Niat Membayar Fidyah Puasa dengan Beras, Berapa Besarannya?

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2026 | 15:15 WIB
Niat Membayar Fidyah Puasa dengan Beras, Berapa Besarannya?
ilustrasi beras (freepik)
  • Fidyah adalah pengganti ibadah puasa wajib Ramadan bagi yang tidak mampu.
  • Kewajiban fidyah diatur dalam Al-Quran dan berlaku bagi kelompok tertentu seperti lansia, orang sakit kronis, ibu hamil, atau ahli waris almarhum.
  • Besaran standar mayoritas ulama adalah satu mud (sekitar 675 gram) beras per hari puasa.

Suara.com - Puasa Ramadan adalah ibadah wajib yang menjadi salah satu pilar agama Islam. Namun, tidak semua orang mampu menjalankannya secara sempurna karena alasan kesehatan atau kondisi khusus.

Syariat Islam memberikan solusi berupa fidyah, yaitu pengganti puasa yang ditinggalkan dengan cara memberi makan kepada fakir miskin. Di Indonesia, fidyah puasa sering dibayarkan dalam bentuk beras sebagai makanan pokok utama masyarakat.

Membayar fidyah dengan beras bukan hanya praktis, tetapi juga sesuai tuntunan agama selama dilakukan dengan niat yang benar.

Fidyah puasa secara harfiah berarti tebusan atau ganti rugi.

Kewajiban ini diatur dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 184 yang menyatakan bahwa bagi orang-orang yang berat menjalankan puasa, mereka boleh membayar fidyah dengan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.

Fidyah wajib bagi beberapa kelompok. Contohnya lansia renta yang sudah tidak kuat berpuasa meski sudah mencoba mengqadha, penderita penyakit kronis yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, ibu hamil atau menyusui yang khawatir keselamatan janin atau bayinya, serta ahli waris yang membayar fidyah untuk orang yang meninggal dunia dengan meninggalkan utang puasa.

Fidyah berbeda dengan qadha. Jika seseorang masih mampu mengganti puasa di hari lain, fidyah tidak wajib. Namun, bagi yang tidak mampu, fidyah menjadi satu-satunya jalan untuk menyelesaikan tanggungan ibadah.

Besaran fidyah ditentukan berdasarkan mazhab fiqih. Menurut mayoritas ulama (jumhur) seperti mazhab Syafi’i, Malik, dan Hanbali, fidyah adalah satu mud makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan.

Satu mud setara dengan sekitar 675 gram atau 0,75 kilogram beras (ada yang menghitung 510-750 gram tergantung standar lokal).

Sementara mazhab Hanafi menggunakan ukuran dua mud atau sekitar 1,5 kilogram beras per hari.

Di Indonesia, standar yang paling umum digunakan adalah 675 gram beras per hari per orang yang ditinggalkan puasanya.

Misalnya, jika seseorang meninggalkan puasa selama 20 hari, maka ia harus menyiapkan 13,5 kilogram beras yang dibagikan kepada fakir miskin.

Beras yang digunakan harus berkualitas baik, bukan beras rusak atau sisa, agar ibadah sah dan bernilai pahala.

Niat merupakan syarat mutlak agar fidyah diterima di sisi Allah SWT. Tanpa niat ikhlas karena Allah, ibadah ini tidak sah.

Niat fidyah boleh dibaca dalam hati atau dilafalkan saat memisahkan beras, saat menyerahkan kepada penerima, atau saat menitipkan kepada lembaga amil zakat seperti BAZNAS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Cara Menghadapi Saudara yang Toxic Suka Membandingkan Nasib Saat Kumpul Keluarga

4 Cara Menghadapi Saudara yang Toxic Suka Membandingkan Nasib Saat Kumpul Keluarga

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:09 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 05:50 WIB

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:02 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan

4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 19:10 WIB

Viva Whitening Cream Dipakai setelah Apa di Malam Hari? Ini Urutan yang Benar

Viva Whitening Cream Dipakai setelah Apa di Malam Hari? Ini Urutan yang Benar

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 17:38 WIB

Promo Serba Gratis Alfamart Mei 2026: Ada Camilan Buat Anak Sekolah hingga Minuman Kesehatan

Promo Serba Gratis Alfamart Mei 2026: Ada Camilan Buat Anak Sekolah hingga Minuman Kesehatan

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 16:37 WIB

Tak Kenal Usia, dari Balita Sampai Lansia Baca Bareng di Ruang Terbuka

Tak Kenal Usia, dari Balita Sampai Lansia Baca Bareng di Ruang Terbuka

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 16:23 WIB

5 Sepatu Lari Premium yang Empuk untuk Daily, Tempo hingga Long Run

5 Sepatu Lari Premium yang Empuk untuk Daily, Tempo hingga Long Run

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 15:30 WIB

4 Pilihan Sepeda Keranjang Dijamin Nggak Bikin Ngos-ngosan di Tanjakan, Tampil Modis Tanpa Pegal

4 Pilihan Sepeda Keranjang Dijamin Nggak Bikin Ngos-ngosan di Tanjakan, Tampil Modis Tanpa Pegal

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 15:30 WIB

Staycation Makin Digemari, Ini Hotel Ramah Keluarga yang Bisa Jadi Pilihan

Staycation Makin Digemari, Ini Hotel Ramah Keluarga yang Bisa Jadi Pilihan

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 15:15 WIB

6 Rekomendasi Krim Malam untuk Hempas Flek Hitam dan Bikin Wajah Lebih Cerah

6 Rekomendasi Krim Malam untuk Hempas Flek Hitam dan Bikin Wajah Lebih Cerah

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 15:05 WIB

Dewberry Kembali: Wewangian Ikonik 90-an yang Hidupkan Semangat Empowered by Nature The Body Shop

Dewberry Kembali: Wewangian Ikonik 90-an yang Hidupkan Semangat Empowered by Nature The Body Shop

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 14:56 WIB

6 Tanaman Hias yang Bisa Menyerap Kelembapan, Ruangan Jadi Lebih Nyaman

6 Tanaman Hias yang Bisa Menyerap Kelembapan, Ruangan Jadi Lebih Nyaman

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 14:42 WIB