Berapa Jarak Perjalanan Boleh Tidak Puasa? Simak Penjelasannya sebelum Mudik Lebaran

Nur Khotimah

Senin, 16 Maret 2026 | 13:05 WIB
Berapa Jarak Perjalanan Boleh Tidak Puasa? Simak Penjelasannya sebelum Mudik Lebaran
Ilustrasi mudik lebaran (Freepik/odua)

Suara.com - Menjalankan puasa Ramadan merupakan sebuah ibadah wajib yang harus dilakukan setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat.

Namun pada konteks melakukan perjalanan, hal ini dapat dikecualikan. Lalu berapa jarak perjalanan boleh tidak puasa yang benar menurut Islam?

Tidak sedikit aktivitas harian yang bisa menambah tantangan dalam berpuasa.

Meski memang pada akhirnya setiap tantangan ini menjadi berkah tersendiri, namun ada beberapa hal yang perlu diketahui ketika pada kondisi tertentu.

Dalam ajaran agama Islam, terdapat pengecualian kewajiban berpuasa untuk Anda yang melakukan perjalanan.

Jarak perjalanan, atau biasa disebut dengan istilah safar, memiliki perkiraan jarak yang cukup jelas untuk diikuti.

Perjalanan Jauh saat Bulan Ramadan, Boleh Tidak Berpuasa

Ilustrasi mudik membawa balita (Gemini AI)
Ilustrasi mudik. (Gemini AI)

Melansir NU Online, dalam Al-Quran surat Al-Baqarah Ayat 184, hal ini disebut dengan rukhsah bagi musafir. Bunyinya sendiri adalah sebagai berikut:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

baca juga

Selain itu ada cukup banyak referensi untuk jarak perjalanan boleh tidak berpuasa. Mayoritas ulama menetapkan batas minimal sekitar 80 hingga 90 kilometer atau dalam ukuran 4 farsakh.

Pada mazhab lain, seperti pada mazhab hanafi, menetapkan jarak yang lebih jauh, yakni setara dengan 132 kilometer.

Seorang bisa saja tidak berpuasa jika sudah meninggalkan kota tempat tinggal saat waktu subuh.

Jika Anda berangkat setelah subuh, wajib berniat puasa dan tidak boleh membatalkan, kecuali dalam kondisi sangat berat.

Opsi bagi Musafir yang Melakukan Perjalanan

Sebenarnya, keringanan ini diberikan dan dapat menjadi opsi bagi mereka yang melakukan perjalanan atau musafir.

Dalam syariat Islam, musafir dinyatakan diberi pilihan untuk tetap berpuasa atau tidak berpuasa selama perjalanan dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

50+ Tebak-tebakan Receh dan Lucu Bikin Ngakak, Cocok Dimainkan saat Kumpul Lebaran

50+ Tebak-tebakan Receh dan Lucu Bikin Ngakak, Cocok Dimainkan saat Kumpul Lebaran

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 12:28 WIB

Program Mudik Bareng 2026 dari Pertamina Berangkatkan Lebih dari 5.000 Peserta

Program Mudik Bareng 2026 dari Pertamina Berangkatkan Lebih dari 5.000 Peserta

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 11:19 WIB

7 Jawaban Sopan Menghadapi Pertanyaan 'Kapan Punya Anak' Saat Lebaran

7 Jawaban Sopan Menghadapi Pertanyaan 'Kapan Punya Anak' Saat Lebaran

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 11:14 WIB

Terkini

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:01 WIB

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:59 WIB

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:58 WIB

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:57 WIB

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:56 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:55 WIB

Jatim Media Summit 2026: AI Disebut Jadi "Jalan Pulang" Jurnalisme

Jatim Media Summit 2026: AI Disebut Jadi "Jalan Pulang" Jurnalisme

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:55 WIB

DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat

DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:54 WIB

×