahwa waktu takbir tambahan berada di antara doa iftitah dan bacaan ta’awudz.

Jika seseorang meninggalkan takbir tersebut, baik sengaja maupun karena lupa, lalu sudah mulai membaca ta’awudz atau surat sebelum Al-Fatihah, maka kesunahan takbir belum sepenuhnya hilang.

Namun, jika ia sudah masuk ke bacaan Al-Fatihah atau imam telah memulai Al-Fatihah sebelum makmum menyelesaikan takbir, maka kesempatan untuk melaksanakan takbir tambahan dianggap telah terlewat dan tidak perlu diqadha.

Penjelasan ini menunjukkan bahwa dalam fikih Islam terdapat kemudahan dan kelonggaran agar ibadah tetap dapat dilanjutkan tanpa kebingungan. 

2. Tertinggal 1 Rakaat

Selain tertinggal takbir, ada pula kondisi ketika makmum tertinggal satu rakaat salat Id.

Dalam hal ini, ulama Indonesia Buya Yahya menjelaskan bahwa makmum tetap dapat menyempurnakan salatnya dengan menambah satu rakaat setelah imam salam.

Cara pelaksanaannya sama seperti rakaat yang dilakukan imam, termasuk membaca takbir tambahan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, salat tetap sah dan dapat disempurnakan secara mandiri.

3. Tertinggal Salat Id Sepenuhnya

Lebih jauh lagi, bagaimana jika seseorang sama sekali tidak sempat mengikuti salat Id berjamaah?

Dalam riwayat dari Ubaidillah bin Abi Bakar bin Anas bin Malik disebutkan bahwa sahabat Anas bin Malik pernah tertinggal salat Idul Fitri bersama imam.

Ia kemudian mengumpulkan keluarganya dan melaksanakan salat Id seperti yang dilakukan imam.

Riwayat yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi ini menunjukkan bahwa salat Idul Fitri tetap dapat dikerjakan meski tidak berjamaah di lapangan atau masjid besar.

Pendapat para ulama juga menyebutkan bahwa salat Id disunahkan untuk diqadha jika terlewat. Dalam Kitab Majmu’ jilid 5 halaman 29 dijelaskan bahwa pendapat yang kuat menyatakan salat Id boleh diqadha tanpa batasan waktu tertentu.

Artinya, jika seseorang bangun kesiangan atau memiliki halangan sehingga tidak sempat mengikuti salat berjamaah, ia tetap dianjurkan melaksanakan salat tersebut sendiri atau bersama keluarga.

Hal ini mencerminkan prinsip kemudahan dalam Islam yang selalu memberikan kesempatan bagi umatnya untuk tetap beribadah. 

Meski demikian, mengupayakan hadir tepat waktu tetap menjadi pilihan terbaik.

Agar tidak tertinggal, umat Islam dapat mempersiapkan segala kebutuhan sejak malam hari, seperti menyiapkan pakaian, menentukan lokasi salat, serta memasang alarm lebih awal.

Selain itu, berangkat lebih pagi juga memberikan kesempatan untuk mendapatkan tempat yang nyaman dan mengikuti takbir bersama jemaah lainnya.

Demikian itu panduan jika tertinggal salat Idulfitri. Semoga membantu!

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bengkulu Hari Ini: Refleksi Kepemimpinan, Korupsi, dan Peran Masyarakat

Bengkulu Hari Ini: Refleksi Kepemimpinan, Korupsi, dan Peran Masyarakat

Your Say | Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:00 WIB

5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id

5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:17 WIB

Berpayung Tuhan: Ketika Penyesalan Datang Setelah Semuanya Terlambat

Berpayung Tuhan: Ketika Penyesalan Datang Setelah Semuanya Terlambat

Your Say | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Pernyataan Resmi Suahasil Nazara Usai Dilantik Jadi Menkeu Baru

Pernyataan Resmi Suahasil Nazara Usai Dilantik Jadi Menkeu Baru

Video | Senin, 14 September 2026 | 17:30 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

×