Suara.com - Salat Idulfitri atau salat Id merupakan salah satu ibadah sunah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.
Ibadah ini dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal sebagai penanda berakhirnya bulan Ramadan sekaligus menyambut datangnya hari kemenangan.
Meski hukumnya sunah, salat Idulfitri termasuk sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat ditekankan pelaksanaannya.
Karena itu, banyak umat Islam berusaha hadir tepat waktu di masjid atau lapangan sejak pagi hari.
Namun, dalam praktiknya tidak sedikit jemaah yang datang terlambat atau bahkan tertinggal salat Idulfitri. Lalu, bagaimana panduan salat Idulfitri jika tertinggal?
Waktu Pelaksanaan Salat Idulfitri
Secara umum, salat Idul Fitri biasanya dilaksanakan pada pagi hari sekitar pukul 06.30 hingga 07.00 WIB.
Sebelum berangkat, umat Islam dianjurkan melakukan beberapa amalan sunah, seperti mandi, memakai pakaian terbaik, menggunakan wewangian, serta makan terlebih dahulu sebelum salat.
Sunnah-sunnah ini bertujuan untuk menyambut hari raya dengan penuh kebahagiaan dan kesiapan lahir batin.
Baca Juga: Buku Hujan yang Tertinggal di Matamu: Antologi Rasa, Cinta, dan Kenangan
Namun, karena berbagai persiapan tersebut, ada kalanya seseorang menjadi kurang memperhatikan waktu sehingga datang terlambat ke lokasi salat.
Menurut Saiful Hadi El Sutha dalam Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah), salat Idulfitri adalah salat sunah yang dilaksanakan pada hari pertama bulan Syawal sebagai bentuk syukur atas selesainya ibadah puasa Ramadan
Oleh karena itu, kehadiran tepat waktu sangat dianjurkan agar dapat mengikuti rangkaian salat dan khutbah secara sempurna.
Panduan Jika Tertinggal Salat Id
Meski demikian, keterlambatan bukan berarti ibadah menjadi sia-sia. Ada beberapa ketentuan fikih yang bisa menjadi panduan bagi jemaah yang tertinggal.
1. Datang saat Sudah Takbir
Salah satu kasus yang sering terjadi adalah makmum datang saat salat sudah dimulai dan tidak sempat mengikuti takbir tambahan (takbir zawaid).
Para ulama menjelaskan bahwa tidak disunahkan untuk menambah takbir yang tertinggal.
Hal ini karena waktu pelaksanaan takbir memiliki tempat tertentu dalam rangkaian salat.
Ulama Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’isyan dalam kitab Busyral Karim bi Syarhi Masailit Ta’lim menjelaskan bahwa waktu takbir tambahan berada di antara doa iftitah dan bacaan ta’awudz.
Jika seseorang meninggalkan takbir tersebut, baik sengaja maupun karena lupa, lalu sudah mulai membaca ta’awudz atau surat sebelum Al-Fatihah, maka kesunahan takbir belum sepenuhnya hilang.
Namun, jika ia sudah masuk ke bacaan Al-Fatihah atau imam telah memulai Al-Fatihah sebelum makmum menyelesaikan takbir, maka kesempatan untuk melaksanakan takbir tambahan dianggap telah terlewat dan tidak perlu diqadha.
Penjelasan ini menunjukkan bahwa dalam fikih Islam terdapat kemudahan dan kelonggaran agar ibadah tetap dapat dilanjutkan tanpa kebingungan.
2. Tertinggal 1 Rakaat
Selain tertinggal takbir, ada pula kondisi ketika makmum tertinggal satu rakaat salat Id.
Dalam hal ini, ulama Indonesia Buya Yahya menjelaskan bahwa makmum tetap dapat menyempurnakan salatnya dengan menambah satu rakaat setelah imam salam.
Cara pelaksanaannya sama seperti rakaat yang dilakukan imam, termasuk membaca takbir tambahan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, salat tetap sah dan dapat disempurnakan secara mandiri.
3. Tertinggal Salat Id Sepenuhnya
Lebih jauh lagi, bagaimana jika seseorang sama sekali tidak sempat mengikuti salat Id berjamaah?
Dalam riwayat dari Ubaidillah bin Abi Bakar bin Anas bin Malik disebutkan bahwa sahabat Anas bin Malik pernah tertinggal salat Idul Fitri bersama imam.
Ia kemudian mengumpulkan keluarganya dan melaksanakan salat Id seperti yang dilakukan imam.
Riwayat yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi ini menunjukkan bahwa salat Idul Fitri tetap dapat dikerjakan meski tidak berjamaah di lapangan atau masjid besar.
Pendapat para ulama juga menyebutkan bahwa salat Id disunahkan untuk diqadha jika terlewat. Dalam Kitab Majmu’ jilid 5 halaman 29 dijelaskan bahwa pendapat yang kuat menyatakan salat Id boleh diqadha tanpa batasan waktu tertentu.
Artinya, jika seseorang bangun kesiangan atau memiliki halangan sehingga tidak sempat mengikuti salat berjamaah, ia tetap dianjurkan melaksanakan salat tersebut sendiri atau bersama keluarga.
Hal ini mencerminkan prinsip kemudahan dalam Islam yang selalu memberikan kesempatan bagi umatnya untuk tetap beribadah.
Meski demikian, mengupayakan hadir tepat waktu tetap menjadi pilihan terbaik.
Agar tidak tertinggal, umat Islam dapat mempersiapkan segala kebutuhan sejak malam hari, seperti menyiapkan pakaian, menentukan lokasi salat, serta memasang alarm lebih awal.
Selain itu, berangkat lebih pagi juga memberikan kesempatan untuk mendapatkan tempat yang nyaman dan mengikuti takbir bersama jemaah lainnya.
Demikian itu panduan jika tertinggal salat Idulfitri. Semoga membantu!
Kontributor : Mutaya Saroh